Pencuri Spesialis Uang Kotak Amal Masjid di Bima Diringkus

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 10 September 2024 - 05:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost.com, Bima- Aparat kepolisian Unit Reskrim Polsek Sape berhasil meringkus seorang pelaku HM (29) spesialis pencurian uang kotak amal yang telah meresahkan masyarakat setempat. Pelaku, HM (29) diketahuinya warga Dusun Kampung Kalo, Desa Naru, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.

“Ditangkap setelah melakukan aksi pencurian di Mushola Bahrul Ulum, Dusun Rasabou, pada Senin, 9 September 2024, sekitar pukul 02.30 WITA,”kata Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Sape AKP Masdidin. Selasa 10 September 2024.

Rupanya, aksi pelaku HM bukan kali pertama, HM telah melakukan aksi pencurian kotak amal sebanyak tiga kali di Mushola Bahrul Ulum, yaitu pada 2, 5, dan 9 September 2024. Dalam melakukan aksinya, pelaku masuk ke mushola melalui pintu samping, mencongkel kotak amal dengan obeng, dan mengambil uang yang ada di dalamnya.

Baca Juga :  Wakil Ketua Komisi III DPR RI Angkat Bicara Soal Imam Masjid di Lombok Gantung Diri Usai Diperiksa Polisi

“Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian berupa satu buah kotak amal, satu obeng, selembar kain sarung cokelat bermotif garis merah, dan satu parang,”katanya.

Penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pelaku. Pada Senin, 9 September 2024, sekitar pukul 21.30 WITA, Tim Reskrim Polsek Sape menerima informasi mengenai keberadaan pelaku yang sedang bersembunyi di sebuah rumah kosong di Dusun Kampung Kalo.

“Pelaku sempat berusaha melarikan diri dengan melompat melalui jendela belakang, namun berhasil ditangkap oleh polisi dan dibawa ke Mako Polsek Sape,”jelas Masdidin.

Setelah diinterogasi, sambung
Masdidin, pelaku HM mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa ia melakukan pencurian secara berulang kali. Selain mencuri kotak amal, pelaku juga mengaku telah melakukan berbagai tindakan pencurian lain, termasuk pencurian 10 unit handphone, 13 tabung gas, satu mesin gerinda, amplifier mushola, dus minyak goreng, dan satu karung gabah. Pelaku bahkan mengaku masih banyak barang curian yang tidak ia ingat lagi.

Baca Juga :  Polda NTB Bongkar Aksi ART Kuras Dua Rekening Majikan hingga Rp200 Juta

“Aksi pencurian ini sangat meresahkan warga, terutama karena dilakukan di tempat ibadah,”ungkapnya.

Kapolsek Sape AKP Masdidin mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada pihak berwajib agar keamanan di lingkungan sekitar tetap terjaga.

“Pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan terkait kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat serta memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya,”pungkasnya.

Berita Terkait

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN
Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan
HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara
Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah
Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh
Hanura NTB Dipacu Menatap 2029, Rio Capella: Musuh Paling Besar Partai Itu Kemalasan
Hanura NTB Bidik Kursi DPRD di 3 Daerah Ini pada Pemilu 2029, Ternyata Ini Alasannya
Hanura NTB Siap ‘Pasang Papan Nama’ di Tiap Desa
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:13 WIB

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN

Rabu, 2 September 2026 - 10:46 WIB

Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan

Rabu, 2 September 2026 - 09:45 WIB

HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara

Rabu, 2 September 2026 - 07:16 WIB

Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah

Rabu, 2 September 2026 - 05:33 WIB

Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh

Berita Terbaru