Jamaah Haji NTB Dideportasi, HMI BADKO Bali-Nusra Desak Gubernur Bertindak

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Insiden deportasi sejumlah jamaah haji asal Indonesia di Arab Saudi mendapat sorotan tajam dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) BADKO Bali-Nusa Tenggara. Mereka mendesak pemerintah membentuk tim investigasi khusus untuk mengusut tuntas persoalan keberangkatan jamaah haji asal NTB.

Menurut HMI, ibadah haji bukanlah sekadar ritual biasa, melainkan ibadah sakral yang wajib dilakukan setidaknya sekali seumur hidup bagi umat Islam. Namun, pelaksanaannya kerap diwarnai berbagai kendala serius, mulai dari keterlambatan visa hingga kasus deportasi.

Baca Juga :  FKMHB Unram Gedor Pintu BNNP NTB: Bima Krisis Narkoba, Jangan Diam Saja!

“Kami menilai perlu adanya langkah konkret dari pemerintah, khususnya pemerintah provinsi NTB, dengan membentuk tim investigasi keberangkatan jamaah haji. Ini sebagai upaya preventif untuk mencegah berbagai persoalan administratif maupun teknis di kemudian hari,” tegas Ketua Umum HMI BADKO Bali-Nusra Caca Handika dalam pernyataannya, Kamis (8/5).

HMI juga mendorong Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) NTB untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap proses administrasi calon jamaah haji. Termasuk menyelidiki penyebab deportasi warga Indonesia di Tanah Suci.

Baca Juga :  Tim Red Bull Sacha Coenen Berhasil Meraih Posisi Pertama Sesi MX2 Di MXGP Lombok 2024

“Apalagi Gubernur NTB saat ini adalah mantan Duta Besar. Seharusnya memiliki akses diplomatik dan jaringan komunikasi yang bisa dimanfaatkan untuk menyelesaikan persoalan ini secara serius dan menyeluruh,” tambahnya.

Caca Handika menegaskan, ibadah haji harus dijaga kesuciannya, baik secara spiritual maupun administratif. Karena itu, mereka meminta pemerintah tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah cepat serta strategis agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

 

Berita Terkait

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang
Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu NTB di Era Iqbal-Dinda Dapat Insentif Rp500 Ribu
Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu
PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah
Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini
NTB ‘Sesak Napas,’ Badko HMI Bali-Nusra Bongkar Ketimpangan di Balik Mimpi Makmur Mendunia
Polisi di Bima Diduga Telantarkan Istri, Ajukan Cerai Usai Jadi Ajudan Bupati
Rinjani 100 Siap Digelar, 2.275 Pelari dari 38 Negara Bakal Taklukkan Gunung Rinjani
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:57 WIB

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:23 WIB

Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu NTB di Era Iqbal-Dinda Dapat Insentif Rp500 Ribu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:55 WIB

Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:32 WIB

PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:48 WIB

Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini

Berita Terbaru