Jamaah Haji NTB Dideportasi, HMI BADKO Bali-Nusra Desak Gubernur Bertindak

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Insiden deportasi sejumlah jamaah haji asal Indonesia di Arab Saudi mendapat sorotan tajam dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) BADKO Bali-Nusa Tenggara. Mereka mendesak pemerintah membentuk tim investigasi khusus untuk mengusut tuntas persoalan keberangkatan jamaah haji asal NTB.

Menurut HMI, ibadah haji bukanlah sekadar ritual biasa, melainkan ibadah sakral yang wajib dilakukan setidaknya sekali seumur hidup bagi umat Islam. Namun, pelaksanaannya kerap diwarnai berbagai kendala serius, mulai dari keterlambatan visa hingga kasus deportasi.

Baca Juga :  Inflasi Tahun ke Tahun Provinsi NTB Lebih Rendah Dari Nasional

“Kami menilai perlu adanya langkah konkret dari pemerintah, khususnya pemerintah provinsi NTB, dengan membentuk tim investigasi keberangkatan jamaah haji. Ini sebagai upaya preventif untuk mencegah berbagai persoalan administratif maupun teknis di kemudian hari,” tegas Ketua Umum HMI BADKO Bali-Nusra Caca Handika dalam pernyataannya, Kamis (8/5).

HMI juga mendorong Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) NTB untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap proses administrasi calon jamaah haji. Termasuk menyelidiki penyebab deportasi warga Indonesia di Tanah Suci.

Baca Juga :  Inilah Sejumlah Petinggi Polda Dan Kapolres di NTB yang Dimutasi, Kapolda Gunawan Sampaikan Hal ini

“Apalagi Gubernur NTB saat ini adalah mantan Duta Besar. Seharusnya memiliki akses diplomatik dan jaringan komunikasi yang bisa dimanfaatkan untuk menyelesaikan persoalan ini secara serius dan menyeluruh,” tambahnya.

Caca Handika menegaskan, ibadah haji harus dijaga kesuciannya, baik secara spiritual maupun administratif. Karena itu, mereka meminta pemerintah tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah cepat serta strategis agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

 

Berita Terkait

DPRD NTB PDIP Tantang Demokrat, Audit Dana BTT Rp484 Miliar Tak Perlu Ditolak Jika Tak Ada Masalah
Empat Rapergub NTB Dibedah Kementerian Hukum, Apa Saja? Ini Daftarnya
KSB Siapkan Pilkades Digital, Bupati Amar Uji E-Voting BRIN
NTB Selangkah Lagi Tinggalkan Sistem Lama, Karier ASN Berbasis Talenta
Badko HMI Bali Nusra Desak Kejati NTB Tak Lempar Kasus Amahami, Minta Segera Tetapkan Tersangka
Usai Divonis Bebas, Anggota DPRD NTB Hamdan Kasim Sebut Semua Sesuai Fakta Persidangan, Acip: Kasus Tak Jelas
Vonis Bebas Anggota DPRD NTB Hamdan Kasim Cs Dinilai Final, Kuasa Hukum: Nama Baik Harus Dipulihkan
Hakim Ungkap Alasan Vonis Bebas Anggota DPRD NTB Hamdan Kasim Cs di Kasus Program Desa Berdaya
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:19 WIB

DPRD NTB PDIP Tantang Demokrat, Audit Dana BTT Rp484 Miliar Tak Perlu Ditolak Jika Tak Ada Masalah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:18 WIB

Empat Rapergub NTB Dibedah Kementerian Hukum, Apa Saja? Ini Daftarnya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:01 WIB

KSB Siapkan Pilkades Digital, Bupati Amar Uji E-Voting BRIN

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:31 WIB

NTB Selangkah Lagi Tinggalkan Sistem Lama, Karier ASN Berbasis Talenta

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Badko HMI Bali Nusra Desak Kejati NTB Tak Lempar Kasus Amahami, Minta Segera Tetapkan Tersangka

Berita Terbaru