Skandal Fee Proyek DAK NTB: Jaksa Selidiki Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 23:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai menyelidiki dugaan korupsi dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB tahun 2024. Penyelidikan ini dilakukan setelah muncul indikasi adanya praktik fee proyek yang melibatkan oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov NTB.

Plt Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Ely Rahmawati, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan telaah terhadap dokumen-dokumen terkait sebelum mengambil langkah lebih lanjut. “Segala sesuatu kami lakukan telaah terlebih dahulu,” ujarnya, kemarin.

Meskipun belum merinci siapa saja yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan, Ely menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius Kejati NTB.

Baca Juga :  Babak Final MTQ XXXI NTB Dimulai, Finalis Terbaik dari 10 Daerah Siap Berebut Gelar Juara

Modus Fee Proyek untuk Pilkada 2024

Beredar informasi bahwa dalam pengelolaan DAK 2024, terdapat dugaan pungutan fee proyek sebesar 10 hingga 15 persen dari kontraktor yang mengerjakan proyek pendidikan. Dana tersebut diduga disalurkan melalui sebuah perusahaan sebagai upaya menggalang dukungan untuk salah satu pejabat Pemprov NTB dalam Pilkada 2024. Uang hasil fee proyek ini disebut-sebut digunakan untuk “membeli” partai politik dan memenuhi kebutuhan logistik tim sukses.

DAK 2023 Juga Bermasalah

Selain DAK 2024, Kejati NTB juga tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam pengelolaan DAK tahun 2023 yang bernilai Rp 42 miliar. Kajati NTB, Enen Saribanon, telah menginstruksikan tim Pidana Khusus (Pidsus) untuk mengusut kasus ini.

Baca Juga :  Pasangan Pelajar di Mataram Jadi Tersangka Kasus Pembuangan Bayi

Sebelumnya, Elly Rahmawati, yang saat itu menjabat sebagai Aspidsus Kejati NTB, mengatakan bahwa laporan masyarakat terkait DAK 2023 telah memasuki tahap penyelidikan.

“Proses pengumpulan data (Puldata) dan bahan keterangan (Pulbaket) tengah dilakukan oleh tim penyidik,”tukasnya.

Selain itu, penyelidikan difokuskan pada dugaan tindak pidana dalam pengadaan alat peraga dan proyek pembangunan yang terkait dengan dana DAK tersebut.

Tim Pidsus Kejati NTB kini tengah berupaya memperkuat data-data terkait indikasi tindak pidana yang terjadi dalam pengelolaan dana alokasi tersebut.

Berita Terkait

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus
Kota Bima Borong 2 Penghargaan Terbaik I, Dapat Insentif Rp4 Miliar dari Kemendagri
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:07 WIB

Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru