SUMBAWAPOST.com, Mataram – Jakarta kembali diguncang aksi teror mengerikan yang mengarah pada kebebasan pers. Kantor redaksi Tempo.co menjadi sasaran intimidasi brutal dengan dikirimkannya paket berisi kepala babi tanpa telinga pada Rabu, 19 Maret 2025. Tidak berhenti di situ, pada Jumat, 22 Maret 2025, enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal ditemukan dalam paket yang dikirim ke kantor tersebut.
Aksi ini tidak hanya menimbulkan kegaduhan, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi stabilitas demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia.
Kecaman dan Desakan Pengusutan
Menanggapi insiden ini, Lembaga Pers Mahasiswa Islam (LAPMI) HMI MPO Cabang Mataram mengecam keras tindakan teror tersebut dan menyebutnya sebagai upaya pembungkaman terhadap media yang kritis.
“Kami mengutuk keras aksi ini sebagai simbol kemunduran demokrasi. Kami mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas dan menangkap dalang di balik teror ini,” ujar Direktur LAPMI HMI MPO Cabang Mataram Fhendy. Minggu 23 Maret 2025.
Fendy menegaskan bahwa pers memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi tanpa ancaman dan tekanan.
Teror terhadap Jurnalis: Ancaman Nyata bagi Demokrasi
Serangan terhadap Tempo.co ini menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, praktik intimidasi, kekerasan fisik, hingga pembunuhan terhadap jurnalis terus terjadi, mencerminkan lemahnya perlindungan terhadap kebebasan pers.
“Polisi harus bertindak tegas. Jika tidak, kita semua hanya akan menjadi saksi dari kehancuran demokrasi. Demokrasi lagi di ujung tanduk, Tidak boleh dibiarkan,” tegas seorang aktivis pers.
Menyelamatkan Demokrasi: Tanggung Jawab Bersama
Kata Fhendy, Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa kebebasan pers di Indonesia masih rentan terhadap ancaman. Dibutuhkan komitmen nyata dari semua pihak terutama pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memastikan perlindungan bagi jurnalis yang berperan sebagai pilar utama demokrasi.
“Demokrasi hanya bisa bertahan jika kebebasan pers dijamin dan dilindungi. Pemerintah harus berani mengambil langkah konkret untuk menjamin keamanan jurnalis,” pungkasnya.










