SUMBAWAPOST.com, Mataram – Penempatan kepala sekolah yang memiliki kompetensi, kapabilitas, integritas, dan kejujuran berbasis sistem meritokrasi dinilai sebagai langkah krusial yang harus segera diwujudkan oleh Pemerintah Provinsi NTB dibawah Kepemimpinan Iqbal-Dinda.
Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD NTB, H. Muhammad Aminurlah, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mataram, Kamis (8/5).
“Kalau kita mau kepala sekolah yang benar-benar profesional dan jujur, maka tidak ada jalan lain kecuali melalui seleksi terbuka. Itu satu-satunya cara,” tegas politisi PAN yang akrab disapa Haji Maman.
Ia mendesak Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal untuk segera membentuk Panitia Seleksi (Pansel) terbuka bagi calon kepala SMA, SMK, dan SLB. Menurutnya, langkah ini penting untuk melahirkan pemimpin-pemimpin pendidikan yang mampu mencetak generasi NTB yang unggul, makmur, dan mendunia.
“Kalau Gubernur serius dengan prinsip meritokrasi, buktikan. Bentuk Pansel terbuka dan hentikan praktik tertutup yang penuh dugaan titipan dan transaksi,” tantang mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima ini.
Maman juga menyoroti bahwa selama ini proses seleksi dilakukan secara tertutup dan kerap diwarnai isu tak sedap. Dugaan praktik transaksional dan politik balas budi dianggap menjadi penghambat utama peningkatan kualitas pendidikan di NTB.
“IPM kita stagnan karena dunia pendidikan dikendalikan seperti pasar gelap. Inilah saatnya ubah cara kerja. Harus transparan,” tegasnya.
Ia mengingatkan agar pendidikan tidak dijadikan seperti bursa saham, tempat di mana jabatan diperdagangkan cepat, spekulatif, penuh kepentingan, dan tidak transparan.
“Yang punya koneksi atau berani bayar mahal bisa dapat posisi. Ini bukan investasi jabatan, ini soal mencerdaskan anak bangsa,” kecamnya.
Maman menambahkan, pembentukan Pansel terbuka harus melibatkan publik dan tokoh-tokoh pendidikan yang punya rekam jejak bersih, integritas tinggi, dan moralitas tak diragukan. Hal itu penting agar hasil seleksi benar-benar objektif dan bisa dipertanggungjawabkan secara moral dan hukum.












