Dorong Budaya Pajak yang Adil dan Terbuka, Wagub NTB Umi Dinda Apresiasi Peluncuran Piagam Wajib Pajak

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 04:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.IP, yang akrab disapa Umi Dinda memberikan apresiasi tinggi terhadap peluncuran Taxpayers’ Charter atau Piagam Wajib Pajak, yang dinilainya sebagai langkah strategis dalam membangun sistem perpajakan yang lebih adil, transparan, dan berkeadilan sosial.

Hal itu disampaikan Wagub saat menghadiri peluncuran Piagam Wajib Pajak dan pembukaan Forum Konsultasi Publik 2025 yang digelar oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara, Selasa (5/8/2025).

“Piagam ini mencerminkan relasi timbal balik antara pemerintah dan masyarakat berlandaskan saling percaya, saling menghargai, dan tanggung jawab bersama dalam membangun negeri,” ujar Wagub dalam sambutannya.

Baca Juga :  KPK Diminta Usut Keterlibatan Sekda, Eliya dan Maqdis Terkait Kasus Korupsi M Lutfi

Menurutnya, peluncuran piagam ini menandai komitmen nyata negara dalam menghadirkan layanan pajak yang profesional, berintegritas, dan inklusif, sekaligus menguatkan peran serta masyarakat sebagai mitra pembangunan.

Wagub menekankan bahwa pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk gotong royong modern. Setiap rupiah yang disetor, katanya, akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan kesejahteraan bersama.

“Pajak adalah investasi sosial. Dengan membayar pajak secara sadar dan tepat waktu, kita sedang menanam untuk masa depan bangsa,” tegas Umi Dinda.

Sebagai bagian dari komitmen mendorong kesadaran kolektif terhadap kewajiban pajak, Pemprov NTB juga telah meluncurkan Program Gebyar Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025, yang berlaku mulai 1 Juli hingga 30 September. Program ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak.

Baca Juga :  Diduga Melakukan Tipu Gelap dan Penyerobotan Tanah, Oknum Anggota Polsek Narmada Dilaporkan ke Polda NTB

Dalam forum yang sama, Wakil Gubernur juga menyoroti pentingnya Forum Konsultasi Publik sebagai sarana dua arah antara pemerintah dan warga.

“Forum ini sangat penting sebagai ruang dialog terbuka. Di sinilah aspirasi, kritik, hingga solusi terbaik dapat ditemukan secara langsung dari masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap, hasil dari forum ini bisa menjadi dasar dalam perbaikan sistem layanan perpajakan, yang pada akhirnya akan memperkuat budaya pajak yang sehat dan berkelanjutan di Nusa Tenggara Barat.

 

Berita Terkait

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus
Kota Bima Borong 2 Penghargaan Terbaik I, Dapat Insentif Rp4 Miliar dari Kemendagri
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:07 WIB

Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru