Utak-Atik Dana Pokir Puluhan Miliar, Gubernur NTB Iqbal Dilaporkan ke Polda

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Aroma panas politik NTB kian menyengat. Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dan Kepala BPKAD NTB Nursalim resmi dilaporkan ke Polda NTB atas dugaan penyalahgunaan jabatan dan gratifikasi terkait pemotongan dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD NTB tahun 2025.

Laporan meledak pada 28 Juli 2025, teregister dengan nomor TBL/307/VII/2025/Dit Reskrimsus, lengkap dengan stempel Direktorat Kriminal Umum dan tanda tangan penerima laporan, Aiptu Siaga I Made Bangbang S.

Pelapor, Najamuddin Mustafa, mantan anggota DPRD NTB, mengaku geram karena Pemprov NTB diduga secara sepihak ‘mengutak-atik’ dana Pokir yang sudah masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Baca Juga :  Hari Pramuka ke-64 di NTB, Gubernur Iqbal: Pramuka Bukan Cuma Seragam, Tapi Benteng Karakter Generasi Muda

“Kami sudah lama minta duduk bersama. Jangan geser Pokir yang sudah jadi DPA. Tapi tiba-tiba muncul uang ‘siluman’ di DPRD NTB,” ujar Najamuddin, Rabu (6/8/2025).

Dugaan itu bukan isapan jempol. Pihak kejaksaan pun turun tangan, memanggil sejumlah saksi. Bahkan, beberapa anggota DPRD NTB dilaporkan telah mengembalikan uang ‘siluman’ itu ke Kejati.

Najamuddin menuding, permainan ini buntut dari penerbitan Pergub Nomor 2 dan 6 Tahun 2025, yang ia klaim menjadi ‘senjata’ Pemprov untuk mengeksekusi dana Pokir bernilai puluhan miliar rupiah.

Baca Juga :  Bukan Cuma Sapi yang Berkurban Saat Idul Adha, Gubernur NTB: Waktu, Energi, dan Pikiran Juga Bisa!

“Perkada itu tidak punya payung hukum yang jelas. Tidak ada PP, peraturan menteri, atau undang-undang di atasnya. Langkah ini jelas menyalahi wewenang,” tegasnya, menyebut tindakan Iqbal sebagai perbuatan melawan hukum.

Ia menambahkan, pemotongan ini pun diskriminatif karena hanya menyasar 39 dari 65 anggota dewan.

“Kenapa hanya 39 orang? Ini jelas permufakatan jahat Pemprov dengan anggota DPRD baru,” tudingnya.

Hingga berita ini dirilis, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal belum memberikan tanggapan. Pesan konfirmasi melalui WhatsApp tak kunjung dibalas.

 

Berita Terkait

Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar
Konsolidasi Nasional IKA Unram, Ketua dan Rektor Kompak ‘Gas’ Ratusan Ribu Alumni Agar Tak Sekadar Nama
Halal Bihalal IKA Unram Jadi Ajang Konsolidasi Nasional, Alumni Didorong Perkuat Peran Strategis
Halal Bihalal IKA Unram, Isvie Rupaeda Tegaskan Peran Alumni Jadi Kunci Kemajuan Kampus
Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?
Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima
Sekda NTB dari Madura, Bukan Putra Daerah-Iqbal Tuntut Pejabat Kerja ‘Extraordinary’
Nama Gubernur NTB Muncul di Sidang Kasus ‘Dana Siluman’ DPRD, Saksi Akui Terima Perintah
Berita ini 486 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 13:46 WIB

Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar

Sabtu, 11 April 2026 - 22:35 WIB

Konsolidasi Nasional IKA Unram, Ketua dan Rektor Kompak ‘Gas’ Ratusan Ribu Alumni Agar Tak Sekadar Nama

Sabtu, 11 April 2026 - 21:55 WIB

Halal Bihalal IKA Unram Jadi Ajang Konsolidasi Nasional, Alumni Didorong Perkuat Peran Strategis

Jumat, 10 April 2026 - 17:48 WIB

Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?

Jumat, 10 April 2026 - 17:01 WIB

Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima

Berita Terbaru