Seniman Hukum Law Firm dan Kiprah Bung Heru, Advokat Muda dengan Seribu Solusi bagi Klien

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhamad Haerudin MS atau Bung Heru, pendiri dan Direktur Seniman Hukum Law Firm, saat memberikan keterangan terkait pentingnya integritas dan profesionalisme dalam profesi advokat di Mataram, NTB, Rabu (10/6/2026).

Muhamad Haerudin MS atau Bung Heru, pendiri dan Direktur Seniman Hukum Law Firm, saat memberikan keterangan terkait pentingnya integritas dan profesionalisme dalam profesi advokat di Mataram, NTB, Rabu (10/6/2026).

SUMBAWAPOST.com | Mataram- Di tengah dinamika dunia hukum yang semakin kompleks, nama Muhamad Haerudin MS atau yang lebih dikenal sebagai Bung Heru menjadi salah satu sosok advokat muda yang cukup diperhitungkan di Nusa Tenggara Barat (NTB). Berbekal pengalaman, integritas, dan jaringan yang luas, ia dikenal sebagai pendiri sekaligus Direktur Seniman Hukum Law Firm yang berkantor di Pulau Lombok.

Selama hampir satu dekade berkiprah di dunia advokasi, Bung Heru telah menangani beragam perkara hukum, mulai dari sengketa perdata, korporasi, persoalan perizinan, hingga urusan keimigrasian. Pengalamannya yang panjang membuat namanya dikenal luas, termasuk di kalangan pelaku usaha yang membutuhkan pendampingan hukum profesional.

Tak hanya memimpin Seniman Hukum Law Firm, Bung Heru juga dipercaya sebagai Direktur Mahnun Siddik Law Office, pendiri sekaligus Ketua Yayasan LBH Galang Bulan, serta pernah menjabat sebagai Ketua Pamswakarsa Amphibi Muda Lombok Tengah.

Bagi banyak klien, Bung Heru bukan sekadar pengacara yang bertugas mendampingi di ruang sidang. Ia dikenal sebagai advokat yang selalu berusaha menghadirkan berbagai alternatif penyelesaian masalah sebelum perkara berujung pada proses litigasi.

Menurutnya, keberhasilan seorang advokat tidak hanya diukur dari banyaknya perkara yang dimenangkan di pengadilan, tetapi juga dari kemampuannya menyelesaikan persoalan hukum secara efektif dan efisien demi kepentingan klien.

“Advokat yang baik bukan hanya yang menang di pengadilan, tetapi yang mampu menyelesaikan masalah klien secara efektif. Banyak perkara yang justru selesai melalui jalur non litigasi,” ujar Bung Heru, Rabu malam (10/6/2026).

Baca Juga :  Didepan Pj Gubernur Hassanudin, KPK Ungkap Persoalan di NTB

Di balik kesuksesannya menangani berbagai perkara, Bung Heru memegang satu prinsip yang tidak pernah ditinggalkan, yakni integritas.

Menurut lulusan Universitas Mataram tersebut, profesi advokat menuntut tanggung jawab penuh terhadap klien sejak surat kuasa diberikan. Karena itu, kepercayaan yang diberikan klien harus dijaga dengan sebaik-baiknya.

“Sebagai advokat, yang paling penting adalah menjaga integritas dan tanggung jawab terhadap klien. Ketika sudah menerima kuasa, apapun yang terjadi harus tetap bersama klien dan memberikan pelayanan terbaik,” katanya.

Prinsip tersebut pernah diuji ketika dirinya mengaku mendapatkan tawaran uang dalam jumlah besar dari pihak lawan klien yang ditanganinya. Namun tawaran itu ditolak karena dianggap bertentangan dengan nilai dan etika profesi yang selama ini dijunjung tinggi.

Bung Heru meyakini bahwa kepercayaan klien merupakan aset paling berharga dalam profesi advokat. Baginya, reputasi yang baik tidak dibangun dari keuntungan sesaat, melainkan dari konsistensi menjaga amanah dan profesionalitas.

“Uang bukan yang utama. Kepercayaan klien adalah hal yang paling penting. Kalau kepercayaan itu dijaga, maka nama baik akan mengikuti dengan sendirinya,” ungkapnya.

Pandangan tersebut menjadi alasan mengapa banyak klien, termasuk pelaku usaha di NTB, mempercayakan pendampingan hukumnya kepada Bung Heru. Rekam jejak yang baik serta komitmen terhadap etika profesi menjadi nilai tambah yang membuatnya tetap dipercaya hingga saat ini.

Selain menjalankan profesi sebagai advokat, Bung Heru juga aktif memberikan konsultasi hukum melalui media sosial. Banyak masyarakat memanfaatkan ruang digital tersebut untuk berkonsultasi mengenai berbagai persoalan hukum yang mereka hadapi.

Baca Juga :  Baru Keluar Penjara, Pria Mataram Ini Dibui Lagi Karena Ketahuan Mencuri 3 Kantong Beras

Meski sebagian konsultasi dilakukan tanpa dipungut biaya, pendekatan tersebut justru membuka ruang edukasi hukum yang lebih luas sekaligus membangun hubungan profesional yang berkelanjutan dengan masyarakat.

Bung Heru juga pernah aktif bersama LBH Reform dalam berbagai kegiatan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu. Kegiatan yang dijalankan mencakup klinik hukum, konsultasi gratis, sosialisasi hukum, pendidikan paralegal, hingga advokasi perlindungan perempuan.

Menurutnya, aktivitas tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab moral profesi advokat untuk memberikan akses keadilan yang lebih luas bagi masyarakat.

Di luar kesibukannya sebagai praktisi hukum, Bung Heru dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan olahraga. Ia gemar berlari, bersepeda, hingga bermain domino. Kecintaannya terhadap olahraga domino bahkan membawanya menjadi Ketua Organisasi Olahraga Domino (Orado) Lombok Tengah yang berada di bawah naungan KONI.

Meski masih tergolong muda, Bung Heru memiliki pandangan yang tegas tentang dunia advokasi. Ia menilai seorang advokat harus selalu siap dengan berbagai strategi dan alternatif penyelesaian perkara agar mampu memberikan hasil terbaik bagi klien.

Pesan itu pula yang selalu ia sampaikan kepada para advokat muda yang baru memulai karier di dunia hukum.

“Pesan saya untuk advokat muda, sebelum menangani perkara harus punya seribu solusi. Jangan sampai stagnan karena itu bisa berujung pada kekalahan klien,” pungkasnya.»

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Etika Penyelenggara Pemilu Dan Masa Depan Demokrasi: Pelajaran Dari Pusat Hingga Lombok Timur
Tak Lagi Pendataan Manual! Bupati Lombok Utara Luncurkan SIDEWI, Semua Sapi Kini Punya Identitas Digital
Sampah Organik Disulap Jadi Biogas, Unram dan BRIDA NTB Luncurkan Biodigester Portable
Vonis 6 Tahun untuk Terdakwa Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah Picu Tangis Keluarga Korban
Anggota DPRD NTB Minta Distribusi Elpiji Subsidi Dievaluasi, Pengawasan Agen dan Pangkalan Jadi Sorotan
Gas Elpiji 3 Kg Langka dan Tembus Rp50 Ribu, DPRD NTB Abdul Ra’uf Minta Pengawasan Distribusi Diperketat
LPTQ Nasional Sebut MTQ XXXI NTB Berkelas Nasional, Gubernur Iqbal Tekankan Al-Qur’an sebagai Sumber Kedamaian
Bupati Lombok Tengah Berangkatkan 520 Hafiz Umrah, Penghafal 30 Juz Dapat Kuliah Kedokteran Gratis
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:08 WIB

Etika Penyelenggara Pemilu Dan Masa Depan Demokrasi: Pelajaran Dari Pusat Hingga Lombok Timur

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:07 WIB

Seniman Hukum Law Firm dan Kiprah Bung Heru, Advokat Muda dengan Seribu Solusi bagi Klien

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:19 WIB

Tak Lagi Pendataan Manual! Bupati Lombok Utara Luncurkan SIDEWI, Semua Sapi Kini Punya Identitas Digital

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:52 WIB

Sampah Organik Disulap Jadi Biogas, Unram dan BRIDA NTB Luncurkan Biodigester Portable

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:26 WIB

Vonis 6 Tahun untuk Terdakwa Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah Picu Tangis Keluarga Korban

Berita Terbaru