SUMBAWAPOST.com, Dompu – Aksi cepat dan terukur kembali dipertontonkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu. Dua pria terduga pengedar sabu ditangkap dalam penggerebekan dramatis, Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 16.00 WITA, di sebuah rumah di Dusun Soriutu, Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa.
Keduanya berinisial S (44), petani asal Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, dan C (36), wiraswasta dari Desa Ta’a, Kecamatan Kempo.
Penggerebekan bermula dari informasi warga yang mencurigai adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut. Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., langsung menggerakkan Tim Opsnal di bawah komando KBO Satresnarkoba, IPDA Sumaharto, untuk melakukan pengintaian.
Saat memastikan target berada di dalam rumah, tim bergerak. Namun, pintu rumah terkunci rapat. Dari luar jendela, anggota melihat S mencoba membuang barang bukti ke toilet. Gerakan itu tak luput dari pantauan, sehingga tim semakin cepat melakukan penyergapan.
Begitu pintu berhasil dibuka, kedua terduga yang duduk di ruang tamu langsung diamankan. Dua saksi umum dihadirkan untuk menyaksikan proses penggeledahan yang kemudian menguak ‘gudang kecil’ sabu di dalam rumah itu.
Temuan mengejutkan polisi:
- Di toilet: 1 bungkus kotak rokok berisi 6 gulung plastik klip berisi kristal bening diduga sabu, plus 1 sekop dari sedotan.
- Di kamar: 1 bungkusan pembalut berisi kotak kacamata hitam, di dalamnya 3 plastik klip transparan berisi 6 gulung plastik berisi sabu dengan kemasan berbeda.
- Barang bukti lain: 17 gulung plastik klip kosong, 4 korek gas, 2 gunting, 2 pipet plastik berbentuk L, 2 sekop sedotan, 1 pipet kaca, 1 sumbu alat hisap, 1 bong, 1 bundel plastik klip, 2 unit HP (Oppo dan Samsung), serta uang tunai Rp1.160.000.
Total barang bukti sabu yang disita:
- Bruto: 7,20 gram
- Netto: 0,75 gram
Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Zuharis, S.H., menegaskan, penangkapan ini adalah wujud nyata perang Polres Dompu terhadap narkoba.
“Kami tidak akan memberi celah bagi pengedar maupun pengguna narkoba di Dompu. Terima kasih atas peran aktif masyarakat yang mau melapor. Setiap informasi akan kami tindaklanjuti,” tegas AKP Zuharis.
Dari penyelidikan awal, S dan C diduga aktif mengedarkan sabu di Kecamatan Manggelewa dan sekitarnya. Penggerebekan ini menjadi langkah penting memutus rantai peredaran narkoba di Bumi Nggahi Rawi Pahu.












