SUMBAWAPOST.com, Jakarta- Senator asal NTB, Mirah Midadan Fahmid, melontarkan kritik tajam sekaligus ajakan serius kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP) untuk memperbaiki sinkronisasi kebijakan perumahan antara pusat dan daerah. Pernyataan ini muncul tak lama setelah Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, mempertanyakan kejelasan roadmap ambisius program Tiga Juta Rumah milik pemerintah pusat.
Senator Mirah menilai, pendekatan pembangunan perumahan yang masih terpusat adalah warisan lama yang tak lagi relevan di era sekarang. Ia menegaskan pentingnya desentralisasi nyata, bukan sekadar jargon manis.
“Kalau semua masih dikendalikan pusat, kita tidak akan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat di daerah. Desentralisasi bukan hanya wacana, tapi soal komitmen fiskal dan politik untuk memberi ruang daerah menyusun kebijakan perumahan yang sesuai dengan tantangan lokal,” tegas Anggota Komite II ini. Selasa (10/06).
Menurutnya, kebijakan yang dibuat tanpa mendengar denyut nadi daerah hanya akan berujung pada proyek-proyek yang gagal menjawab kebutuhan nyata rakyat. Ia mencontohkan model inovatif yang sedang diuji coba di Desa Ungge, NTB, sebagai terobosan yang patut diperhatikan.
Program tersebut, kata Mirah, bukan sekadar membangun rumah, tapi membangun masa depan mengusung pendekatan lintas sektor sebagai strategi menurunkan kemiskinan ekstrem, dengan menyasar transformasi sosial, bukan cuma struktur bangunan.
Senator vokal dan muda ini juga mendorong lahirnya forum dialog lintas lembaga, demi memutus rantai kebijakan tambal sulam yang selama ini sering terjadi akibat tumpang tindih data dan ego sektoral.
“Saat ini, problem sinkronisasi antara data pusat dan daerah sangat krusial. Bahkan dalam RDPU Komisi V DPR RI dengan Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) beberapa waktu lalu terungkap bahwa beberapa data masih belum sinkron antara pihak asosiasi dengan kementerian,” ujarnya.
Untuk itu, ia mengusulkan terbentuknya mekanisme Multi-Level Governance yang lebih partisipatif dan transparan sebuah sistem yang memungkinkan koordinasi dan kontrol antara semua aktor yakni pusat, daerah, pengembang, hingga masyarakat sipil.
“Kami di DPD RI sangat terbuka untuk memfasilitasi dialog tersebut. Sebab isu ini menyangkut hak dasar rakyat dan menjadi tanggung jawab bersama semua level pemerintahan,” tutup Senator Mirah.












