SUMBAWAPOST.com, Mataram – Anggota DPRD Provinsi NTB, Abdul Rauf, menegaskan bahwa persoalan kemiskinan ekstrem di Nusa Tenggara Barat masih membutuhkan perhatian serius dan langkah nyata dari seluruh pemangku kepentingan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) NTB per Maret 2025, angka kemiskinan di NTB mencapai 11,78 persen atau sekitar 654.570 jiwa. Dari jumlah tersebut, 2,04 persen atau lebih dari 113.000 jiwa masuk kategori kemiskinan ekstrem.
Tiga kabupaten tercatat sebagai daerah dengan tingkat kemiskinan ekstrem tertinggi, yaitu Lombok Timur, Lombok Utara, dan Kabupaten Bima. Di Lombok Timur, sebanyak 58.262 rumah tangga dikategorikan miskin ekstrem berdasarkan data P3KE dan verifikasi lapangan. Lombok Utara mencatat angka 5,79 persen, tertinggi secara persentase di NTB. Sementara itu, Kabupaten Bima mengalami lonjakan signifikan menjadi 13,88 persen pada Maret 2024, jauh di atas rata-rata provinsi.
“Kondisi ini menunjukkan kemiskinan ekstrem di NTB masih jauh dari terkendali, meskipun program pengentasan telah dijalankan. Padahal NTB memiliki potensi sumber daya alam yang luar biasa, mulai dari sektor pertanian, peternakan, perikanan hingga pariwisata,” tegas Abdul Rauf.
Duta Partai Demokrat Dapil NTB VI (Bima, Dompu dan Kota Bima) tersebut menguraikan sejumlah persoalan yang selama ini membuat upaya pengentasan kemiskinan ekstrem kurang maksimal, di antaranya:
1. Validasi dan integrasi data yang lemah, sehingga intervensi sering salah sasaran.
2. Program bersifat konsumtif dan tidak berkelanjutan, karena banyak bantuan sosial tidak diikuti dengan transformasi ekonomi keluarga penerima.
3. Potensi lokal desa belum dioptimalkan, terutama yang berbasis kebutuhan pasar.
4. Kurangnya pengawasan dan keterbukaan hasil program, sehingga sulit dievaluasi oleh publik.
Sebagai anggota Komisi II DPRD NTB yang membidangi sektor ekonomi, Abdul Rauf mendorong pemerintah provinsi untuk mengambil langkah-langkah strategis berikut:
1. Mempercepat konsolidasi dan verifikasi data Regsosek, P3KE, dan DTKS berbasis desa agar program tepat sasaran.
2. Mengimplementasikan Program Desa Mandiri Ekonomi dengan mengoptimalkan potensi lokal: pertanian terpadu, peternakan rakyat, UMKM berbasis keluarga, dan koperasi produksi.
3. Melakukan refocusing anggaran ke sektor produktif dan kegiatan padat karya yang dapat menyerap tenaga kerja lokal.
4. Meningkatkan keterbukaan dan akuntabilitas program pengentasan kemiskinan, termasuk membangun dashboard publik yang dapat dipantau DPRD, masyarakat, dan media.
Rauf mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi NTB yang telah menempatkan penghapusan kemiskinan ekstrem sebagai prioritas utama dalam RPJMD 2025–2029. Komitmen ini diiringi dengan penguatan kolaborasi lintas sektor, pendekatan berbasis desa, dan integrasi data kemiskinan dengan sistem pelayanan sosial daerah.
“Kami siap mengawal implementasi program tersebut melalui fungsi penganggaran dan pengawasan, agar benar-benar menyentuh sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Abdul Rauf menegaskan bahwa kemiskinan ekstrem di Lombok Timur, Lombok Utara, dan Kabupaten Bima tidak bisa diatasi dengan program jangka pendek. “Diperlukan reformasi arah kebijakan ekonomi yang berpihak pada rakyat, berbasis data akurat, serta melibatkan masyarakat sejak tahap perencanaan,” tandasnya.
Komisi II DPRD NTB berkomitmen terus mendorong kebijakan yang adil dan berbasis bukti, sehingga NTB benar-benar mampu keluar dari belenggu kemiskinan ekstrem – bukan sekadar di atas kertas, tetapi nyata dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat.












