Kasus Dugaan Pelecehan Santri di Bima Naik Penyidikan, 11 Korban Terungkap, Pimpinan Ponpes Belum Jadi Tersangka

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bima saat melakukan penanganan kasus dugaan pelecehan santri di Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.

Polres Bima saat melakukan penanganan kasus dugaan pelecehan santri di Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.

SUMBAWAPOST.com | Kabupaten Bima- Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), terus berlanjut. Polres Bima resmi meningkatkan status perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kenaikan status tersebut dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah pihak, mulai dari korban, saksi, wali santri, hingga dua orang terlapor dalam perkara tersebut.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bima, Mahfuddin, mengatakan pihaknya telah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Bima sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan.

Baca Juga :  Sindikat Tramadol di Bima Dibongkar Polisi, 4 Orang Diciduk, 2 Cewek Ikut Terjerat

“Kasusnya berlanjut. Kami juga sudah mengirimkan SPDP ke Kejari Bima,” ujar Mahfuddin, dalam keterangan yang diterima media ini. (9/6/2026).

Ia menjelaskan, pengiriman SPDP tersebut merupakan bentuk koordinasi antara penyidik kepolisian dan pihak kejaksaan dalam penanganan perkara pidana. Jaksa penuntut umum juga telah ditunjuk untuk mengikuti perkembangan kasus ini.

Hingga saat ini, pimpinan pondok pesantren berinisial RS dan seorang guru berinisial SY masih berstatus sebagai terlapor. Keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka dan status hukumnya akan ditentukan setelah penyidik menggelar perkara dalam beberapa hari ke depan.

Baca Juga :  Ketua PDIP NTB Rachmat Hidayat Berdiri di Garis Depan, Dukung TGH Najamuddin Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Dana APBD

Sebelumnya, RS diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah santri bersama SY. Jumlah korban yang semula tercatat 10 orang kini bertambah menjadi 11 orang.

Polisi menegaskan masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh fakta dalam kasus ini secara menyeluruh.

Perkembangan perkara ini menjadi sorotan publik mengingat jumlah korban yang terus bertambah serta status para terlapor yang masih menunggu penetapan hukum lebih lanjut.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Gubernur NTB Resmi Tutup Porprov XII 2026, Miq Iqbal: Pemenangnya Kita Semua
Soroti Dana Tali Asih dan Unggahan Medsos, Elemen Masyarakat Kepung Kantor Hotman 911 di Mataram
Gubernur Iqbal Siapkan Reformasi Pengelolaan APBD, Fokus Tekan SiLPA hingga Optimalkan Aset Daerah
MotoGP Mandalika 2026 Bidik 150 Ribu Penonton, MGPA: SDM NTB Sudah Berstandar Internasional
DPRD NTB Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Beri Catatan Strategis untuk Pemprov
Wabup Nurul Adha Resmi Jalankan Tugas Kepala Daerah Lobar, Pastikan Pemerintahan dan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Gubernur NTB Serahkan Radiogram Mendagri, Nurul Adha Resmi Jalankan Tugas Bupati Lombok Barat Tanpa Status Plt
Lombok Tengah Juara Umum Shorinji Kempo Porprov XII NTB 2026, Raih 13 Emas dan Kumpulkan 22 Medali
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:45 WIB

Gubernur NTB Resmi Tutup Porprov XII 2026, Miq Iqbal: Pemenangnya Kita Semua

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:40 WIB

Soroti Dana Tali Asih dan Unggahan Medsos, Elemen Masyarakat Kepung Kantor Hotman 911 di Mataram

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:01 WIB

Gubernur Iqbal Siapkan Reformasi Pengelolaan APBD, Fokus Tekan SiLPA hingga Optimalkan Aset Daerah

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:44 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Bidik 150 Ribu Penonton, MGPA: SDM NTB Sudah Berstandar Internasional

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:21 WIB

DPRD NTB Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Beri Catatan Strategis untuk Pemprov

Berita Terbaru