Sekda NTB Gita Bungkam Soal Proyek Smart Class Rp49 Miliar Diduga Fiktif: Off the Record, Ada Apa?

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Proyek Smart Class di NTB kembali menjadi perbincangan hangat, namun Sekretaris Daerah (Sekda) NTB justru memilih bungkam. Saat dikonfirmasi awak media, ia enggan berkomentar dengan alasan khawatir menambah kegaduhan.

“Off the Record. Nanti tambah gaduh,” ujar Sekda Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si. singkat, usai menghadiri serah terima jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Iqbal-Dinda, di Kantor DPRD NTB tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut. Rabu 5 Maret 2025. Lantas Pernyataan ini justru semakin memicu tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan pemerhati pendidikan.

Proyek yang disebut-sebut sebagai upaya modernisasi pendidikan di NTB ini terus disorot, terutama terkait transparansi anggaran dan efektivitas implementasinya. Banyak pihak mempertanyakan sejauh mana realisasi proyek ini dan apakah benar-benar membawa dampak positif bagi dunia pendidikan di NTB.

Skandal Smart Class NTB: Proyek Rp49 Miliar Tak Masuk APBD, Inspektorat Bongkar Kejanggalan

Terpisah, Inspektorat Provinsi NTB membentuk tim pemeriksa terkait proyek Smart Class yang diklaim sebagai program Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB. Plt Inspektur Inspektorat NTB, Wirawan Ahmad M.T, menegaskan bahwa berdasarkan klarifikasi ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), “proyek senilai Rp49 miliar ini tidak tercantum dalam APBD 2024 maupun APBD 2025,”bebernya.

Baca Juga :  Percepat Penurunan Stunting, Pj Gubernur NTB Kumpulkan Bupati Walikota, Minta Serius Kejar Target Nasional

Dikbud NTB juga tidak pernah menerima atau mendistribusikan perangkat Smart Class, karena proyek tersebut tidak ada dalam Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA). Namun, ditemukan bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tetap menginput proyek ini secara manual ke Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan melakukan kontrak dengan tiga rekanan, meskipun tidak memiliki sumber anggaran yang sah.

“Memang mereka (PPK) telah melakukan penginputan kegiatan tersebut ke dalam rencana umum pengadaan dan diikuti oleh kegiatan penunjukan rekanan dan kontrak oleh PPK. Namun ini tak berdasar pada ketentuan regulasi karena setiap pengadaan barang dan jasa mesti ada penganggarannya,” ujar Asisten III Setda NTB ini.

Inspektorat NTB kini berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Jakarta untuk merekonstruksi proses pengadaan. Meski belum ada kerugian negara karena belum ada pembayaran, Inspektorat memperingatkan agar proyek ini tidak tiba-tiba dianggarkan di kemudian hari, karena akan melanggar prosedur pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga :  GP Ansor NTB Gelar Muskerwil Rakorwil, Fokus Penguatan Struktur, Kaderisasi dan Ekonomi

Tanggapan Anggota DPRD NTB

Terpisah, Anggota DPRD NTB, Maman, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera menyelidiki proyek ini. Ia menduga ada indikasi korupsi dan potensi kerugian negara. “Di mana barangnya? Tidak ada kejelasan! Saya minta APH usut tuntas,” tegasnya.

Maman juga menyoroti kinerja Dikbud NTB yang dinilai amburadul, bahkan mendesak agar kepala dinasnya segera dievaluasi. “Proyek-proyek di Dikbud berantakan. Harus ada penyegaran pejabat” kritiknya.

Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) NTB, proyek ini dikontrak dengan tiga penyedia:
✅ PT Anugerah Bintang Meditama – Rp14,78 miliar
✅ (Penyedia Tidak Diketahui) – Rp24,99 miliar
✅ PT Karya Pendidikan Bangsa – Rp9,88 miliar

Selisih anggaran sebesar Rp24 miliar dari nilai awal semakin memperkuat dugaan bahwa proyek ini penuh kejanggalan. Ke mana uangnya? Siapa yang bertanggung jawab?

 

 

Berita Terkait

KONI NTB Rapatkan Barisan, Matangkan Slot Atlet dan Nomor Unggulan Jelang Porprov 2026
Jalan Langgudu Selatan Dikebut Masuk IJD 2026, Pemda Bima Diberi Deadline 2 Bulan Lengkapi 5 Ruas
Tak Mau Tertinggal, Pemprov NTB Gandeng DPD RI Dorong Jalan Waduruka-Sarae Ruma Bima Masuk IJD
Kasus Gratifikasi DPRD NTB Terbelah: 15 Lolos dari Jerat Pidana, 13 Terancam Jadi Tersangka
Ketua Bapemperda DPRD NTB Dorong Pers Berintegritas dan Kritis, Usul Perda Lindungi Media Lokal
Satu Kalimat Bisa Rugikan Negara, Gubernur NTB Iqbal Bongkar Bahaya ‘Angle’ Media di Panggung HPN 2026
Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB
Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:19 WIB

KONI NTB Rapatkan Barisan, Matangkan Slot Atlet dan Nomor Unggulan Jelang Porprov 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 18:07 WIB

Jalan Langgudu Selatan Dikebut Masuk IJD 2026, Pemda Bima Diberi Deadline 2 Bulan Lengkapi 5 Ruas

Jumat, 17 April 2026 - 17:43 WIB

Tak Mau Tertinggal, Pemprov NTB Gandeng DPD RI Dorong Jalan Waduruka-Sarae Ruma Bima Masuk IJD

Rabu, 15 April 2026 - 17:09 WIB

Kasus Gratifikasi DPRD NTB Terbelah: 15 Lolos dari Jerat Pidana, 13 Terancam Jadi Tersangka

Rabu, 15 April 2026 - 15:37 WIB

Ketua Bapemperda DPRD NTB Dorong Pers Berintegritas dan Kritis, Usul Perda Lindungi Media Lokal

Berita Terbaru