Disnakertrans NTB Perkuat Benteng Anti-Gratifikasi: Cegah, Bukan Sekadar Kendalikan

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Menindaklanjuti rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait implementasi Program Pengendalian Gratifikasi Tahun 2024, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB mengambil langkah tegas. Kepala Disnakertrans NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos., MH., membuka sosialisasi pemahaman gratifikasi dan assessment identifikasi titik rawan gratifikasi serta mitigasi risiko yang digelar Inspektorat Provinsi NTB di Aula Disnakertrans, kemarin.

Dalam kegiatan yang dihadiri puluhan pegawai Disnakertrans, UPTD Pengawas Ketenagakerjaan dan K3 dari Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa, serta Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri (BLKDLN) NTB, Aryadi menegaskan bahwa gratifikasi harus dicegah sejak dini, bukan hanya dikendalikan.

“Jika hanya bicara pengendalian, itu seolah-olah gratifikasi boleh dilakukan selama ada batasnya. Padahal, seharusnya dicegah agar tidak menjadi kebiasaan yang berkembang menjadi pemerasan atau suap,” tegasnya.

Baca Juga :  Sawah 300 Hektar di Wera Gagal Disiram 8 Bulan Setelah Banjir, Ketahanan Pangan NTB Dipertanyakan

Integritas dan Budaya Kerja Disorot

Aryadi juga menyoroti pentingnya budaya kerja yang disiplin dan berintegritas. Ia mencontohkan kebiasaan buruk dalam kedisiplinan waktu sebagai refleksi dari lemahnya komitmen terhadap pelayanan publik.

“Kalau kita mengundang acara jam 8, tapi baru mulai jam 9, bagaimana kita bisa membangun budaya kerja yang baik? Masyarakat sudah menunggu, sementara kita masih bersantai di rumah. Ini yang perlu kita ubah,” ujarnya.

Ia juga mengajak peserta untuk memahami perbedaan antara gratifikasi yang bersifat suap dan penghormatan dalam budaya serta agama. “Jika kita menikahkan anak dan memberikan Rp1 juta kepada penghulu, apakah itu gratifikasi? Dalam budaya kita, ini adalah bentuk penghormatan. Harus ada batasan yang jelas dalam memahami hal ini,” katanya.

Baca Juga :  MTQ XXXI Lombok Tengah Jadi Tonggak Baru, NTB Mantapkan Visi Serambi Al-Qur’an

Lebih lanjut, Aryadi menegaskan pentingnya regulasi dan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam mencegah gratifikasi di sektor pelayanan publik. Kesalahan administrasi sekecil apa pun bisa berdampak besar, termasuk dalam pengawasan tenaga kerja asing.

“Kita di sini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi mencari solusi agar sistem semakin baik dan transparan,” tutupnya.

Dengan komitmen ini, Disnakertrans NTB berharap bisa memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik, sekaligus menutup celah bagi praktik gratifikasi di lingkungan pemerintahan.

 

Berita Terkait

Gubernur NTB Tegaskan Birokrasi Jangan Bergantung pada Pemimpin, Politisi Datang dan Pergi
UNRAM Siap Dukung Transformasi Sumbawa, Bupati Jarot Buka Suara
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 19 Orang dan Uang Ratusan Juta Diamankan, Diduga Terkait Proyek Pemkab
Ketua PERKEMI NTB Syamsuriansyah Siapkan Beasiswa Kuliah Gratis untuk Juara Shorinji Kempo Porprov NTB 2026
Shorinji Kempo Porprov NTB 2026 Resmi Bergulir, 101 Atlet dari Delapan Daerah Siap Berebut Medali
Nobar Final Piala Dunia Satukan Ribuan Warga, Pemprov NTB Apresiasi Antusiasme Masyarakat
IPM NTB 2025 Naik Signifikan, Kolaborasi Menjadi Kunci Akselerasi
Pemprov NTB Perketat Pengawasan Program MBG, SPPG Tak Patuh Terancam Dievaluasi hingga Dihentikan
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 20:55 WIB

Gubernur NTB Tegaskan Birokrasi Jangan Bergantung pada Pemimpin, Politisi Datang dan Pergi

Senin, 20 Juli 2026 - 18:23 WIB

UNRAM Siap Dukung Transformasi Sumbawa, Bupati Jarot Buka Suara

Senin, 20 Juli 2026 - 16:47 WIB

Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 19 Orang dan Uang Ratusan Juta Diamankan, Diduga Terkait Proyek Pemkab

Senin, 20 Juli 2026 - 14:23 WIB

Ketua PERKEMI NTB Syamsuriansyah Siapkan Beasiswa Kuliah Gratis untuk Juara Shorinji Kempo Porprov NTB 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 13:55 WIB

Shorinji Kempo Porprov NTB 2026 Resmi Bergulir, 101 Atlet dari Delapan Daerah Siap Berebut Medali

Berita Terbaru

Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P. menerima kunjungan silaturahmi Rektor Universitas Mataram (UNRAM) Prof. Dr. Sukardi, M.Pd. bersama jajaran di Kantor Bupati Sumbawa untuk memperkuat kolaborasi pembangunan daerah melalui riset, hilirisasi, inovasi, dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM)

Pemerintahan

UNRAM Siap Dukung Transformasi Sumbawa, Bupati Jarot Buka Suara

Senin, 20 Jul 2026 - 18:23 WIB