SUMBAWAPOST.com| Kabupaten Sumbawa- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pendampingan Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Kabupaten Sumbawa, Kamis (20/11).
Kegiatan yang digelar di Ruang Kabag Hukum Kabupaten Sumbawa ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum NTB, Edward James Sinaga, bersama jajaran, dan diterima oleh JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Lita, selaku Plt Kabag Hukum.
Dalam paparannya, Edward membeberkan perkembangan signifikan capaian IRH Kabupaten Sumbawa tahun 2025. Ia menyebut nilai IRH meningkat menjadi 88,00 atau kategori Sangat Baik, naik dari tahun sebelumnya yang berada pada angka 86,64.
“Peningkatan ini menunjukkan bahwa kualitas regulasi dan deregulasi di Kabupaten Sumbawa bergerak ke arah yang lebih kuat dan adaptif. Capaian tahun ini menjadi evaluasi strategis sekaligus pijakan untuk target penilaian berikutnya,” ujar Edward.
Meski demikian, Lita menekankan masih ada sejumlah aspek yang perlu diperkuat, terutama menyangkut pengadministrasian berkas harmonisasi dan pemenuhan data dukung. Ia menuturkan bahwa kebutuhan SDM yang belum seimbang dengan beban kerja menjadi tantangan tersendiri, ditambah masih adanya beberapa dokumen yang perlu dilengkapi.
Monev IRH yang dilaksanakan langsung oleh Tim BSK Hukum Kanwil Kemenkum NTB ini menjadi ruang penting untuk memastikan seluruh proses harmonisasi, dokumentasi, hingga penilaian berjalan sesuai ketentuan, sekaligus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substantif.
Menutup kegiatan, Edward kembali menegaskan bahwa IRH merupakan instrumen utama dalam menilai kualitas tata kelola regulasi daerah.
“Kami akan terus memantau capaian kinerja daerah secara berkala dan memastikan bahwa pelaksanaan penilaian berikutnya bergerak ke arah yang semakin baik,” tegasnya.
Secara terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendorong peningkatan kualitas reformasi hukum Daerah.
“Penguatan tata kelola regulasi yang efektif dan responsif adalah prioritas strategis demi memastikan proses harmonisasi berjalan dengan standar akuntabilitas yang tinggi,”ungkapnya.









