SUMBAWAPOST.com| Sumbawa- Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menyoroti kekuatan nilai lokal Nusa Tenggara Barat dalam penyelenggaraan layanan bantuan hukum. Dalam peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di NTB, ia mengangkat falsafah Sabalong Samalewa sebagai landasan sosial yang sejalan dengan prinsip keadilan dan kedamaian.
“Falsafah Sabalong Samalewa sejalan dengan prinsip kedamaian, keadilan, dan keharmonisan dalam layanan Posbankum,” ujar Menteri Hukum. Saat melakukan Peresmian 1.166 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di NTB, Sabtu (13/12/2025) di Sumbawa.
Menurutnya, falsafah tersebut mencerminkan keseimbangan hubungan manusia dengan Tuhan, alam, dan sesama, yang sangat relevan dengan pendekatan penyelesaian sengketa secara damai dan partisipatif.
Ia juga menilai bahwa NTB memiliki modal sosial yang kuat, salah satunya melalui keberadaan Bale Mediasi yang telah tumbuh dan melembaga di tengah masyarakat. Posbankum, kata dia, harus bersinergi dan memperkuat praktik-praktik baik tersebut.
“Perluasan akses keadilan menjadi penting untuk mewujudkan Saleng Pedi, Saleng Satingi, Saleng Satotang (saling mengasihi, saling menghormati, dan saling mengingatkan),” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan bahwa capaian 100 persen Posbankum di NTB bukanlah tujuan akhir, melainkan titik awal untuk meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum yang berkeadilan, berintegritas, dan berkelanjutan.
Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa keberadaan Posbankum benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan sekadar memenuhi target administratif.
“Prinsip yang kami pegang adalah tidak ada warga negara yang sendirian di hadapan hukum,” ujar Gubernur NTB.
Gubernur juga menyatakan keyakinannya bahwa dengan dukungan Kementerian Hukum dan seluruh pemangku kepentingan, NTB dapat menjadi model nasional dalam pelaksanaan bantuan hukum berbasis komunitas, desa, dan pemberdayaan masyarakat.
Dengan pendekatan yang mengedepankan nilai lokal, musyawarah, dan keadilan sosial, Posbankum di NTB diharapkan menjadi garda terdepan dalam penyelesaian sengketa secara damai serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap hukum.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










