5 Napi Lapas Lombok Barat Terima Remisi Natal 2024, 1 Terpidana Kasus Korupsi

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 25 Desember 2024 - 05:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Lombok Barat- Sebanyak 5 (Lima) orang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIA Lombok Barat menerima Remisi Khusus (RK) pada Hari Raya Natal Tahun 2024.

“Jadi, untuk remisi Natal 2024, dari 12 orang warga binaan (narapidana) kami yang beragama Nasrani, 5 (Lima) di antaranya yang memenuhi syarat untuk diberikan remisi,” terang Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Lombok Barat, M Fadli usai penyerahan Remisi Khusus Natal tahun 2024 bertempat di Ruang Teleconference. Rabu (25/12/2024)

Kelima Warga Binaan tersebut kata Fadli, menerima pengurangan sebagian (RK I) dengan jumlah masing-masing sebesar 1 bulan.

Baca Juga :  Kartu Sakti Bupati Sumbawa Barat: Sekali Pegang, Hidup Langsung Maju 7 Level

“Dari 5 (lima) orang, sebanyak 4 (empat) orang merupakan tindak pidana umum, dan sisanya 1 orang merupakan narapidana kasus tindak pidana korupsi (tipikor),”terang Kalapas Fadli merinci dari jumlah 5 orang yang mendapatkan pengurangan Hukum masa tahanan.

M Fadli menambahkan bahwa pemberian remisi sesuai pasal 10 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan bahwa setiap narapidana tanpa terkecuali mendapatkan remisi asalkan telah memenuhi syarat tertentu.

“Tidak ada pengecualian, asalkan memenuhi syarat (sesuai UU), pasti diusulkan, seluruh proses pengusulan juga melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) oleh tim assessment,” tegas Fadli

Baca Juga :  Setelah Susah Payah Diburu dan Ditangkap, Polresta Mataram Diam-Diam Bebaskan Bos Debt Collector Biadab PT LNI

Fadli menambahkan pemberian remisi khusus Hari Natal Tahun 2024 diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus menjadi manusia yang lebih baik, memperbaiki diri, dan meningkatkan kapasitas dan tetap aktif mengikuti seluruh pembinaan dengan baik.

“Sehingga ketika nanti ketika kembali ke tengah masyarakat, (warga binaan) kami bisa lebih aktif dan produktif,” tutupnya.

Berita Terkait

APBD NTB Disorot, Belanja Operasional Tembus 77,81 Persen, Pegawai di Atas 31 Persen
Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan
HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak
Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat
Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik
Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan
Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut
Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 02:05 WIB

APBD NTB Disorot, Belanja Operasional Tembus 77,81 Persen, Pegawai di Atas 31 Persen

Jumat, 4 September 2026 - 17:54 WIB

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan

Jumat, 4 September 2026 - 15:05 WIB

HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak

Jumat, 4 September 2026 - 11:26 WIB

Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik

Berita Terbaru