SUMBAWAPOST.com, Kota Bima –Tangis pilu seorang ibu hamil asal Kelurahan Tanjung, Kota Bima, pecah di tengah derita. Janin yang baru berusia dua bulan terpaksa gugur, bukan karena takdir semata, melainkan karena ketiadaan dokter kandungan yang seharusnya sigap memberi pertolongan.
Pasien berinisial A (40) mengalami pendarahan hebat selama dua hari berturut-turut. Namun yang menyayat hati, selama itu pula ia tak mendapatkan penanganan medis layak dari dokter spesialis kandungan di Kota Bima.
Awal mula kejadian, Rabu malam, 2 April 2025, A mulai merasakan nyeri tajam di perut bagian bawah. Sesaat kemudian, bercak darah keluar saat buang air kecil. Suami korban, Haris, panik dan langsung membawa istrinya ke IGD Puskesmas Paruga pukul 23.00 WITA.
Namun, alih-alih mendapat penanganan serius, pasien hanya dilayani oleh dua perawat jaga. Seorang dokter umum pun hanya melakukan pemeriksaan ringan, tanpa tindakan lanjut. “Kami disuruh kembali tanggal 8 April karena petugas USG sedang libur,” ujar Haris, getir.
Puncaknya terjadi Jumat dini hari, 4 April 2025. Pendarahan semakin hebat. A dilarikan ke RSUD Kota Bima dengan harapan ada keajaiban medis. Tapi kenyataan lebih kejam: dokter kandungan tak ada satupun yang bertugas. Keempat dokter kandungan di Kota Bima disebut sedang cuti, sakit, dan ibadah.
Akhirnya, hanya petugas medis umum yang menangani. Dan saat itulah, gumpalan darah berisi janin keluar dari rahim sang ibu. Tragis. Janin yang masih rapuh itu tak terselamatkan.
Petugas menyebut janin sudah tidak memiliki aktivitas sel. Ibu A resmi mengalami keguguran. Untuk memastikan kondisi selanjutnya, pihak RS bahkan menyarankan USG ulang ke dokter kandungan yang baru akan masuk sore harinya.
Meski dihantam kesedihan, sang suami tetap bersikap bijak. Haris menegaskan tak menyalahkan siapa pun, tapi mendesak Pemerintah Kota Bima dan pihak rumah sakit mencari solusi.
“Ini soal nyawa. Pelayanan medis itu hak dasar. Jangan ada lagi ibu hamil yang harus kehilangan anaknya karena dokter sedang cuti,” tegasnya.










