DPRD NTB Blak-blakan Soal Dugaan Mafia Tanah Bima, BPN Disebut Terlibat hingga Daerah Lain

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD NTB Muhamad Aminurlah (Aji Maman) saat memberikan pernyataan terkait dugaan mafia tanah dan konflik agraria di NTB.

Anggota DPRD NTB Muhamad Aminurlah (Aji Maman) saat memberikan pernyataan terkait dugaan mafia tanah dan konflik agraria di NTB.

Mataram | SUMBAWAPOST.com-Konflik pertanahan di Bima kembali menjadi sorotan publik. Di tengah polemik sengketa lahan antara Pemerintah Kota Bima dan warga yang mengklaim sebagai pemilik sah dengan bukti sertifikat, muncul sorotan tajam terhadap peran Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Anggota DPRD NTB Dapil VI (Bima, Kota Bima dan Dompu), Muhamad Aminurlah yang akrab disapa Aji Maman, meminta agar persoalan ini ditelusuri secara menyeluruh, termasuk dugaan keterlibatan oknum di internal BPN Kabupaten dan Kota Bima. “Telusuri aja, orang-orang BPN Kabupaten Bima dan Kota Bima itu,” ujarnya, Jum’at (20/2/2026).

Menurut Aji Maman, berbagai konflik tanah yang mencuat belakangan ini tidak bisa dilepaskan dari proses administrasi dan penerbitan sertifikat yang dilakukan oleh BPN.

Ia mencontohkan tanah berstatus quo di wilayah Sape Poja, Kabupaten Bima, yang menurutnya telah diterbitkan sertifikat meski disebut sebagai tanah pemerintah.

“Contohnya tanah di Kabupaten Bima, tanah status quo yang ada di Sape Poja, sekarang sudah bikin sertifikat semua. Padahal tanah itu tanah Pemerintah. Iya tanah Pemerintah,” katanya.

Ia mempertanyakan mekanisme dan kewenangan dalam proses penerbitan sertifikat tersebut.

“Terkait bisa atau tidaknya, nah itulah BPN. Terkait apakah BPN hebat atau seperti apa, iya hebat betul BPN ini. Iya BPN ini perlu ada reformasi birokrasi terhadap BPN ini di tingkat kabupaten kota ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Coklit Pilkada 2024: DPRD NTB Ingatkan Pantarlih Bekerja Profesional, Ingat Kasus Bima Dan Sekotong

Saat disinggung apakah persoalan ini berkaitan dengan praktik mafia tanah, Aji Maman menyebut masalah tersebut tidak hanya terjadi pada satu institusi.

“Berarti ada mafia di BPN ini? Iya, mafia. Bukan hanya kepolisian yang direformasi, tapi BPN juga. Karena di setiap proyek pemerintah ini muncul masalah agraria karena ulahnya BPN, termasuk di sejumlah daerah di NTB. Di mana-mana,” ujarnya.

Ia bahkan mengaku pernah mengalami persoalan serupa secara pribadi.

“Termasuk ada tanah saya digadai, langsung BPN itu sertifikatkan tanah itu, ada kayak gitu. Itulah ulah oknum di BPN,” katanya.

Ditegaskan di setiap soal tanah pasti ada ulahnya BPN itu. “Itu BPN itu,” tandasnya.

Deretan kecil sejumlah kasus Tanah Berdasarkan hasil Pemberitaan sejumlah media di NTB

1. Sorotan juga menguat di Kabupaten Dompu. Lahan milik pemerintah daerah seluas 3,3 hektar di kawasan wisata Lakey, Kecamatan Huu, diketahui telah bersertifikat sejak 1997 dan lama dibiarkan kosong tanpa bangunan. Namun, belakangan muncul sertifikat baru atas nama sejumlah oknum pada 2018 dan 2020. Menurut hasil penelusuran di lapangan, kini di atas lahan tersebut telah berdiri bangunan pribadi milik beberapa orang.

Mereka bahkan mengantongi sertifikat yang diterbitkan BPN. Kasus ini tengah diusut oleh Kejaksaan Negeri Dompu, merujuk pada laporan masyarakat bahwa lahan tersebut merupakan aset pemerintah daerah dengan sertifikat terbit tahun 1997.

Baca Juga :  NTB Dilirik Tiongkok, Wagub Umi Dinda Siapkan Karpet Merah Investor

2. Di wilayah lain, Kejaksaan Negeri Mataram menetapkan pejabat BPN Lombok Barat berinisial BMF sebagai tersangka dugaan penjualan aset desa di Kecamatan Labuapi periode 2018–2020.

3. Kasus mafia tanah juga mencuat di Lombok Timur dan Sumbawa, termasuk dugaan peralihan tujuh sertifikat yang menjadi sengketa.

4. Tidak kalah heboh, penetapan tersangka Kepala BPN Lombok Tengah turut menambah daftar panjang persoalan pertanahan di NTB. Bahkan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi keuangan bernilai miliaran rupiah dalam penelusuran dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Subhan, mantan Kepala BPN Sumbawa. Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Wahyudi, Selasa (17/2/2026) mengatakan, dugaan transaksi miliaran tersebut merupakan akumulasi transaksi selama Subhan menjabat sebagai Kepala BPN Sumbawa tahun 2020–2023 dan Kepala BPN Lombok Tengah 2023-2025.

Rangkaian kasus ini semakin memperkuat desakan publik agar konflik agraria di Nusa Tenggara Barat ditangani secara transparan dan profesional.

Hingga berita ini diterbitkan, Sabtu (21/2/2026) pihak BPN yang telah dihubungi belum memberikan tanggapan resmi terkait berbagai sorotan tersebut.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Disebut dalam BAP Kasus Narkoba, BadaiNTB Desak Polda NTB Periksa Eks Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahidin
Presiden Prabowo Kunjungi NTB, Pengamanan VVIP Disiagakan Jelang Peresmian Bendungan Meninting
Sewa 72 Mobil Listrik Senilai Rp14,7 Miliar: Antara Transisi Energi dan Ujian Akuntabilitas Pemprov NTB
Pemprov NTB Buka Suara, Ini Kronologi Sewa 72 Kendaraan Listrik Rp12 Miliar agar Tak Salah Kaprah
Kepung Polres Dompu, IMM Ultimatum Kapolres: Usut Tuntas Pengeroyokan Temba Lae dan Sikat Jaringan Narkoba
Kasus BGN Belum Tuntas, KAHMI NTB Minta Prabowo Tekan Tombol ‘Pause’ Program MBG
Viral Isu Istri dan Ipar Dapat Jabatan Strategis, Wali Kota Bima Aji Man Buka Suara
IKA MT Al-Kahfi FKIP Unram Kembali Gelar Olimpiade Matematika ke-4 se-Bali Nusra, Pendaftaran Resmi Dibuka
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:08 WIB

Disebut dalam BAP Kasus Narkoba, BadaiNTB Desak Polda NTB Periksa Eks Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahidin

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:00 WIB

Presiden Prabowo Kunjungi NTB, Pengamanan VVIP Disiagakan Jelang Peresmian Bendungan Meninting

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:13 WIB

Sewa 72 Mobil Listrik Senilai Rp14,7 Miliar: Antara Transisi Energi dan Ujian Akuntabilitas Pemprov NTB

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:31 WIB

Pemprov NTB Buka Suara, Ini Kronologi Sewa 72 Kendaraan Listrik Rp12 Miliar agar Tak Salah Kaprah

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:16 WIB

Kepung Polres Dompu, IMM Ultimatum Kapolres: Usut Tuntas Pengeroyokan Temba Lae dan Sikat Jaringan Narkoba

Berita Terbaru