Wakil Gubernur NTB, Hj Indah Dhamayanti Putri atau yang akrab disapa Umi Dinda mengirim Warning keras kepada jajaran Bappenda NTB. Dalam kunjungan kerjanya, ia menegaskan bahwa Pendapatan Daerah tidak boleh bocor sedikit pun, baik karena Sistem lemah maupun ulah oknum. Pelayanan di sini menentukan Sumber Pendapatan kita. Jangan sampai ada kebocoran.
SUMBAWAPOST.com| Mataram- Wakil Gubernur NTB, Hj Indah Dhamayanti Putri atau akrab disapa Umi Dinda menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan dan pengawasan ketat terhadap potensi kebocoran pendapatan daerah. Pesan ini disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bappenda NTB, Selasa (18/11).
“Saya hadir untuk memastikan tempat pelayanan yang tentunya menentukan sumber-sumber pendapatan dan pembelanjaan kita bisa berjalan dengan baik. Kita harus meminimalisir kebocoran baik dari sistem maupun yang dilakukan oleh sejumlah oknum,” ujarnya di hadapan seluruh jajaran Bappenda.
Kunjungan tersebut sekaligus menjadi ajang evaluasi capaian pendapatan di seluruh UPT kabupaten/kota. Wagub ingin mengetahui secara detail UPT mana yang telah melampaui 50 persen realisasi, serta unit mana yang masih berada di posisi rendah menjelang akhir tahun anggaran.
Menurutnya, pemetaan tersebut sangat penting untuk menjadi dasar dalam menetapkan target pendapatan pada tahun berikutnya.
“Bapak ibu harus mampu memetakan dengan baik, apa saja kendala kemudian sumber atau kantong-kantong PAD dan apa permasalahan yang dihadapi serta potensi yang dimiliki,” imbuhnya.
Sebelum mengakhiri arahan, Wagub menekankan agar seluruh pegawai Bappenda menjaga performa kerja dan menghindari segala bentuk tindakan yang bisa menimbulkan kegaduhan atau merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Dalam kesempatan itu, Wagub didampingi Asisten III Eva Dewiyani, Inspektur NTB Budi Herman, serta Kepala BKD Tri Budi Prayitno. Ia meninjau sejumlah ruangan, termasuk Bidang Pajak Daerah, Bidang Pengendalian dan Pembinaan, hingga Ruang Control Center, sambil berdialog dengan para staf yang bertugas.









