Diduga Karena Utang, Pria di Kota Mataram Ditemukan Tewas Gantung Diri

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 22 November 2024 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Polsek Mataram Polresta Mataram Polda NTB melakukan olah TKP terjadi peristiwa penemuan seorang pria berinisial KA, pria 32 tahun, asal Pagutan, Mataram sudah meninggal dunia yang diduga gantung diri bertempat di Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram Kota Mataram. Rabu 20 November 2024

Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH membenarkan peristiwa tersebut bahwa sekitar pukul 11.30 wita, Ka SPK bersama piket fungsi Polsek Mataram yang dipimpin Pawas Kanit Intelkam Ipda Iwan dan Kanit Reskrim Iptu Ahmad Taufik tiba di TKP penemuan korban diduga gantung diri di Pagutan Mataram.

“Setelah menerima laporan adanya penemuan korban kemudian pawas langsung menghubungi KSPKT Polresta Mataram untuk meminta bantuan tim identifikasi dan piket fungsi Polresta Mataram,” ucapnya

Diketahui TKP adalah kamar tidur korban didalam rumah yang ditempati oleh korban dan 2 orang saudari korban yaitu saksi Z dan saksi R serta keponakan korban berinisial Z.

Baca Juga :  Polda NTB Turunkan 902 Personel, Operasi Keselamatan Rinjani 2026 Dimulai 2-15 Februari, Ini Sasaran Utamanya!

“Saat personel tiba di TKP posisi korban sudah diturunkan dan dibaringkan diatas kasur dan seluruh tubuh sudah diselimuti kain,” terangnya

Lanjut AKP Mulyadi juga menjelaskan keterangan saksi-saksi sekitar pukul 10.30 wita saksi K yang merupakan tetangga sekaligus sepupu korban datang ke rumah korban karena sebelumnya korban berjanji akan datang ke rumah saksi utk mengantarkan uang instalasi listrik tetapi karena tidak kunjung datang akhirnya saksi mencari korban.

“Saksi K ingin bertemu korban kemudian mengetuk pintu yang pada saat itu pintu kamar korban dalam keadaan terkunci dari dalam kamar sehingga mendorong pintu sehingga terbuka serta melihat korban dalam keadaan tergantung dengan tali rafia warna kuning dengan posisi berdiri, ada kursi kecil di samping korban yang sudah terjatuh,”ungkapnya

Baca Juga :  Kepala DKP NTB Muslim Tinjau Laboratorium BLPPMHPK: Gaspol Persiapan Akreditasi dan Dongkrak PAD dari Laut

Kemudian K keluar meminta bantuan dan di dengar oleh saksi S, R, dan L yang kemudian membantu menurunkan jenazah korban.

Menurut saksi Z korban terakhir keluar rumah sekitar pukul 19.00 wita hari Selasa, (19/11/2024) untuk menonton sepak bola dan saksi R mendengar korban pulang sekitar pukul 04.00 wita dan melihat korban keluar kamar tidur pukul 09.00 wita untuk mengambil kursi di dapur.

Selanjutnya menghubungi Dokter Puskesmas Karang Pule utk VER luar mayat karena keluarga meminta korban tidak dibawa ke rumah sakit, ditemukan lebam akibat jeratan leher dengan ukuran lebar 1,5 cm serta tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Untuk sementara berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui sering bermain judi slot dan memiliki masalah hutang, hal tersebut diduga menjadi motif korban melakukan bunuh diri,”tutupnya

Berita Terkait

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang
Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu di NTB Era Iqbal-Dinda Dapat Tambahan Insentif Rp500 Ribu
Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu
PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah
Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini
NTB ‘Sesak Napas,’ Badko HMI Bali-Nusra Bongkar Ketimpangan di Balik Mimpi Makmur Mendunia
Polisi di Bima Diduga Telantarkan Istri, Ajukan Cerai Usai Jadi Ajudan Bupati
Rinjani 100 Siap Digelar, 2.275 Pelari dari 38 Negara Bakal Taklukkan Gunung Rinjani
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:57 WIB

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:23 WIB

Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu di NTB Era Iqbal-Dinda Dapat Tambahan Insentif Rp500 Ribu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:55 WIB

Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:32 WIB

PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:48 WIB

Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini

Berita Terbaru