Wagub Turun Tangan, Jatah Rumah Layak Huni NTB Melonjak Jadi 10.000 Unit, Naik Lebih 6 Kali Lipat pada 2026

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri menghadiri rapat koordinasi bersama Menteri PKP Maruarar Sirait di Jakarta terkait penambahan alokasi BSPS bagi NTB tahun 2026 dengan didampingi Kepala Bappeda NTB Baiq Nelly Yuniarti

Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri menghadiri rapat koordinasi bersama Menteri PKP Maruarar Sirait di Jakarta terkait penambahan alokasi BSPS bagi NTB tahun 2026 dengan didampingi Kepala Bappeda NTB Baiq Nelly Yuniarti

SUMBAWAPOST.com | Jakarta- Upaya Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperjuangkan tambahan bantuan Rumah Layak Huni (RLH) dari Pemerintah pusat membuahkan hasil. Melalui rapat koordinasi di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), NTB dipastikan memperoleh alokasi 10.000 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada tahun 2026, meningkat lebih dari enam kali lipat dibandingkan alokasi tahun sebelumnya.

Kepastian tersebut disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Senin (30/6/2026). Pertemuan itu dihadiri Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri bersama sejumlah Gubernur dan perwakilan Pemerintah Provinsi dari berbagai Daerah.

Keberhasilan tersebut menjadi capaian penting bagi NTB setelah pemerintah provinsi melakukan berbagai upaya dan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk memperjuangkan tambahan kuota bantuan Rumah Layak Huni (RLH) bagi Masyarakat.

Pada 2025, NTB hanya memperoleh alokasi 1.610 unit BSPS. Memasuki tahun 2026, alokasi awal meningkat menjadi 6.418 unit. Namun setelah pembahasan bersama Kementerian PKP, jumlah tersebut kembali bertambah menjadi 10.000 unit, atau meningkat lebih dari enam kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Tambahan kuota tersebut menjadi angin segar bagi percepatan penanganan rumah tidak layak huni di NTB sekaligus memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah untuk memperoleh hunian yang layak, sehat, dan aman.

“Program BSPS tidak boleh dipandang hanya sebagai program pembangunan rumah. Bantuan ini harus menjadi bagian dari strategi besar pemberdayaan masyarakat melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga sehingga manfaat yang diterima masyarakat tidak berhenti pada pembangunan fisik semata,” tegas Menteri PKP Maruarar Sirait.

Baca Juga :  Gubernur Miq Iqbal Rombak Birokrasi Menuju NTB Makmur Mendunia, Jabatan ASN Tak Lagi Berdasarkan Kedekatan

Dalam arahannya, Menteri PKP meminta agar pelaksanaan BSPS di daerah diintegrasikan dengan berbagai program pemerintah lainnya, seperti sertifikasi tanah gratis dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta dukungan permodalan usaha mikro melalui Permodalan Nasional Madani (PNM).

Menurutnya, pola tersebut akan memberikan manfaat yang lebih luas bagi Masyarakat karena penerima BSPS tidak hanya memperoleh rumah yang lebih layak, tetapi juga kepastian hukum atas kepemilikan aset serta akses pembiayaan untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri sejumlah kepala daerah, di antaranya Gubernur Sulawesi Barat, Gubernur Papua Barat Daya, Gubernur Gorontalo, Gubernur Riau, serta perwakilan pemerintah provinsi lainnya. Pertemuan itu menjadi forum sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia.

Wagub NTB Hj Indah Dhamayanti Putri menyampaikan Pemerintah Provinsi NTB menyambut positif keputusan pemerintah pusat tersebut. Siap menindaklanjuti arahan Menteri PKP melalui penguatan koordinasi bersama pemerintah kabupaten/kota serta kementerian dan lembaga terkait.

“Melalui sinergi ini, masyarakat berpenghasilan rendah di NTB tidak hanya akan memiliki hunian yang sehat dan aman, tetapi juga mendapatkan legalitas aset dan akses permodalan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait.

Baca Juga :  PT Berdikari dan Pemkab Bima Resmi Teken MoU, Bima Jadi Lokasi Proyek Peternakan Ayam Terintegrasi Nasional

Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, menyampaikan Pemerintah Provinsi NTB menyambut positif keputusan pemerintah pusat yang menetapkan tambahan alokasi 10.000 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi NTB pada tahun 2026. Pemprov NTB, kata dia, siap menindaklanjuti arahan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dengan memperkuat koordinasi bersama pemerintah Kabupaten/Kota serta kementerian dan lembaga terkait.

“Melalui sinergi ini, masyarakat berpenghasilan rendah di NTB tidak hanya akan memiliki hunian yang sehat dan aman, tetapi juga mendapatkan legalitas aset dan akses permodalan untuk meningkatkan kesejahteraan Ekonomi keluarga,” ujar  Wagub dalam keterangan yang diterima media ini. Kamis (2/7/2026).

Wagub NTB menegaskan, Pemerintah Provinsi NTB juga berkomitmen mengawal pelaksanaan program agar berjalan cepat, tepat sasaran, serta mampu mengintegrasikan berbagai program pemberdayaan Masyarakat di tingkat Daerah.

Menurutnya, tambahan alokasi menjadi 10.000 unit BSPS merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah pusat dalam mendukung percepatan penyediaan rumah Layak Huni (RLH) di Nusa Tenggara Barat (NTB)

“Kebijakan tersebut diharapkan tidak hanya mempercepat pengurangan rumah tidak layak huni, tetapi juga menjadi pengungkit lahirnya ekosistem pemberdayaan masyarakat melalui penyediaan hunian, legalitas aset, akses permodalan, dan penguatan ekonomi keluarga sebagai fondasi peningkatan kesejahteraan masyarakat NTB,” tutupnya.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Gubernur NTB Turun Langsung ke Arena Panjat Tebing, Ketua FPTI Nadirah Al-Habsyi: Jadi Suntikan Semangat Atlet
Gubernur NTB Pastikan Pemerintahan Lombok Barat Tetap Berjalan Meski Bupati Jadi Tersangka KPK
Panitia Optimistis Shorinji Kempo Porprov XII Cetak Atlet Nasional, Hari Ketiga Berlangsung Sengit dan Sportif
Gubernur NTB Soroti Kontribusi Koperasi Masih 1,7 Persen, Tata Kelola dan Kepercayaan Publik Jadi PR Besar
Gubernur NTB Ajak Koperasi Tinggalkan Dualisme, Saatnya Bertransformasi Jadi Badan Usaha Modern
Wagub NTB dan Bupati Dompu Hadir, Hari Ketiga Shorinji Kempo Porprov XII Makin Semarak
Ketua PERKEMI NTB Syamsuriansyah: Porprov Bukan Sekadar Rebut Medali, Tapi Merajut Persaudaraan
Di Tengah Dinamika Porprov, Ketua PERKEMI NTB Pilih Bangun Kebersamaan, Atlet hingga Wasit Dapat Saweran
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:52 WIB

Gubernur NTB Turun Langsung ke Arena Panjat Tebing, Ketua FPTI Nadirah Al-Habsyi: Jadi Suntikan Semangat Atlet

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:24 WIB

Gubernur NTB Pastikan Pemerintahan Lombok Barat Tetap Berjalan Meski Bupati Jadi Tersangka KPK

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:44 WIB

Panitia Optimistis Shorinji Kempo Porprov XII Cetak Atlet Nasional, Hari Ketiga Berlangsung Sengit dan Sportif

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:34 WIB

Gubernur NTB Soroti Kontribusi Koperasi Masih 1,7 Persen, Tata Kelola dan Kepercayaan Publik Jadi PR Besar

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:18 WIB

Gubernur NTB Ajak Koperasi Tinggalkan Dualisme, Saatnya Bertransformasi Jadi Badan Usaha Modern

Berita Terbaru