Jadi Role Model Nasional, Gubernur Gorontalo Datang ke NTB Belajar Formula Pengelolaan Tambang Rakyat

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 02:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menorehkan prestasi sebagai daerah pelopor dalam tata kelola tambang rakyat. Keberhasilan NTB menerapkan formula pengelolaan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang legal, ramah lingkungan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat, menarik perhatian Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, yang datang langsung ke Mataram untuk belajar sekaligus berdiskusi dengan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, serta Kapolda NTB selaku pencetus dan penggagas IPR berbasis koperasi tambang bersama unsur Forkopimda. Model pengelolaan inovatif ini kini diakui sebagai Role Model Nasional dalam tata kelola tambang rakyat berkelanjutan.

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, menerima kunjungan kerja Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Senin (13/10).

Kunjungan tersebut turut dihadiri Kapolda Gorontalo, Ketua DPRD beserta sejumlah ketua komisi dan Pansus DPRD, serta para kepala perangkat daerah Provinsi Gorontalo.

Baca Juga :  Lantik 16 Pejabat Fungsional, Wagub NTB Ingatkan Jangan Anggap Remeh Bawahan, Bisa Jadi Dia Bosmu Nanti

Pertemuan ini bertujuan untuk mempelajari secara langsung tata kelola dan manajemen penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Provinsi NTB. Pemerintah Provinsi Gorontalo menilai NTB berhasil menemukan formula efektif dalam menertibkan tambang ilegal yang selama ini menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat.

Sebagai informasi, pada 12 Juli lalu, Gubernur NTB bersama Kapolda NTB telah menyerahkan IPR pertama kepada Koperasi Selonong Bukit Lestari di Kabupaten Sumbawa. Langkah tersebut menjadi bentuk legalisasi kegiatan tambang rakyat agar lebih tertib, aman, dan ramah lingkungan.

Gubernur Iqbal menjelaskan bahwa penerbitan IPR merupakan bagian dari strategi pemerintah menertibkan aktivitas tambang ilegal tanpa harus mematikan sumber ekonomi warga.

Baca Juga :  BEM NTB: Langkah Polda Bantu Warga Harus Jadi Contoh Nasional

“Jadi IPR ini adalah salah satu cara melegalkan yang illegal, tapi barangnya tetap sama,” terangnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi NTB bersama Kapolda NTB terus menyempurnakan formula pengelolaan tambang rakyat agar pengawasan terhadap dampak sosial, kesehatan, dan penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dapat dilakukan lebih baik.

“Alhamdulillah, saat ini untuk IPR kami sudah mendapatkan 16 blok yang izinnya telah dikeluarkan oleh Kementerian ESDM,” ujarnya.

Menutup pertemuan, Gubernur Iqbal meminta Gubernur Gorontalo dan rombongan untuk berdiskusi langsung dengan Kapolda NTB, yang menjadi Penggagas Ide program IPR di NTB.

Turut hadir mendampingi Gubernur NTB, Ketua DPRD NTB, Kapolda NTB, Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Sekda NTB, serta sejumlah kepala perangkat daerah lingkup Pemprov NTB.

 

Berita Terkait

Rinjani 100 Siap Digelar, 2.275 Pelari dari 38 Negara Bakal Taklukkan Gunung Rinjani
Proyek Jalan Lenangguar-Lunyuk, Dewan NTB Fakhruddin Rob Warning Keras: Target 20 Mei, Molor Siap Dipidanakan
DPR RI Mori Hanafi Turun Gunung, Soroti Bendungan Pelaparado yang Kritis dan Butuh Rp90 Miliar untuk 3.895 Hektare
Wali Kota Bima ‘Ngantor’ ke Jakarta, Jemput Proyek PUPR: Kota BISA Siap Disulap Lebih Kece
Stok Beras Gudang Bulog NTB Tembus 130 Ribu Ton, Aman untuk Kebutuhan hingga 2 Tahun
Dilaporkan Soal Sebar Nomor Gubernur NTB, Rohyatil Buka Fakta di Polda: Itu Bukan Data Pribadi
Pimpinan dan Anggota DPRD NTB Menyampaikan Ucapan Selamat Hari Otonomi Daerah XXX Tahun 2026
Satpol PP NTB ‘Berubah Haluan’ di HUT ke-76, Dari Penertiban ke Bazar Pangan Murah
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 16:11 WIB

Rinjani 100 Siap Digelar, 2.275 Pelari dari 38 Negara Bakal Taklukkan Gunung Rinjani

Selasa, 28 April 2026 - 16:00 WIB

Proyek Jalan Lenangguar-Lunyuk, Dewan NTB Fakhruddin Rob Warning Keras: Target 20 Mei, Molor Siap Dipidanakan

Selasa, 28 April 2026 - 15:15 WIB

DPR RI Mori Hanafi Turun Gunung, Soroti Bendungan Pelaparado yang Kritis dan Butuh Rp90 Miliar untuk 3.895 Hektare

Selasa, 28 April 2026 - 12:42 WIB

Wali Kota Bima ‘Ngantor’ ke Jakarta, Jemput Proyek PUPR: Kota BISA Siap Disulap Lebih Kece

Selasa, 28 April 2026 - 12:24 WIB

Stok Beras Gudang Bulog NTB Tembus 130 Ribu Ton, Aman untuk Kebutuhan hingga 2 Tahun

Berita Terbaru