Video Viral Oknum Polisi Jerowaru Mabuk dan Hina Suku Sumbawa, Kapolda NTB: Sudah Dicopot, Diproses Propam

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 11:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan angkat bicara terkait ulah oknum anggotanya yang bikin gaduh publik. Ia menegaskan, oknum polisi berinisial AS, yang menjabat Kanit Reskrim Polsek Jerowaru, sudah dicopot dari jabatannya dan kini tengah diperiksa Propam.

Kisruh ini bermula pada Senin dini hari (11/8/2025) sekitar pukul 02.30 WITA. (AS) diketahui tengah berada di sebuah villa di Lombok Timur bersama rekannya yang diduga seorang kepala dusun. Setelah menenggak minuman beralkohol dan ditemani sejumlah LC, keributan pecah saat tagihan minuman disodorkan oleh pekerja villa.

Awalnya, (AS) mengaku kehilangan uang Rp5 juta, lalu Rp10 juta, hingga akhirnya Rp17 juta. Dengan nada tinggi, ia membentak karyawan dan menolak membayar. Situasi makin panas ketika (AS) menyeret seluruh karyawan villa ke Polsek Jerowaru.

Baca Juga :  KPU NTB Ingatkan Soal Data Pemilih, Jangan Sampai yang Sudah Pindah Alam Masih Ikut Nyoblos

Dalam rekaman video yang beredar luas, (AS) bahkan melontarkan kata-kata kasar yang menghina adat dan martabat suku Sumbawa. Ucapan itu menyulut emosi warga Sumbawa. “Kalian orang Sumbawa anjing, padi pun tidak mau tumbuh di Sumbawa. Makanya kalian cari makan di Lombok,” kutipan pernyataan (AS) dalam video yang viral.

Pernyataan tersebut sontak memicu kemarahan masyarakat Sumbawa, baik di tanah kelahiran maupun perantauan. Banyak pihak mendesak agar oknum tersebut diberi sanksi berat hingga PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) karena dianggap sebagai provokator yang berpotensi merusak keharmonisan antar-suku di NTB.

Baca Juga :  Polda NTB All Out, Ribuan Polisi Siaga Amankan MotoGP Mandalika 2025 dari ‘Aspal’ hingga ‘Aspirasi’

Kapolda NTB menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir perilaku anggotanya yang mencoreng nama institusi. Polri tidak akan melindungi anggota yang bertindak arogan, apalagi sampai menghina suku atau kelompok masyarakat.

“Sudah di copot dari jabatannya dan diperiksa propam,”kata Kapolda NTB melalui Group WhatsApp ‘Suara Rakyat NTB’. Sabtu 16 Agustus 2025.

Masyarakat berharap kasus ini menjadi pelajaran penting agar aparat penegak hukum justru menjadi pengayom, bukan sumber kegaduhan

Berita Terkait

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat
PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi
Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT
HUT ke-81, Iqbal Sentil Pembangunan Lombok Tengah: Jangan Cuma Hebat Tiga Hari Saat MotoGP
Jalan Rusak di Bima Ditimbun Polisi, Dinas PU NTB Sebut Perbaikan Oktober dari APBD-P
Anggaran Desa Berdaya Cair, Wagub NTB Umi Dinda Instruksikan Jajaran Cek Progres
Berita ini 2,705 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:10 WIB

NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:17 WIB

PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT

Berita Terbaru

Garuda NTB Melalui M. Adam Ikbal Mendesak Kejari Mataram Menjelaskan Dasar Penghentian Penyidikan Kasus Dugaan Penyimpangan Program Bidikmisi UMMAT.

Pendidikan

Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:01 WIB