Tambak Udang Ilegal di NTB: Bisnis Licin Triliunan Tak Tersentuh, DPRD Marga Harun Beri Sinyal Perlawanan

- Jurnalis

Kamis, 27 Maret 2025 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Bisnis tambak udang ilegal di NTB makin panas. Dugaan pembiaran dan permainan izin mulai terbongkar. Anggota Komisi I DPRD NTB, Marga Harun, akhirnya angkat suara.

“Memang harus diatensi itu, Bang,” ujar Marga Harun, Kamis 27 Maret 2025, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja.

Tambak Udang: Ladang Emas, Regulasi Dilanggar

Bisnis tambak udang di NTB disebut sebagai “tambang emas baru”, namun banyak yang beroperasi tanpa izin resmi, merusak lingkungan, dan menimbulkan konflik sosial.

Dugaan adanya “main mata” antara pengusaha dan oknum pejabat semakin kuat. Siapa yang diuntungkan? Siapa yang dirugikan?

Marga Harun memastikan DPRD NTB akan segera mengawal kasus ini.

Baca Juga :  DPRD NTB Tolak Damai dengan Gugatan Aktivis Rp105 M, Fihiruddin Siap Lawan Habis-Habisan

“Kita akan lihat bagaimana aturan dan izin-izinnya. Kalau memang melanggar, harus ada tindakan tegas,” tegasnya.

Semua Tambak Udang NTB Ilegal? Fakta Mengejutkan Terungkap

Dalam diskusi yang digelar Aliansi Pemuda Aktivis (ALPA) NTB, Direktur ALPA, Herman, SH, Rabu 26 Maret 2025 kemarin , memaparkan fakta mengerikan: Tambak udang di NTB menyebabkan pencemaran lingkungan, menutup daerah aliran sungai, hingga merugikan masyarakat sekitar.

Lebih mencengangkan lagi, menurut Didik Mahmud Gunawan Hadi, ST., M.Si dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB, “Semua tambak udang di NTB tidak memiliki Surat Layak Operasi (SLO). Artinya, secara SOP, semuanya ilegal!”

Tambak Udang = Bisnis Triliunan, Tapi Ke Mana Uangnya?

Ketua LSM IB PEKAT NTB, Ziat, mengungkap hitung-hitungan mengejutkan.

Baca Juga :  Tiga Perempuan Cantik dan Dua Pria di Mataram Digerebek Saat Lagi Asyik Pesta Sabu

“Dengan luas tambak 5.000 hektare, keuntungan bisnis ini mencapai triliunan rupiah per siklus panen. Seharusnya, minimal Rp2 triliun masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD), tapi ke mana uangnya?,” kata Ziat.

Ironisnya, masyarakat sekitar tambak tidak merasakan manfaat apa pun, bahkan bantuan sosial dan beasiswa pendidikan pun nihil.

Bisnis Gurita, Siapa yang Bermain?

Aktivis senior Taufik Hidayat (Ketua KNPI NTB) menyoroti bahwa mayoritas pemilik tambak bukan warga lokal, melainkan pengusaha besar yang diduga “bermain” dalam penerbitan izin.

Akademisi Unram Taufan, SH pun menegaskan bahwa pembangunan tambak udang di NTB cacat hukum. “Tidak melalui Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL),”terangnya.

 

 

Berita Terkait

Berangkat Cari Kambing, Remaja 18 Tahun Hilang Tanpa Jejak di Gunung Api Sangeang Bima
Disentil TGH Najamuddin Soal Lahan Wisata Terlantar dan Dikuasai Investor, Bupati Lombok Timur Angkat Bicara
Polresta Mataram Lagi On Fire, Pimpin Klasemen Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di NTB
Wanita Muda di Samili Bima Tewas Diduga Dibunuh Suami, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi
TGH Najamuddin Desak Bupati Lotim Inventarisasi Tanah Terlantar di Pesisir Selatan: Ancaman Demo Jika Tak Ditindak
HUT ke-67 NTB, Gubernur Iqbal Tekankan Pembangunan Cepat dan Berdampak Nyata
Serapan Gabah NTB Lampaui Target, Bulog Pastikan Stok Pangan Aman Lebih dari 30 Bulan
Ketua DPW Nadirah dan DPC PBB se-NTB Resmi Dilantik, Konsolidasi Menuju ‘Gerak Cepat Mengembalikan Kejayaan’
Berita ini 242 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:37 WIB

Berangkat Cari Kambing, Remaja 18 Tahun Hilang Tanpa Jejak di Gunung Api Sangeang Bima

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:22 WIB

Disentil TGH Najamuddin Soal Lahan Wisata Terlantar dan Dikuasai Investor, Bupati Lombok Timur Angkat Bicara

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:45 WIB

Polresta Mataram Lagi On Fire, Pimpin Klasemen Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di NTB

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:55 WIB

Wanita Muda di Samili Bima Tewas Diduga Dibunuh Suami, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:28 WIB

TGH Najamuddin Desak Bupati Lotim Inventarisasi Tanah Terlantar di Pesisir Selatan: Ancaman Demo Jika Tak Ditindak

Berita Terbaru