SUMBAWAPOST.com | Mataram- Kongres Advokat Indonesia (KAI/ADVOKAI) resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026 di Hotel Lombok Raya, Mataram, Jumat (5/6/2026).
Forum nasional yang dihadiri lebih dari 300 Advokat dari seluruh Indonesia itu menjadi momentum strategis memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus meluncurkan program besar Gerakan Seribu Paralegal hasil kolaborasi ADVOKAI bersama Pemerintah Provinsi NTB.
Rakernas yang berlangsung selama dua hari tersebut tidak hanya membahas evaluasi perjalanan organisasi pasca Kongres Solo, tetapi juga merumuskan arah kebijakan organisasi ke depan dalam menjawab tantangan profesi advokat dan memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Pembukaan Rakernas dihadiri Menteri Hukum RI yang diwakili Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Andy Yulia Hertaty, S.H., M.Kn., Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, Anggota Komisi XIII DPR RI, Ketua LPSK RI, jajaran DPP dan DPD ADVOKAI se-Indonesia, para pembina, penasehat organisasi, serta berbagai tamu undangan.
Selain agenda organisasi, Rakernas juga dirangkaikan dengan peluncuran Gerakan Seribu Paralegal, diskusi publik bersama para pakar hukum dan kebangsaan, serta peringatan Hari Ulang Tahun ADVOKAI ke-18.
Ketua Panitia Nasional Rakernas, Adv. Muh. Israq Mahmud, S.HI., CLA., CIL., menegaskan Rakernas merupakan forum penting untuk mengevaluasi capaian organisasi sekaligus merumuskan strategi menghadapi dinamika profesi advokat yang terus berkembang.
Dalam sambutannya, Pres Israq memberikan apresiasi kepada Ketua Presidium DPP ADVOKAI yang dinilai memiliki dedikasi besar dalam menjaga keberlangsungan organisasi.
“Beliau (Pres Heru) tidak hanya nakhoda yang memegang kendali dan kemudi tetapi juga turut mendayung ketika ombak menjadi tinggi. Beliau tidak sekadar memimpin dari depan melainkan mengorbankan waktu, pikiran dan tenaganya untuk memastikan kapal besar organisasi telah berlayar menuju tujuan,”ungkapnya.
Menurutnya, advokat merupakan salah satu pilar penting dalam sistem peradilan yang memiliki tanggung jawab menjaga tegaknya hukum dan keadilan bagi seluruh warga negara.
“Profesi advokat merupakan salah satu pilar penting dalam sistem peradilan. Advokat tidak hanya profesi yang memberikan jasa hukum tetapi mengemban amanah konstitusi untuk menjamin setiap warga negara memperoleh perlindungan hukum dan akses terhadap keadilan. Advokat dituntut menjunjung tinggi integritas, profesionalitas dan kode etik profesi.”katanya.
Ia menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap profesi advokat harus terus dijaga melalui integritas, profesionalisme, dan keteladanan.
“Kepercayaan masyarakat terhadap advokat tidak hanya dibangun melalui kemampuan hukum tetapi juga melalui sikap dan keteladanan dalam menjalankan profesi. Oleh karena itu Rakernas sangat penting menjadi momentum krusial mengevaluasi capaian, mengidentifikasi tantangan dan merumuskan langkah strategis di masa akan datang,”imbuhnya.
Sementara, Ketua Presidium DPP ADVOKAI, Adv. Dr. KP. H. Heru S. Notonegoro, S.H., M.H., CRA, menegaskan Rakernas 2026 menjadi momentum memperkuat pengabdian organisasi kepada masyarakat melalui program-program yang berdampak langsung.
“Kehadiran rekan rekan dalam forum Rakernas bagaimana kita mengevaluasi perjalanan dan kinerja pasca kongres Solo,”katanya.
Menurut Pres Heru, Rakernas tidak boleh hanya menjadi agenda seremonial tahunan. “Rakernas bukan hanya ritual apalagi seremonial. Kita rangkaikan dengan beberapa kegiatan atas kerjasama KAI dan Pemprov NTB dalam bentuk Gerakan Seribu Paralegal. Dari NTB untuk Indonesia,”pesannya.
Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan literasi dan kesadaran hukum masyarakat hingga ke tingkat desa.
“Kami ingin meninggalkan ilmu pengetahuan untuk masyarakat hingga tingkat desa. Kami tidak mengeluarkan biaya sepeserpun karena dibiayai Pemerintah Provinsi NTB,”tegasnya.
Selain pelatihan paralegal, ADVOKAI juga menggelar diskusi publik yang menghadirkan sejumlah pakar hukum dan tokoh nasional. “Selain itu malam ini kita akan menggelar diskusi publik yang kebetulan beberapa pakar sudah menginformasi hadir,”ungkapnya.
Rangkaian kegiatan akan ditutup dengan perayaan HUT ADVOKAI ke-18 yang juga menjadi momentum pemberian penghargaan kepada DPD dan advokat berprestasi dari seluruh Indonesia.
Menteri Hukum RI melalui Sekretaris Ditjen AHU, Andy Yulia Hertaty, menyampaikan apresiasi atas kontribusi ADVOKAI dalam memperkuat supremasi hukum dan memperluas akses keadilan bagi masyarakat. “KAI merupakan salah satu organisasi advokat yang memiliki peran penting menjaga supremasi hukum. Melalui peran Advokat yang profesional berintegritas organisasi berkontribusi menjunjung tinggi keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat,”tandasnya.
Menurutnya, tantangan advokat saat ini bukan hanya soal penguasaan ilmu hukum, tetapi juga sensitivitas sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
“Advokat tidak hanya dituntut memiliki kapasitas ilmu tapi sensivitas sosial yang tinggi untuk masyarakat,”pesannya.
Ia juga menjelaskan bahwa Kementerian Hukum terus memperluas akses keadilan melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) hingga tingkat desa dan kelurahan.
“Kemenkum terus memperluas akses keadilan melalui pembentukan Posbakum tingkat desa. Ini merupakan wujud nyata untuk kelompok rentan dan kurang mampu memperoleh informasi dan bantuan hukum yang terjangkau,”bebernya.
Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, mengapresiasi kepercayaan ADVOKAI yang memilih NTB sebagai tuan rumah Rakernas dan HUT ADVOKAI ke-18. “Terimakasih karena KAI sudah memilih NTB khususnya Mataram sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rakernas dan HUT KAI ke-18 ini,”ucapnya.
Miq Iqbal mengaku terkesan dengan gagasan Gerakan Seribu Paralegal yang menurutnya sangat relevan untuk memperkuat akses hukum masyarakat hingga tingkat akar rumput. “Saat itu (DPP KAI) bercerita soal paralegal. Itu sangat menyentuh hati saya. Di satu sisi ada tuntutan komersial dari pengacara, tapi di sisi lain ada officium nobile (profesi terhormat), ada maksud-maksud luhur,”ujarnya.
Menurutnya, peningkatan kapasitas paralegal merupakan langkah konkret dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
“Saya mengucapkan terimakasih atas inisiatifnya menyelenggarakan peningkatan kapasitas bagi Paralegal. Saya mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya,”katanya.
Gubernur juga memaparkan kondisi ekonomi NTB yang tetap tumbuh positif di tengah ketidakpastian global. “Kami di NTB triwulan pertama pertumbuhan kami tertinggi kedua di Indonesia. Pertumbuhan ini pada level yang cukup menggembirakan. Artinya semakin banyak bisnis yang tumbuh di NTB itu semakin banyak potensi sengketa hukum,”jelasnya.
Karena itu, keberadaan advokat dan paralegal dinilai akan semakin strategis dalam menjaga kepastian hukum serta mendukung iklim investasi daerah.
Menutup sambutannya, Miq Iqbal berharap Rakernas ADVOKAI 2026 mampu melahirkan rekomendasi dan program kerja yang memberikan manfaat luas bagi organisasi maupun masyarakat. “Selamat menjalani Rakernas semoga Rakernas memberikan keberkahan buat KAI ke depan,”katanya.
Rakernas ADVOKAI 2026 di Mataram dijadwalkan membahas berbagai agenda strategis organisasi, melakukan evaluasi perjalanan pasca Kongres Solo, memperkuat konsolidasi nasional, serta merumuskan arah kebijakan organisasi ke depan. Melalui Gerakan Seribu Paralegal, ADVOKAI dan Pemprov NTB berharap dapat memperluas akses keadilan hingga tingkat desa sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam memahami dan memperjuangkan hak-hak hukumnya.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










