Selamat, Anggaran Bantuan Hukum NTB Naik Pangkat Jadi Rp2,66 Miliar di APBD-P 2025

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 8 November 2025 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di saat Anggaran lain disuruh Diet, Bantuan Hukum NTB malah nambah porsi. Dari Rp2,56 miliar kini jadi Rp2,66 miliar di APBD Perubahan 2025. Kenaikan ini mungkin tak bikin heboh Kas Daerah, Tapi cukup bikin Kemendagri melirik dan memberi catatan serius.

SUMBAWAPOST.com | Mataram-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan catatan tegas kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam hasil evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Catatan penting itu tertuang dalam Surat Resmi Nomor 900.1.1.4/5504/Keuda tertanggal 22 Oktober 2025, yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Dr. Drs. Horas Panjaitan, M.Ec.Dev.

Baca Juga :  Gubernur Baru NTB Miq Iqbal Bergabung di Kompi A, Belajar Soal Akmil Hingga Terima Materi Soal HAM dan Kesetaraan Gender

Dalam surat tersebut, Kemendagri menegaskan agar penyediaan anggaran dalam Raperda Perubahan APBD dan Rapergub Penjabaran APBD NTB Tahun 2025 harus selaras dengan Prioritas Nasional, termasuk dalam bidang hukum dan perlindungan terhadap kelompok rentan.

Salah satu poin penting dalam hasil evaluasi itu adalah kenaikan alokasi anggaran Bantuan Hukum di NTB. Sebelumnya, dana bantuan hukum tercatat sebesar Rp2.566.649.200,00, kini bertambah Rp99.870.000,00 sehingga total menjadi Rp2.666.519.200,00 dalam Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Lebih lanjut, Kemendagri menegaskan agar tambahan anggaran tersebut diprioritaskan bagi penyandang disabilitas atau difabel, sebagai pihak yang berhak menerima bantuan hukum, sesuai dengan butir 5.3.30.d Lampiran Permendagri Nomor 15 Tahun 2024.

Baca Juga :  Gubernur NTB Terbitkan Pergub Baru, Disnakkeswan: Akses Layanan Ternak Kini Lebih Cepat dan Mudah

“Penyediaan anggaran Bantuan Hukum yang tercantum dalam kegiatan Fasilitasi Bantuan Hukum harus benar-benar diprioritaskan untuk penyandang disabilitas sebagai pihak yang berhak menerima bantuan hukum,” tegas Kemendagri dalam surat resmi tersebut.

Kebijakan ini disebut sebagai langkah nyata untuk memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa kecuali, mendapatkan akses terhadap keadilan dan perlindungan hukum yang setara.

Dengan adanya penambahan anggaran ini, diharapkan Pemerintah Provinsi NTB mampu memperluas jangkauan layanan bantuan hukum, terutama bagi masyarakat miskin dan kelompok difabel yang selama ini sering terpinggirkan dari akses peradilan.

 

Berita Terkait

NTB Jadi Tuan Rumah Ajang Internasional IYTA 2026, Wagub Umi Dinda Dorong Anak Muda Tembus Panggung Dunia
Wagub NTB Dukung Duta Pendidikan Indonesia 2026, Generasi Muda Diminta Jadi Agen Perubahan Pendidikan
Kabar Baik untuk Sumbawa, Proyek SPAM Hadirkan 1.516 Sambungan Rumah Baru, 6.064 Warga Jadi Penerima Manfaat
Kebakaran Landa Savana Propok Rinjani, 98 Hektare Lahan Hangus dalam Hitungan Jam
Perkuat Literasi Hukum dan HAM, Kemenkum NTB Gandeng Badko HMI Bali Nusra Bangun Kolaborasi Strategis
Terima Kunjungan Dubes Kazakhstan, Bupati Jarot Tawarkan Kerja Sama Susu Kuda Liar hingga Industri Garam Sumbawa
HPMW Mataram Geruduk DLHK NTB, Desak Penertiban Tambak Udang Diduga Ilegal di Wera
Perjuangan Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa: Antara Tuntutan Keadilan dan Ketakutan Elite Kehilangan Kendali atas Kekuasaan
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:55 WIB

NTB Jadi Tuan Rumah Ajang Internasional IYTA 2026, Wagub Umi Dinda Dorong Anak Muda Tembus Panggung Dunia

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:23 WIB

Wagub NTB Dukung Duta Pendidikan Indonesia 2026, Generasi Muda Diminta Jadi Agen Perubahan Pendidikan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kabar Baik untuk Sumbawa, Proyek SPAM Hadirkan 1.516 Sambungan Rumah Baru, 6.064 Warga Jadi Penerima Manfaat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:53 WIB

Kebakaran Landa Savana Propok Rinjani, 98 Hektare Lahan Hangus dalam Hitungan Jam

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Literasi Hukum dan HAM, Kemenkum NTB Gandeng Badko HMI Bali Nusra Bangun Kolaborasi Strategis

Berita Terbaru