Fakta-fakta Penggerebekan Kampung Narkoba di Lombok Tengah

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Lombok Tengah – Tim gabungan Polda NTB, Polres Lombok Tengah, dan TNI berhasil menggerebek kampung rawan narkoba di Desa Beleka Daye, Kecamatan Praya Timur pada Kamis (30/1). Hasilnya, 25 orang diamankan, termasuk 3 Target Operasi (TO) yang diduga sebagai bandar sekaligus penyedia tempat konsumsi narkoba. Barang bukti yang disita yakni 19 gram sabu beserta alat hisap, Uang tunai Rp26 juta, 105 senjata tajam, Senapan PCP serta Sejumlah unit HP dan sepeda motor

Baca Juga :  Kantongi 21 Kursi Koalisi Partai Politik di DPRD NTB Saat ini! Inilah Alasan PPP Pilih Iqbal-Dinda

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 dan 112 Ayat (1) & (2) UU Narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun hingga seumur hidup atau hukuman mati. Pihak Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba! Laporkan aktivitas mencurigakan ke aparat terdekat!

Kombes Pol Mohamad Kholid menegaskan bahwa Polda NTB akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini.

“Kami masih mendalami keterlibatan para pelaku dan menelusuri jaringan peredaran narkoba di wilayah ini. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Baca Juga :  Mafia Debt Collector Mengganas di Lombok, Truk Dibajak, Sopir Dipaksa Tebus Rp15 Juta – Kuasa Hukum Siap Bertindak

Penggerebekan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas narkotika di wilayah NTB, khususnya di daerah yang telah dikenal sebagai kampung rawan narkoba. Proses hukum terhadap para terduga pelaku akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Polda NTB mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi masa depan yang lebih baik,” tutupnya.

 

Berita Terkait

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang
Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu di NTB Era Iqbal-Dinda Dapat Tambahan Insentif Rp500 Ribu
Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu
PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah
Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini
NTB ‘Sesak Napas,’ Badko HMI Bali-Nusra Bongkar Ketimpangan di Balik Mimpi Makmur Mendunia
Polisi di Bima Diduga Telantarkan Istri, Ajukan Cerai Usai Jadi Ajudan Bupati
Rinjani 100 Siap Digelar, 2.275 Pelari dari 38 Negara Bakal Taklukkan Gunung Rinjani
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:57 WIB

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:23 WIB

Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu di NTB Era Iqbal-Dinda Dapat Tambahan Insentif Rp500 Ribu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:55 WIB

Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:32 WIB

PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:48 WIB

Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini

Berita Terbaru