Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menorehkan prestasi sebagai daerah pelopor dalam tata kelola tambang rakyat. Keberhasilan NTB menerapkan formula pengelolaan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang legal, ramah lingkungan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat, menarik perhatian Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, yang datang langsung ke Mataram untuk belajar sekaligus berdiskusi dengan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, serta Kapolda NTB selaku pencetus dan penggagas IPR berbasis koperasi tambang bersama unsur Forkopimda. Model pengelolaan inovatif ini kini diakui sebagai Role Model Nasional dalam tata kelola tambang rakyat berkelanjutan.
SUMBAWAPOST.com, Mataram- Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, menerima kunjungan kerja Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Senin (13/10).
Kunjungan tersebut turut dihadiri Kapolda Gorontalo, Ketua DPRD beserta sejumlah ketua komisi dan Pansus DPRD, serta para kepala perangkat daerah Provinsi Gorontalo.
Pertemuan ini bertujuan untuk mempelajari secara langsung tata kelola dan manajemen penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Provinsi NTB. Pemerintah Provinsi Gorontalo menilai NTB berhasil menemukan formula efektif dalam menertibkan tambang ilegal yang selama ini menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat.
Sebagai informasi, pada 12 Juli lalu, Gubernur NTB bersama Kapolda NTB telah menyerahkan IPR pertama kepada Koperasi Selonong Bukit Lestari di Kabupaten Sumbawa. Langkah tersebut menjadi bentuk legalisasi kegiatan tambang rakyat agar lebih tertib, aman, dan ramah lingkungan.
Gubernur Iqbal menjelaskan bahwa penerbitan IPR merupakan bagian dari strategi pemerintah menertibkan aktivitas tambang ilegal tanpa harus mematikan sumber ekonomi warga.
“Jadi IPR ini adalah salah satu cara melegalkan yang illegal, tapi barangnya tetap sama,” terangnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi NTB bersama Kapolda NTB terus menyempurnakan formula pengelolaan tambang rakyat agar pengawasan terhadap dampak sosial, kesehatan, dan penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dapat dilakukan lebih baik.
“Alhamdulillah, saat ini untuk IPR kami sudah mendapatkan 16 blok yang izinnya telah dikeluarkan oleh Kementerian ESDM,” ujarnya.
Menutup pertemuan, Gubernur Iqbal meminta Gubernur Gorontalo dan rombongan untuk berdiskusi langsung dengan Kapolda NTB, yang menjadi Penggagas Ide program IPR di NTB.
Turut hadir mendampingi Gubernur NTB, Ketua DPRD NTB, Kapolda NTB, Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Sekda NTB, serta sejumlah kepala perangkat daerah lingkup Pemprov NTB.












