IRH Sumbawa Melejit ke 88, Kemenkum NTB Sebut Reformasi Hukumnya ‘Melaju Kencang’, Tantangan SDM Jadi Sorotan

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUMBAWAPOST.com| Kabupaten Sumbawa- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pendampingan Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Kabupaten Sumbawa, Kamis (20/11).

Kegiatan yang digelar di Ruang Kabag Hukum Kabupaten Sumbawa ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum NTB, Edward James Sinaga, bersama jajaran, dan diterima oleh JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Lita, selaku Plt Kabag Hukum.

Dalam paparannya, Edward membeberkan perkembangan signifikan capaian IRH Kabupaten Sumbawa tahun 2025. Ia menyebut nilai IRH meningkat menjadi 88,00 atau kategori Sangat Baik, naik dari tahun sebelumnya yang berada pada angka 86,64.

Baca Juga :  Kepung Polres Dompu, IMM Ultimatum Kapolres: Usut Tuntas Pengeroyokan Temba Lae dan Sikat Jaringan Narkoba

“Peningkatan ini menunjukkan bahwa kualitas regulasi dan deregulasi di Kabupaten Sumbawa bergerak ke arah yang lebih kuat dan adaptif. Capaian tahun ini menjadi evaluasi strategis sekaligus pijakan untuk target penilaian berikutnya,” ujar Edward.

Meski demikian, Lita menekankan masih ada sejumlah aspek yang perlu diperkuat, terutama menyangkut pengadministrasian berkas harmonisasi dan pemenuhan data dukung. Ia menuturkan bahwa kebutuhan SDM yang belum seimbang dengan beban kerja menjadi tantangan tersendiri, ditambah masih adanya beberapa dokumen yang perlu dilengkapi.

Monev IRH yang dilaksanakan langsung oleh Tim BSK Hukum Kanwil Kemenkum NTB ini menjadi ruang penting untuk memastikan seluruh proses harmonisasi, dokumentasi, hingga penilaian berjalan sesuai ketentuan, sekaligus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substantif.

Baca Juga :  Kemenko Turun ke NTB: Bahas Perlindungan PMI, Siap Rumuskan Pondasi Regulasi Lebih Kuat dari Hulu ke Hilir

Menutup kegiatan, Edward kembali menegaskan bahwa IRH merupakan instrumen utama dalam menilai kualitas tata kelola regulasi daerah.

“Kami akan terus memantau capaian kinerja daerah secara berkala dan memastikan bahwa pelaksanaan penilaian berikutnya bergerak ke arah yang semakin baik,” tegasnya.

Secara terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendorong peningkatan kualitas reformasi hukum Daerah.

“Penguatan tata kelola regulasi yang efektif dan responsif adalah prioritas strategis demi memastikan proses harmonisasi berjalan dengan standar akuntabilitas yang tinggi,”ungkapnya.

 

Berita Terkait

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan
HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak
Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat
Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik
Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan
Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut
Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027
ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:54 WIB

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan

Jumat, 4 September 2026 - 15:05 WIB

HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak

Jumat, 4 September 2026 - 11:26 WIB

Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik

Jumat, 4 September 2026 - 01:10 WIB

Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan

Berita Terbaru