6,7 Juta Batang Rokok Ilegal dan 2.820 Liter Miras Dimusnahkan Bea Cukai Mataram

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 10 September 2026 - 11:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai Mataram Memusnahkan 6.732.613 Batang Rokok Ilegal Dan 2.820 Liter MMEA Hasil Penindakan di Wilayah Lombok.

Bea Cukai Mataram Memusnahkan 6.732.613 Batang Rokok Ilegal Dan 2.820 Liter MMEA Hasil Penindakan di Wilayah Lombok.

SUMBAWAPOST.com |™ Mataram- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Mataram memusnahkan 6.732.613 batang rokok ilegal dan 2.820 liter Minuman mengandung Etil Alkohol (MMEA) hasil penindakan di Wilayah Lombok.

Pemusnahan barang Ilegal tersebut dilakukan secara terbuka di halaman Kantor Bea Cukai Mataram, Kamis (10/9/2026).

Kegiatan ini menjadi bentuk Transparansi Publik sekaligus Pertanggungjawaban atas dukungan Instansi terkait dan Masyarakat dalam Pemberantasan Peredaran barang ilegal.

Kepala Kantor Bea Cukai Mataram, Bambang Parwanto, menyampaikan seluruh Barang yang dimusnahkan merupakan hasil dari 290 kali penindakan sepanjang periode Juli 2024 hingga Juni 2025.

“Seluruh barang yang dimusnahkan merupakan hasil dari 290 kali penindakan yang dilakukan sepanjang periode Juli 2024 hingga Juni 2025,” kata Bambang Parwanto.

Selain jutaan batang rokok ilegal dan ribuan liter MMEA, barang yang dimusnahkan juga terdiri atas 29.575 gram tembakau iris dan 1.100 gram Obat-obatan tanpa merek serta izin edar.

Baca Juga :  Jelang Ramadan, Gubernur NTB Turun Ke Pasar Pastikan Stok Cabai dan Bahan Pokok Aman, Harga Terkendali

Seluruh barang tersebut telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN) melalui Keputusan Kepala KPPBC Mataram. Pemusnahan juga telah mendapatkan persetujuan dari Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.

Untuk memastikan barang ilegal tersebut tidak dapat dimanfaatkan kembali, pemusnahan dilakukan dengan Tiga Metode.

Sebagian rokok ilegal dan tembakau iris dibakar secara simbolis di halaman Kantor Bea Cukai Mataram. Sementara sebagian lainnya ditimbun di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kebon Kongok, Lombok Barat.

Sedangkan MMEA dan Obat-obatan ilegal dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan campuran cairan khusus dan bahan perusak.

Bambang mengatakan, pemberantasan barang ilegal tersebut dilakukan untuk mengamankan penerimaan Negara dari sektor cukai yang menjadi salah satu sumber penting bagi Anggaran Negara.

Bea Cukai Mataram juga menerapkan langkah preventif melalui edukasi dan sosialisasi kepada Masyarakat. Selain itu, dilakukan tindakan represif melalui operasi mandiri maupun operasi gabungan bersama Satpol PP se-Lombok, TNI, Polri, dan Kejaksaan.

Baca Juga :  Sembalun Jadi Benteng Bawang Putih RI, Perang Lawan Impor Dimulai dari Kaki Rinjani

Dalam penindakan tersebut, petugas menemukan sejumlah modus yang digunakan untuk mengedarkan barang ilegal.

Modus tersebut antara lain penjualan secara daring melalui platform e-commerce, pengiriman menggunakan jasa ekspedisi atau kurir, penyelundupan melalui Pelabuhan Lembar sebagai pintu masuk Pulau Lombok, serta pelanggaran terhadap barang bawaan penumpang internasional di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM).

Melalui pemusnahan tersebut, Bea Cukai Mataram menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan terhadap peredaran barang ilegal.

Langkah tersebut dilakukan untuk melindungi Masyarakat dari peredaran barang berbahaya sekaligus menjaga penerimaan Negara.

“Melalui pemusnahan ini, Bea Cukai Mataram menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan demi melindungi masyarakat dari peredaran barang berbahaya sekaligus menjaga penerimaan negara,” tegas Bambang.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Didukung Gubernur dan Ketua DPRD, Mohan Kalahkan Mori dalam Perebutan Ketua KONI NTB
Mohan Roliskana Terpilih Jadi Ketua KONI NTB 2026-2030
PON 2028 Makin Dekat, Miq Iqbal Desak KONI NTB Akhiri Perbedaan
Polisi Timbun Jalan Provinsi Berlubang di Bima, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Buka Suara
Kekeringan Melanda, Gubernur Miq Iqbal Ajak Warga NTB Perbanyak Istighfar dan Selawat
Kementan Dorong Hilirisasi Peternakan di UNRAM, Potensi Lokal Diminta Jadi Sumber Nilai Tambah
Polisi Turun Tangan Perbaiki Jalan Provinsi di Bima, Tak Tega Lihat Warga Terus Berjatuhan
Miq Iqbal Bosan Lihat UMKM Itu-Itu Saja, Pembinaan di NTB Diminta Lebih Inovatif
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Didukung Gubernur dan Ketua DPRD, Mohan Kalahkan Mori dalam Perebutan Ketua KONI NTB

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Mohan Roliskana Terpilih Jadi Ketua KONI NTB 2026-2030

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:55 WIB

PON 2028 Makin Dekat, Miq Iqbal Desak KONI NTB Akhiri Perbedaan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Polisi Timbun Jalan Provinsi Berlubang di Bima, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Buka Suara

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:26 WIB

Kekeringan Melanda, Gubernur Miq Iqbal Ajak Warga NTB Perbanyak Istighfar dan Selawat

Berita Terbaru

Mohan Roliskana Terpilih Sebagai Ketua Umum KONI NTB Periode 2026-2030 Dalam Musprovlub KONI NTB di Mataram, Selasa (13/10/2026).

Olahraga

Mohan Roliskana Terpilih Jadi Ketua KONI NTB 2026-2030

Selasa, 13 Okt 2026 - 18:20 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Saat Membuka Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa KONI NTB 2026.

Olahraga

PON 2028 Makin Dekat, Miq Iqbal Desak KONI NTB Akhiri Perbedaan

Selasa, 13 Okt 2026 - 12:55 WIB