Kirain Dikirim Kerja, Ternyata Jadi Korban TPPO, Gubernur NTB Geram: Jangan Main-Main di Tanah Seribu Masjid

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) bergerak cepat menanggapi dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dialami dua warga Lombok Tengah. Kedua korban berinisial K dan U diduga dikirim secara ilegal ke Malaysia oleh seorang sponsor berinisial S, warga Kecamatan Sakra Timur, yang telah mengakui perbuatannya.

Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal, S.IP., M.Si., merespons langsung kasus tersebut. Ia menegaskan komitmennya memberantas segala bentuk perdagangan manusia dan menginstruksikan seluruh jajaran untuk segera bertindak melakukan pendampingan dan penegakan hukum.

Baca Juga :  Kapolda NTB, TNI dan Gubernur Sambut Kedatangan Wapres Gibran di Bumi Gora

“Saya sudah instruksikan kepada Kadisnakertrans untuk mengawal kasus ini secara serius. Tidak boleh ada celah untuk para pelaku TPPO. NTB harus menjadi provinsi yang aman dan bermartabat bagi warganya, terutama bagi mereka yang ingin bekerja mencari nafkah ke luar negeri secara legal,” tegas Gubernur Iqbal.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disnakertrans NTB, Baiq Nelly Yuniarti, A.P., M.Si., menyampaikan bahwa Pemprov NTB saat ini telah memberikan pendampingan kepada para korban dan tengah menyiapkan pelaporan resmi ke aparat penegak hukum. Selain itu, pihaknya juga mendukung penuh keluarga korban yang masih mencari informasi keberadaan anggota keluarganya di luar negeri.

Baca Juga :  Eks Anggota DPRD Resmi Pimpin PBB Sumbawa: Targetkan 3 Kursi di Pemilu 2029

“Kami tengah berkoordinasi dengan BP2MI, Kemnaker, dan perwakilan pemerintah Indonesia di Malaysia. Prinsip kami, korban harus dipulangkan secepat mungkin dan pelaku harus diproses hukum,” tegas Baiq Nelly.

 

 

Berita Terkait

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan
Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda
Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028
KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran
Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028
KONI Pusat Sebut NTB Gudangnya Atlet, PON 2028 Jadi Momentum Pembuktian
KONI NTB Jangan Terjebak Konflik, Mori Hanafi: PON 2028 Sudah di Depan Mata
Wagub Umi Dinda Buka Musorprov XIII KONI NTB, PON 2028 Jadi Tantangan Besar
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:08 WIB

Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:45 WIB

KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028

Berita Terbaru