SUMBAWAPost, Lombok Timur –
Hany karena ditegur saat lagi mabuk, pria dengan insial U (28) rela memukul adik kandungnya sendiri dengan insial P (26). Kedua Kakak beradik itu merupakan warga salah satu dusun di Desa Pandan Wangi, Jerowaru Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Peristiwa yang terjadi pada pada Jumat 21 juni 2024 kemarin malam jelang dinihari korban P mengalami luka akibat perbuatan penganiayaan oleh kakaknya U hingga korban dilarikan ke rumah sakit. Pihak keluarga yang melihat itu langsung membawa korban ke klinik terdekat untuk mendapatkan perawatan. Sedangkan pelaku di laporkan kepihak kepolisian untuk mertanggungjawabkan perbuatan.
Kapolres Lombok Timur melalui Kasi Humas Polres IPTU Nikolas Oesman menjelaskan, korban dipukul oleh kakaknya sendiri.
“Pelaku memukul kepala adiknya menggunakan kayu, karena tidak terima ditegur minum miras jenis tuak” ungkap Kasi Humas Polres Lotim, IPTU Nikolas Oesman.
“Pelaku diduga merasa malu karena ditegur di depan teman-temannya dalam kondisi mabuk. Saat itu pelaku ditegur dan diingatkan agar tidak minum miras, seketika mengambil kayu, lalu memukul kepala adiknya hingga bersimbah darah” tutur Oesman.
Akibat kejadian itu, korban kemudian datang melapor ke Polsek Jerowaru dengan kondisi kepala berdarah.
“Pelaku langsung diamankan polisi, sempat dijemput paksa namun berhasil dibawa ke kantor untuk proses lebih lanjut” pungkas Oesman.










