Video Viral Oknum Polisi Jerowaru Mabuk dan Hina Suku Sumbawa, Kapolda NTB: Sudah Dicopot, Diproses Propam

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan angkat bicara terkait ulah oknum anggotanya yang bikin gaduh publik. Ia menegaskan, oknum polisi berinisial AS, yang menjabat Kanit Reskrim Polsek Jerowaru, sudah dicopot dari jabatannya dan kini tengah diperiksa Propam.

Kisruh ini bermula pada Senin dini hari (11/8/2025) sekitar pukul 02.30 WITA. (AS) diketahui tengah berada di sebuah villa di Lombok Timur bersama rekannya yang diduga seorang kepala dusun. Setelah menenggak minuman beralkohol dan ditemani sejumlah LC, keributan pecah saat tagihan minuman disodorkan oleh pekerja villa.

Awalnya, (AS) mengaku kehilangan uang Rp5 juta, lalu Rp10 juta, hingga akhirnya Rp17 juta. Dengan nada tinggi, ia membentak karyawan dan menolak membayar. Situasi makin panas ketika (AS) menyeret seluruh karyawan villa ke Polsek Jerowaru.

Baca Juga :  Dihadiri Wapres Hingga Slank, Penutupan FORNAS VIII NTB Diprediksi Jadi Pesta Rakyat Termegah 2025

Dalam rekaman video yang beredar luas, (AS) bahkan melontarkan kata-kata kasar yang menghina adat dan martabat suku Sumbawa. Ucapan itu menyulut emosi warga Sumbawa. “Kalian orang Sumbawa anjing, padi pun tidak mau tumbuh di Sumbawa. Makanya kalian cari makan di Lombok,” kutipan pernyataan (AS) dalam video yang viral.

Pernyataan tersebut sontak memicu kemarahan masyarakat Sumbawa, baik di tanah kelahiran maupun perantauan. Banyak pihak mendesak agar oknum tersebut diberi sanksi berat hingga PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) karena dianggap sebagai provokator yang berpotensi merusak keharmonisan antar-suku di NTB.

Baca Juga :  Berangkat Cari Kambing, Remaja 18 Tahun Hilang Tanpa Jejak di Gunung Api Sangeang Bima

Kapolda NTB menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir perilaku anggotanya yang mencoreng nama institusi. Polri tidak akan melindungi anggota yang bertindak arogan, apalagi sampai menghina suku atau kelompok masyarakat.

“Sudah di copot dari jabatannya dan diperiksa propam,”kata Kapolda NTB melalui Group WhatsApp ‘Suara Rakyat NTB’. Sabtu 16 Agustus 2025.

Masyarakat berharap kasus ini menjadi pelajaran penting agar aparat penegak hukum justru menjadi pengayom, bukan sumber kegaduhan

Berita Terkait

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan
3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik
Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG
Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya
DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW
Daun Kelor Mengubah Nasib Anak Pelosok Dompu hingga Tembus Pasar Internasional
Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun, DPMPTSP Dorong Ekonomi Tak Lagi Bergantung Tambang
Berita ini 2,702 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 13:40 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan

Minggu, 13 September 2026 - 20:13 WIB

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 September 2026 - 19:56 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG

Minggu, 13 September 2026 - 16:31 WIB

Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya

Minggu, 13 September 2026 - 14:14 WIB

DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September

Berita Terbaru

Tiga Ahli Yang Dihadirkan Tim Advokat Bersama Badai NTB Saat Mengikuti Persidangan Kasus ITE di Pengadilan Negeri Raba Bima, Jumat (11/9/2026).

Hukum & Kriminal

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:13 WIB