Dana Tipis Bukan Alasan, Wagub NTB Tegaskan BPJS untuk Pekerja Miskin Harus Masuk APBD

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.IP., menghadiri rapat pembahasan program kerja dan komitmen pencapaian Universal Coverage Jamsostek tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk tahun 2025 dan 2026, yang digelar Jumat (25/7/2025).

Dalam sambutannya, Wagub menekankan pentingnya konsistensi dan keberpihakan anggaran dari seluruh jajaran pemerintahan, baik provinsi maupun kabupaten/kota, dalam mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia menyoroti bahwa dalam pembahasan APBD Perubahan 2025, komitmen terhadap universal coverage harus menjadi prioritas, meskipun di tengah situasi efisiensi anggaran.

Baca Juga :  Suara Senator Mirah Menggema di Senayan: Isu Perikanan NTB Dibedah, BUMN Diminta Bergerak Cepat

“Kondisi efisiensi anggaran saat ini kita rasakan bersama, sesuai dengan instruksi presiden. Namun, terkait BPJS Ketenagakerjaan, para pimpinan daerah perlu diberikan pemahaman pentingnya alokasi anggaran yang berpihak,” ujar Wagub.

Ia juga mendorong seluruh kepala badan pengelola keuangan daerah agar menjadikan program perlindungan pekerja rentan sebagai bagian dari prioritas belanja daerah, meski tantangan fiskal cukup berat. Menurutnya, dukungan terhadap universal coverage akan berkontribusi dalam menurunkan angka kemiskinan dan stunting di NTB.

Baca Juga :  Dihadiri Bawaslu Kabupaten Kota, Bawaslu NTB Gelar Kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Pengawas

“Yang harus kita lakukan adalah memastikan APBD Perubahan mencakup alokasi anggaran untuk para pekerja miskin ekstrem, termasuk kelompok rentan,” tegasnya.

Selain itu, Wagub menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi NTB akan melakukan pemantauan secara intens terhadap realisasi dukungan kabupaten/kota. Pemantauan ini mencakup APBD Perubahan 2025 maupun APBD murni 2026, guna memastikan sinergi lintas pemerintah daerah dalam mewujudkan perlindungan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan kelompok rentan.

 

Berita Terkait

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan
3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik
Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG
Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya
DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW
Daun Kelor Mengubah Nasib Anak Pelosok Dompu hingga Tembus Pasar Internasional
Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun, DPMPTSP Dorong Ekonomi Tak Lagi Bergantung Tambang
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 13:40 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan

Minggu, 13 September 2026 - 20:13 WIB

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 September 2026 - 19:56 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG

Minggu, 13 September 2026 - 16:31 WIB

Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya

Minggu, 13 September 2026 - 14:14 WIB

DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September

Berita Terbaru

Tiga Ahli Yang Dihadirkan Tim Advokat Bersama Badai NTB Saat Mengikuti Persidangan Kasus ITE di Pengadilan Negeri Raba Bima, Jumat (11/9/2026).

Hukum & Kriminal

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:13 WIB