Tantangan untuk Dewan NTB: Hadiri Mediasi atau Abaikan Keadilan?

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Sidang lanjutan perkara gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang diajukan oleh aktivis M. Fihiruddin kembali digelar di Pengadilan Negeri Mataram, Kamis, 24 April 2024. Namun, untuk ketiga kalinya, pimpinan DPRD NTB mangkir dari agenda mediasi tersebut.

Ketidakhadiran pimpinan DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, beserta pimpinan fraksi-fraksi yang menjadi tergugat dalam perkara ini, dinilai sebagai bentuk ketidakooperatifan terhadap proses hukum yang sah.

Dalam agenda mediasi ketiga ini, Hakim Mediator Glorious Anggundoro, S.H., meminta Fihiruddin untuk menyerahkan penawaran perdamaian yang sebelumnya telah diminta dalam sidang mediasi sebelumnya. Isi penawaran tersebut menekankan permintaan maaf terbuka dari pihak tergugat kepada Fihiruddin, yang dinilai layak diberikan mengingat kasus ini berawal dari pertanyaan kritis yang ia lontarkan—namun justru membawanya ke meja hijau dan membuatnya ditahan, meski akhirnya divonis bebas karena tidak terbukti bersalah.

Baca Juga :  Ketua PBB NTB Apresiasi SBMI dan Polres Lotim Gagalkan Dugaan TPPO 20 Remaja: Ini Penyelamatan Masa Depan NTB

Kuasa hukum Fihiruddin, Gilang Hadi Pratama, menyayangkan sikap DPRD NTB yang terus mangkir dan mengingatkan bahwa para anggota legislatif seharusnya menghormati proses hukum.

“Kami berharap para legislator, yang notabene adalah wakil rakyat, dapat hadir dan menunjukkan tanggung jawab moral serta politik dalam perkara ini. Klien kami adalah korban kriminalisasi atas kebebasan berpendapat—hak yang dijamin UUD 1945. Ia sempat ditahan, disidik, hingga dituntut, padahal tak bersalah,” tegas Gilang.

Surat penawaran damai itu telah secara resmi diserahkan kepada kuasa hukum para tergugat.

Baca Juga :  Diduga Hamili Sang Pacar, Usai Dilantik Jadi Polisi Polres Bima Kota Bripda MF Ogah Bertanggung Jawab

Kuasa hukum lainnya, Eva Zainora, turut menyoroti lemahnya atensi DPRD NTB terhadap perkara ini.

“Sebagai wakil rakyat, para pimpinan dan anggota dewan seharusnya menunjukkan empati. Banyak di antara mereka berlatar belakang aktivis. Artinya, apa yang menimpa klien kami bisa saja menimpa mereka di masa depan. Apakah mereka akan diam juga jika menjadi korban?” ujar Eva.

Ia berharap para wakil rakyat tak kehilangan rasa humanisme.

“Gugatan ini adalah bagian dari hak warga negara untuk mencari keadilan. Kami berharap Majelis Hakim dapat melihat substansi perkara ini secara cermat. Jangan sampai kejadian serupa berulang dan memakan korban berikutnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Willgo Zainar Kembali Pimpin HKTI NTB, Siap Perkuat Transformasi Pertanian Modern
Ketua MPW Pemuda Pancasila NTB Eddy Sophian Hadiri Pelantikan Hanura Se-NTB, Serukan Kolaborasi
Tenun NTB Curi Panggung di IFW 2026, Karya QV by Viviana Tuai Sorotan
PKN NTB Beri Selamat Pengurus Baru Hanura, Ajak Perkuat Kolaborasi Demi Kemajuan Daerah
Umi Dinda Curi Perhatian di Indonesia Fashion Week 2026, Promosikan Tenun NTB ke Panggung Nasional
Gubernur Iqbal Bongkar Peran Prabowo dan OSO di Balik Keputusannya Maju Pilgub NTB
Dihadiri Iqbal-Dinda, Hanura Pastikan Dukung Iqbal Jika Kembali Bertarung di Pilkada NTB
OSO Titip 7 Pesan untuk Pengurus Hanura NTB: Jangan Cari Jabatan, Utamakan Rakyat
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Willgo Zainar Kembali Pimpin HKTI NTB, Siap Perkuat Transformasi Pertanian Modern

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:29 WIB

Ketua MPW Pemuda Pancasila NTB Eddy Sophian Hadiri Pelantikan Hanura Se-NTB, Serukan Kolaborasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:01 WIB

Tenun NTB Curi Panggung di IFW 2026, Karya QV by Viviana Tuai Sorotan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:45 WIB

PKN NTB Beri Selamat Pengurus Baru Hanura, Ajak Perkuat Kolaborasi Demi Kemajuan Daerah

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:43 WIB

Umi Dinda Curi Perhatian di Indonesia Fashion Week 2026, Promosikan Tenun NTB ke Panggung Nasional

Berita Terbaru