Wagub Turun Tangan, Jatah Rumah Layak Huni NTB Melonjak Jadi 10.000 Unit, Naik Lebih 6 Kali Lipat pada 2026

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri menghadiri rapat koordinasi bersama Menteri PKP Maruarar Sirait di Jakarta terkait penambahan alokasi BSPS bagi NTB tahun 2026 dengan didampingi Kepala Bappeda NTB Baiq Nelly Yuniarti

Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri menghadiri rapat koordinasi bersama Menteri PKP Maruarar Sirait di Jakarta terkait penambahan alokasi BSPS bagi NTB tahun 2026 dengan didampingi Kepala Bappeda NTB Baiq Nelly Yuniarti

SUMBAWAPOST.com | Jakarta- Upaya Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperjuangkan tambahan bantuan Rumah Layak Huni (RLH) dari Pemerintah pusat membuahkan hasil. Melalui rapat koordinasi di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), NTB dipastikan memperoleh alokasi 10.000 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada tahun 2026, meningkat lebih dari enam kali lipat dibandingkan alokasi tahun sebelumnya.

Kepastian tersebut disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Senin (30/6/2026). Pertemuan itu dihadiri Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri bersama sejumlah Gubernur dan perwakilan Pemerintah Provinsi dari berbagai Daerah.

Keberhasilan tersebut menjadi capaian penting bagi NTB setelah pemerintah provinsi melakukan berbagai upaya dan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk memperjuangkan tambahan kuota bantuan Rumah Layak Huni (RLH) bagi Masyarakat.

Pada 2025, NTB hanya memperoleh alokasi 1.610 unit BSPS. Memasuki tahun 2026, alokasi awal meningkat menjadi 6.418 unit. Namun setelah pembahasan bersama Kementerian PKP, jumlah tersebut kembali bertambah menjadi 10.000 unit, atau meningkat lebih dari enam kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Tambahan kuota tersebut menjadi angin segar bagi percepatan penanganan rumah tidak layak huni di NTB sekaligus memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah untuk memperoleh hunian yang layak, sehat, dan aman.

“Program BSPS tidak boleh dipandang hanya sebagai program pembangunan rumah. Bantuan ini harus menjadi bagian dari strategi besar pemberdayaan masyarakat melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga sehingga manfaat yang diterima masyarakat tidak berhenti pada pembangunan fisik semata,” tegas Menteri PKP Maruarar Sirait.

Baca Juga :  Milad Ponpes Nurul Islam Berlangsung Khidmat! Ini Pesan Bang Zul yang Bisa Mengubah Cara Pandang dan Masa Depan Anda

Dalam arahannya, Menteri PKP meminta agar pelaksanaan BSPS di daerah diintegrasikan dengan berbagai program pemerintah lainnya, seperti sertifikasi tanah gratis dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta dukungan permodalan usaha mikro melalui Permodalan Nasional Madani (PNM).

Menurutnya, pola tersebut akan memberikan manfaat yang lebih luas bagi Masyarakat karena penerima BSPS tidak hanya memperoleh rumah yang lebih layak, tetapi juga kepastian hukum atas kepemilikan aset serta akses pembiayaan untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri sejumlah kepala daerah, di antaranya Gubernur Sulawesi Barat, Gubernur Papua Barat Daya, Gubernur Gorontalo, Gubernur Riau, serta perwakilan pemerintah provinsi lainnya. Pertemuan itu menjadi forum sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia.

Wagub NTB Hj Indah Dhamayanti Putri menyampaikan Pemerintah Provinsi NTB menyambut positif keputusan pemerintah pusat tersebut. Siap menindaklanjuti arahan Menteri PKP melalui penguatan koordinasi bersama pemerintah kabupaten/kota serta kementerian dan lembaga terkait.

“Melalui sinergi ini, masyarakat berpenghasilan rendah di NTB tidak hanya akan memiliki hunian yang sehat dan aman, tetapi juga mendapatkan legalitas aset dan akses permodalan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait.

Baca Juga :  Praperadilan Ditolak, SEMMI NTB Nilai Anggota DPRD NTB Golkar EL Ulur Waktu-Kuasa Hukum Desak Polisi Lakukan Jemput Paksa

Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, menyampaikan Pemerintah Provinsi NTB menyambut positif keputusan pemerintah pusat yang menetapkan tambahan alokasi 10.000 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi NTB pada tahun 2026. Pemprov NTB, kata dia, siap menindaklanjuti arahan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dengan memperkuat koordinasi bersama pemerintah Kabupaten/Kota serta kementerian dan lembaga terkait.

“Melalui sinergi ini, masyarakat berpenghasilan rendah di NTB tidak hanya akan memiliki hunian yang sehat dan aman, tetapi juga mendapatkan legalitas aset dan akses permodalan untuk meningkatkan kesejahteraan Ekonomi keluarga,” ujar  Wagub dalam keterangan yang diterima media ini. Kamis (2/7/2026).

Wagub NTB menegaskan, Pemerintah Provinsi NTB juga berkomitmen mengawal pelaksanaan program agar berjalan cepat, tepat sasaran, serta mampu mengintegrasikan berbagai program pemberdayaan Masyarakat di tingkat Daerah.

Menurutnya, tambahan alokasi menjadi 10.000 unit BSPS merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah pusat dalam mendukung percepatan penyediaan rumah Layak Huni (RLH) di Nusa Tenggara Barat (NTB)

“Kebijakan tersebut diharapkan tidak hanya mempercepat pengurangan rumah tidak layak huni, tetapi juga menjadi pengungkit lahirnya ekosistem pemberdayaan masyarakat melalui penyediaan hunian, legalitas aset, akses permodalan, dan penguatan ekonomi keluarga sebagai fondasi peningkatan kesejahteraan masyarakat NTB,” tutupnya.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Kangkung Lombok Diproyeksikan Jadi Ikon Agrowisata dan Produk Unggulan Berkelas Nasional
DPKP NTB Gandeng Kemenkum Perkuat Perlindungan Indikasi Geografis Kangkung Lombok
Keluar dari Zona Merah Stunting Tak Mudah, Ini Kendala yang Dihadapi Pemkab Lotim
Lotim dan KLU Masih Zona Merah Stunting, Wagub NTB dan TP PKK Turun Tangan
TNI dan Warga Kompak Bangun Jembatan Aramco di Lombok Utara di Tengah Minimnya Dukungan
BKN Restui Perombakan Besar Birokrasi NTB, Jabatan ASN Berbasis Kompetensi Bukan Kedekatan
Asyik Nongkrong di Lapangan Karijawa, Dua Pemuda Dompu Diamankan Polisi, Ternyata Ini Penyebabnya
Karya Jurnalistik dan Fotografi Jadi Penutup Porwada PWI NTB 2026, Ini Daftar Pemenang Terbaik
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:21 WIB

Kangkung Lombok Diproyeksikan Jadi Ikon Agrowisata dan Produk Unggulan Berkelas Nasional

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:10 WIB

DPKP NTB Gandeng Kemenkum Perkuat Perlindungan Indikasi Geografis Kangkung Lombok

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:47 WIB

Keluar dari Zona Merah Stunting Tak Mudah, Ini Kendala yang Dihadapi Pemkab Lotim

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:54 WIB

Lotim dan KLU Masih Zona Merah Stunting, Wagub NTB dan TP PKK Turun Tangan

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:41 WIB

TNI dan Warga Kompak Bangun Jembatan Aramco di Lombok Utara di Tengah Minimnya Dukungan

Berita Terbaru