KPU NTB Kolaborasi dengan Fatayat NU, Kaji Fiqih Demokrasi dan Sosialisasikan Pilkada 2024

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 19 November 2024 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Lombok Tengah- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi kolaborasi dengan Fatayat Nahlatul Ulama Provinsi NTB dalam rangka sosialisasikan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 kepada Pemilih Perempuan

Acara yang dilaksanakan di Ponpes Al Maarif NU Al Manshuriyah Ta’limushibyan, Desa Bonder Lombok Tengah, Selasa (19/11), KPU Provinsi NTB mengajak pemilih perempuan agar memahami hakikat Demokrasi dalam Fiqih Islam.

Sosialisasi yang berlangsung sederhana jauh dari hingar bingar perkotaan, berlangsung sangat khidmat. Bagaimana tidak peserta diajak oleh Narasumber untuk memahami lebih dalam Fiqih Demokrasi.

Dalam Paparannya, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi NTB Mastur mengatakan, dirinya mendapat ilmu baru dalam acara sosialisasi ini. Ia meminta Fatayat sebagai organisasi NU harus mandiri dan turut serta dalam menyukseskan Agenda Pemerintah yaitu Pilkada Serentak 2024.

Baca Juga :  BRIDA NTB Dorong Inovasi Daerah, Kolaborasi Pentahelix Jadi Kunci NTB Makmur Mendunia

“Jangan salah, perempuan memiliki andil yang sangat penting dalam menentukan siapa yang akan terpilih pada pilkada mendatang,”ungkap Mastur

Ia juga berharap perempuan Fatayat harus sudah memiliki pilihan politik jelang hari pemungutan suara ini.

“Saya meminta Perempuan NU tidak menerima politik uang.Tidak perlu di ucapkan pilihannya, cukup pilih pemimpin yang baik, berdasarkan Visi Misinya di bilik suara”, ucapnya.

Baca Juga :  Terbongkar, Alasan Bang Zul Tolak Tawaran Petinggi Partai Politik Pisah dengan Abah Uhel 

Selain Mastur Narasumber berikutnya adalah Wiam, Pengasuh Ponpes Al Maarif NU Al Manshuriyah Ta’limushibyan. Peserta sosialisasi di ajak mengkaji fiqih Demokrasi. Perempuan lulusan Al Qarawiyyin University Maroko ini mengatakan bahwa seorang muslim wajib memilih pemimpin.

“Asal muasal memilih pemimpin menurut fiqih hukumnya Fardu kifayah, karena ada hadis yang mengatakan setiap muslim wajib memilih pemimpin apabila lebih dari tiga orang sehingga apabila di kaitkan dalam konteks Pemilu maupun pilkada berubah menjadi fardu ain”, terangnya.

Berita Terkait

Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut
Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027
ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari
Garnita NasDem NTB Tancap Gas, Ambil Bagian dalam Gerakan Nasional 1.500 Kakus Sekolah
Wagub NTB Sentil ASN Dinas Pertanian: Jangan Cuma Hadir di Absen, Hadirlah untuk Petani
HUT ke-15 Garnita NasDem NTB Tak Sekadar Tiup Lilin, 11 Kakus Sekolah Direstorasi
Tak Ada Niat Korupsi, Gubernur NTB Iqbal Ungkap Sistem Lemah yang Bisa Jerat Pejabat
Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 17:53 WIB

Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut

Kamis, 3 September 2026 - 17:19 WIB

Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027

Kamis, 3 September 2026 - 12:10 WIB

ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari

Kamis, 3 September 2026 - 11:54 WIB

Garnita NasDem NTB Tancap Gas, Ambil Bagian dalam Gerakan Nasional 1.500 Kakus Sekolah

Kamis, 3 September 2026 - 10:47 WIB

Wagub NTB Sentil ASN Dinas Pertanian: Jangan Cuma Hadir di Absen, Hadirlah untuk Petani

Berita Terbaru

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB Muslim Bersama Jajaran Menerima Kunjungan Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku Utara untuk Mempelajari Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

Pemerintahan

Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut

Kamis, 3 Sep 2026 - 17:53 WIB