Parah! Oknum Debt Collector Diduga Rampas Mobil Warga di Lombok Tengah dan Gadaikan ke Orang Lain

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 9 April 2025 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Lombok Tengah – Aksi nekat oknum debt collector (DC) kembali bikin geram warga Lombok Tengah. Kali ini, seorang perempuan bernama Nia Herlina mengaku menjadi korban perampasan kendaraan oleh tiga orang pria yang diduga merupakan DC dari PT Lombok Nusantara Indonesia (LNI). Tak hanya dirampas, mobil miliknya bahkan diduga digadaikan ke pihak lain oleh oknum tersebut.

Insiden tersebut terjadi pada 14 Maret 2025, di kediaman Nia yang berlokasi di Jalan Raya Kopang, Lombok Tengah. Kepada media ini, Rabu, 9 April 2025, Nia menuturkan bahwa mobil Honda Brio putih dengan nomor polisi B 1210 MZ miliknya ditarik paksa oleh tiga pria yang mengaku bernama Andi Daeng, Reno, dan Don Willis.

Ketiganya disebut-sebut berasal dari PT LNI

Meski mengakui adanya tunggakan cicilan selama tiga bulan kepada PT Sinar Mas, Nia menegaskan bahwa dirinya memiliki itikad baik untuk melunasi kewajibannya. Namun, niat tersebut justru dihalangi oleh para DC yang menyebut bahwa sistem setoran telah diblokir.

Baca Juga :  Kapolda NTB Irjen Hadi Gunawan Raih Penghargaan Pemimpin Inovatif Indonesia 2025

“Saya mau bayar ke PT Sinar Mas, tapi mereka (DC) bilang setoran diblokir, jadi saya tidak bisa bayar,” ujarnya.

Lebih mengejutkan, sebelum kendaraan ditarik paksa, Nia mengaku diminta menyerahkan uang sebesar Rp15 juta agar mobilnya tidak diambil. Karena tak mampu memenuhi permintaan tersebut, ketiga DC langsung membawa kabur mobil tersebut.

“Mereka minta uang Rp15 juta dulu. Karena saya tidak bisa kasih, mobil saya langsung diambil begitu saja,” ungkap Nia.

Yang lebih miris, saat Nia mendatangi PT Sinar Mas pada 26 Maret 2025 untuk menyelesaikan masalah tersebut, pihak leasing justru menyatakan belum menerima mobil yang ditarik oleh PT LNI.

Baca Juga :  Badai NTB Ungkap Keterlibatan DL dan Keluarganya Dalam Jaringan Narkoba

“Saya ke PT Sinar Mas setelah 12 hari, tapi mereka bilang unit belum diserahkan oleh PT LNI. Padahal mobil saya sudah ditarik sejak 14 Maret,” katanya.

Setelah melakukan penelusuran pribadi, Nia akhirnya menemukan fakta mengejutkan: mobil miliknya telah digadaikan oleh oknum DC bernama Reno ke pihak lain sebesar Rp20 juta.

“Ternyata mobil saya digadaikan sama DC itu ke orang lain senilai Rp20 juta. Jelas ini sudah tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

Tak tinggal diam, Nia bersama penasihat hukumnya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polda NTB. Ia berharap aparat penegak hukum segera bertindak tegas terhadap aksi-aksi premanisme berkedok penagihan utang yang makin merajalela.

Berita Terkait

DPRD ‘Bedah’ Kinerja Pemprov NTB, Iqbal Akui Tantangan Berat di Tengah Tekanan Fiskal
Desakan Seret Gubernur NTB ke Sidang Dana Siluman DPRD Dibantah Keras, Iwan Slenk: Tak Ada Dasar Hukum
Nama Gubernur NTB Ikut Terseret di Sidang Kasus Dana Siluman DPRD, Publik Tuntut Klarifikasi Terbuka dan Dihadirkan di Persidangan
Mahasiswa Turun ke ‘Dapur Pers’, Universitas 45 Mataram Jajaki Kolaborasi Strategis dengan PWI NTB
DPR RI Turun ke NTB, Penegakan Hukum Disorot di Tengah Sidang Kasus Dana Siluman DPRD
Tolak Utang Rp70 Miliar, IMM ‘Semprot’ Pemda Dompu: Kebijakan Berisiko, Rakyat Bisa Tanggung Beban Berat
NTB Jadi Kiblat Baru Ekonomi Syariah Nasional, BPRS Tampil Perkasa di Tengah Krisis
Darurat! Ribuan Siswa di Lombok Utara ‘Dikepung’ Iklan Rokok Murah, Riset IYCTC Bongkar Fakta Mencengangkan
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 18:21 WIB

DPRD ‘Bedah’ Kinerja Pemprov NTB, Iqbal Akui Tantangan Berat di Tengah Tekanan Fiskal

Rabu, 22 April 2026 - 16:39 WIB

Desakan Seret Gubernur NTB ke Sidang Dana Siluman DPRD Dibantah Keras, Iwan Slenk: Tak Ada Dasar Hukum

Rabu, 22 April 2026 - 15:14 WIB

Nama Gubernur NTB Ikut Terseret di Sidang Kasus Dana Siluman DPRD, Publik Tuntut Klarifikasi Terbuka dan Dihadirkan di Persidangan

Rabu, 22 April 2026 - 12:26 WIB

Mahasiswa Turun ke ‘Dapur Pers’, Universitas 45 Mataram Jajaki Kolaborasi Strategis dengan PWI NTB

Selasa, 21 April 2026 - 20:56 WIB

DPR RI Turun ke NTB, Penegakan Hukum Disorot di Tengah Sidang Kasus Dana Siluman DPRD

Berita Terbaru