5 Napi Lapas Lombok Barat Terima Remisi Natal 2024, 1 Terpidana Kasus Korupsi

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 25 Desember 2024 - 05:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Lombok Barat- Sebanyak 5 (Lima) orang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIA Lombok Barat menerima Remisi Khusus (RK) pada Hari Raya Natal Tahun 2024.

“Jadi, untuk remisi Natal 2024, dari 12 orang warga binaan (narapidana) kami yang beragama Nasrani, 5 (Lima) di antaranya yang memenuhi syarat untuk diberikan remisi,” terang Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Lombok Barat, M Fadli usai penyerahan Remisi Khusus Natal tahun 2024 bertempat di Ruang Teleconference. Rabu (25/12/2024)

Kelima Warga Binaan tersebut kata Fadli, menerima pengurangan sebagian (RK I) dengan jumlah masing-masing sebesar 1 bulan.

Baca Juga :  Dari Status Facebook ke Status Tahanan Polres Bima Kota, Kisah HP Oppo yang Membawa Petaka Bagi Tiga Sekawan

“Dari 5 (lima) orang, sebanyak 4 (empat) orang merupakan tindak pidana umum, dan sisanya 1 orang merupakan narapidana kasus tindak pidana korupsi (tipikor),”terang Kalapas Fadli merinci dari jumlah 5 orang yang mendapatkan pengurangan Hukum masa tahanan.

M Fadli menambahkan bahwa pemberian remisi sesuai pasal 10 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan bahwa setiap narapidana tanpa terkecuali mendapatkan remisi asalkan telah memenuhi syarat tertentu.

“Tidak ada pengecualian, asalkan memenuhi syarat (sesuai UU), pasti diusulkan, seluruh proses pengusulan juga melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) oleh tim assessment,” tegas Fadli

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Dompu 'Kena Prank', Dikira Sabu Ternyata Bumbu Dapur

Fadli menambahkan pemberian remisi khusus Hari Natal Tahun 2024 diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus menjadi manusia yang lebih baik, memperbaiki diri, dan meningkatkan kapasitas dan tetap aktif mengikuti seluruh pembinaan dengan baik.

“Sehingga ketika nanti ketika kembali ke tengah masyarakat, (warga binaan) kami bisa lebih aktif dan produktif,” tutupnya.

Berita Terkait

Nazaruddin Resmi Pimpin NasDem Kabupaten Bima, Abdul Muis Jadi Sekretaris
Mori Hanafi Lantik Pengurus NasDem Kabupaten Bima, Konsolidasi Menuju Pemilu 2029
Hianati Hasil Rekonsiliasi, DPP Singkirkan Muzihir, Akri Ambil Alih Kursi Ketua DPW PPP NTB
Kongres HMI XXXIII 2026, Ketua Badko HMI Bali-Nusra: Berani untuk Indonesia, Bukan Boneka Kekuasaan!
Bawaslu RI Salurkan Santunan untuk Keluarga Almarhum PNS Bawaslu Mataram
Kopi NTB Dilirik Turki dan Inggris di TEI 2026
Kacang Mete Songgajah NTB Dilirik Jepang, Turki dan Serbia di TEI 2026
Sate Rembiga dan Ayam Taliwang NTB Dilirik Jepang dan Papua Nugini di TEI 2026
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Nazaruddin Resmi Pimpin NasDem Kabupaten Bima, Abdul Muis Jadi Sekretaris

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Mori Hanafi Lantik Pengurus NasDem Kabupaten Bima, Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Hianati Hasil Rekonsiliasi, DPP Singkirkan Muzihir, Akri Ambil Alih Kursi Ketua DPW PPP NTB

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Kongres HMI XXXIII 2026, Ketua Badko HMI Bali-Nusra: Berani untuk Indonesia, Bukan Boneka Kekuasaan!

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Bawaslu RI Salurkan Santunan untuk Keluarga Almarhum PNS Bawaslu Mataram

Berita Terbaru