Skandal Anggaran di Tengah Efisiensi! SK TP2D Dompu Punya Perbub, Tapi Uangnya Tak Masuk APBD

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 1 April 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Efisiensi atau Akal-akalan? TP2D Dompu Tak Masuk APBD, Tapi Ada Biaya Operasional!


SUMBAWAPOST.com, Dompu – Keberadaan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Kabupaten Dompu kembali menjadi sorotan. Sekretaris Daerah (Sekda) Dompu, Gatot Gunawan Perantauan Putra, SKM, akhirnya angkat bicara soal polemik yang mencuat terkait SK TP2D yang diterbitkan pemerintah daerah.

Dalam pernyataannya, Gatot Gunawan Perantauan Putra, menegaskan bahwa dasar hukum keberadaan TP2D sebenarnya sudah ada dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup).

“Iya Perbup nya sudah ada,”kata Sekda Gatot, Kemarin saat dihubungi media ini. Sabtu 29 Maret 2025.

Baca Juga :  Berantas Judi Online, Pemprov NTB Ikuti Pelatihan Satgas Judi Online Bersama 13 Provinsi di Indonesia 

Namun, sambung ia, Gatot mengakui bahwa regulasi tersebut masih perlu proses harmonisasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM serta Biro Hukum Kantor Gubernur sebelum bisa sepenuhnya diimplementasikan.

“SK itu hanya untuk legitimasi tim dalam bekerja membantu Bupati,” ujar Sekda Gatot.

Namun, yang menjadi sorotan sehingga memicu terjadinya polemik ditengah masyarakat adalah munculnya biaya operasional bagi TP2D di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang digalakkan oleh pemerintah. Lebih parahnya lagi, anggaran untuk TP2D ini ternyata belum terakomodir dalam APBD.

Baca Juga :  Kabid SMK Dikbud di OTT, DPRD NTB Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum, Marga: Jadi Pelajaran Kita Bersama

“Polemik muncul karena adanya biaya operasionalnya TP2D itu ditengah efisiensi oleh pemerintah. Lagi pula belum terakomodir di APBD,”kata Sekda.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: Jika TP2D belum memiliki dasar hukum yang kuat dan belum dianggarkan dalam APBD, dari mana sumber dana operasionalnya? Apakah ada alokasi anggaran lain yang ‘dipaksakan’ untuk membiayai tim ini?

Berita Terkait

MotoGP Mandalika 2026 Resmi Diluncurkan, Balapan Digelar 9-11 Oktober di Sirkuit Mandalika
Dari Marshal Lokal Hingga Mario Aji, MotoGP Mandalika Lahirkan Talenta Indonesia Kelas Dunia
MotoGP Mandalika 2026 Jadi Kebanggaan Indonesia, Disaksikan 670 Juta Penonton di 200 Negara
MotoGP Mandalika Masuk Tahun Kelima, Jadi Kebanggaan Bangsa dan Mesin Promosi Indonesia ke Dunia
Eks Kapolres Bima Kota Tersangka Narkoba Ditahan di Markas Brimob, Kejati NTB Ungkap Alasannya
Uang Rp2,8 Miliar dari Bandar Narkoba Muncul di Kasus Eks Kapolres Bima Kota, Kejati NTB Buka Fakta Baru
Dari Emosi ke Jabat Tangan, Kasus Pengerusakan di Kota Bima Tuntas Lewat Jalan Damai
Gubernur Iqbal Jual Sejumlah Potensi Strategis NTB ke Oman, Nilainya Tembus Rp1 Triliun
Berita ini 591 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:30 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Resmi Diluncurkan, Balapan Digelar 9-11 Oktober di Sirkuit Mandalika

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:19 WIB

Dari Marshal Lokal Hingga Mario Aji, MotoGP Mandalika Lahirkan Talenta Indonesia Kelas Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:03 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Jadi Kebanggaan Indonesia, Disaksikan 670 Juta Penonton di 200 Negara

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:35 WIB

MotoGP Mandalika Masuk Tahun Kelima, Jadi Kebanggaan Bangsa dan Mesin Promosi Indonesia ke Dunia

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:01 WIB

Eks Kapolres Bima Kota Tersangka Narkoba Ditahan di Markas Brimob, Kejati NTB Ungkap Alasannya

Berita Terbaru