Temuan BPK RI Pada Tata Kelola Aset Pemprov NTB: Evaluasi dan Strategi Pembenahan Kedepan

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Besar FHISIP Universitas Mataram, Kurniawan, menyampaikan pandangannya terkait temuan BPK RI pada tata kelola aset Pemerintah Provinsi NTB sebagai bahan evaluasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan.

Guru Besar FHISIP Universitas Mataram, Kurniawan, menyampaikan pandangannya terkait temuan BPK RI pada tata kelola aset Pemerintah Provinsi NTB sebagai bahan evaluasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan.

๐‘‚๐‘™๐‘’โ„Ž: ๐พ๐‘ข๐‘Ÿ๐‘›๐‘–๐‘Ž๐‘ค๐‘Ž๐‘›, (Guru Besar ๐น๐ป๐ผ๐‘†๐ผ๐‘ƒ ๐‘ˆ๐‘›๐‘Ÿ๐‘Ž๐‘š)

๐“๐ž๐ฆ๐ฎ๐š๐ง ๐๐๐Š ๐‘๐ˆ ๐š๐ญ๐š๐ฌ ๐ฉ๐ž๐ง๐ ๐ž๐ฅ๐จ๐ฅ๐š๐š๐ง ๐š๐ฌ๐ž๐ญ ๐๐ž๐ฆ๐ฉ๐ซ๐จ๐ฏ ๐๐“๐ Semester I 2026 harus dibaca sebagai alarm tata kelola, bukan sekadar koreksi administratif. Ketika pencatatan aset tidak merepresentasikan kondisi riil, belum seluruh aset masuk ke SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) dan sinkronisasi antar OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lemah hingga memunculkan pencatatan ganda, dampaknya menjalar ke hal yang lebih mendasar yaitu inefisiensi belanja dan menyempitnya ruang fiskal.

๐€๐ฌ๐ž๐ญ ๐๐š๐ž๐ซ๐š๐ก ๐ฌ๐ž๐ก๐š๐ซ๐ฎ๐ฌ๐ง๐ฒ๐š ๐๐ข๐ฉ๐ž๐ซ๐ฅ๐š๐ค๐ฎ๐ค๐š๐ง sebagai kapital publik yang โ€œbekerjaโ€ untuk layanan, nilai ekonomi, dan pendapatan daerah. Namun, aset yang tidak tertib data dan tidak jelas status hukumnya cenderung sulit direncanakan pemanfaatannya, rawan sengketa, dan berakhir menjadi beban pemeliharaan tanpa manfaat. Di titik ini, problem administratif berubah menjadi problem pembangunan.

๐๐จ๐ฅ๐š ๐ฒ๐š๐ง๐  ๐ญ๐š๐ฆ๐ฉ๐š๐ค ๐ฃ๐ฎ๐ ๐š ๐›๐ž๐ซ๐ฎ๐ฅ๐š๐ง๐  adalah tata kelola masih bertumpu pada pelaporan akhir tahun, bukan pembaruan berkala berbasis siklus. Akibatnya, rekonsiliasi antar OPD berulang, kualitas data tidak stabil, dan kerja sama pemanfaatan aset sulit bergerak karena fondasi informasinya rapuh. Digitalisasi yang tidak disertai tata kelola justru berisiko menjadi otomatisasi kekacauan.

Baca Juga :  Gili Krisis Air, Gubernur NTB Miq Iqbal Minta Maaf kepada Warga dan Wisatawan

๐’๐จ๐ซ๐จ๐ญ๐š๐ง ๐ƒ๐๐‘๐ƒ ๐๐“๐ menambah dimensi fiskal. Meski capaian pendapatan daerah dilaporkan tinggi, indikasi kebocoran dari aset tidak produktif menunjukkan paradoks yaitu angka pendapatan bisa tampak baik, tetapi potensi pendapatan berbasis aset justru tidak tergarap. Kebocoran sering muncul karena aset tidak dipetakan secara tegas: mana yang untuk layanan publik dan mana yang idle serta dapat dioptimalkan secara legal dan transparan.

๐Œ๐š๐ฌ๐š๐ฅ๐š๐ก ๐ฉ๐š๐ฅ๐ข๐ง๐  ๐ค๐ซ๐ฎ๐ฌ๐ข๐š๐ฅ ๐š๐๐š๐ฅ๐š๐ก โ€˜๐ฎ๐ญ๐š๐ง๐  ๐ฅ๐ž๐ ๐š๐ฅ๐ข๐ญ๐š๐ฌโ€™ yaitu aset hibah tanpa BAST, aset yang dikuasai pihak ketiga tanpa status jelas, dan aset belum bersertifikat. Sengketa bukan sekadar kemungkinan, melainkan risiko yang mengendap dalam waktu, anggaran, dan hilangnya peluang pemanfaatan.

Baca Juga :  Mori Hanafi dan Gubernur Iqbal Sama-sama TMS, Gagal Maju Calon Ketua KONI NTB 2026-2030

Karena itu, digitalisasi harus ditempatkan sebagai pembenahan end-to-end yaitu perbaikan atau restrukturisasi menyeluruh yang mencakup setiap tahapan proses, mulai dari titik awal (hulu) hingga ke titik akhir (hilir).

๐…๐จ๐ค๐ฎ๐ฌ๐ง๐ฒ๐š ๐š๐๐š๐ฅ๐š๐ก integrasi data lintas OPD dalam satu basis data, pembaruan berkala yang tervalidasi dengan kondisi riil, keterpaduan data fisik dengan dokumen legal, serta penertiban aset yang dikuasai pihak ketiga tanpa kepastian status.

๐“๐ž๐ซ๐š๐ค๐ก๐ข๐ซ, publik perlu ukuran keberhasilan yang jelas dan bisa diaudit yaitu progres sinkronisasi SIPD, penyelesaian dokumen legal secara bertahap, serta peta jalan optimalisasi yang menghasilkan pemanfaatan nyata sekaligus menekan temuan berulang. Tanpa indikator, digitalisasi berisiko menjadi formalitas baru sementara masalah lama hanya berganti kemasan. Semoga

 

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan
PWI NTB di Bawah Kepemimpinan Iklil-Arul Cetak Sejarah, Gelar UKW Mandiri Terbesar
3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik
Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG
Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya
DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW
Daun Kelor Mengubah Nasib Anak Pelosok Dompu hingga Tembus Pasar Internasional
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 13:40 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

PWI NTB di Bawah Kepemimpinan Iklil-Arul Cetak Sejarah, Gelar UKW Mandiri Terbesar

Minggu, 13 September 2026 - 20:13 WIB

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 September 2026 - 19:56 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG

Minggu, 13 September 2026 - 16:31 WIB

Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya

Berita Terbaru

Tiga Ahli Yang Dihadirkan Tim Advokat Bersama Badai NTB Saat Mengikuti Persidangan Kasus ITE di Pengadilan Negeri Raba Bima, Jumat (11/9/2026).

Hukum & Kriminal

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:13 WIB