Sejarah Baru! Presiden Lantik Serentak Bupati, Wali Kota dan Gubernur, Dijadwalkan 6 Februari 2025

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Dalam sejarah, kepala Daerah yakni Bupati, Wali Kota dan Gubernur dilantik secara serentak oleh Presiden.

Hal itu berdasarkan hasil keputusan Pemerintah melalui Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Bawaslu RI memutuskan bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pemilu Serentak 2024 yang tidak memiliki sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan pada 6 Februari 2024.

Keputusan ini diambil dalam rapat resmi yang digelar pada Rabu (22/1/2024). Berikut poin-poin utama yang disetujui hasil rapat:

Pelantikan Serentak 6 Februari 2024:

1. Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih hasil Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024 yang tidak ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK RI) dan telah ditetapkan oleh KPUD, serta sudah diusulkan oleh DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota kepada Presiden RI/Menteri Dalam Negeri RI untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dilaksanakan Pelantikan Serentak pada tanggal 8 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia di Ibu Kota Negara, kecuali Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Demi NTB Lebih Baik, Gubernur Iqbal Siap Dikritik dan Dicaci Maki

2. Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih hasil Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024 yang masih dalam proses sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK RI) akan dilaksanakan setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK RI) berkekuatan hukum, sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Wamen Giring Bikin Heboh FORNAS VIII NTB: Main Bareng Warga, Ingatkan Budaya Harus Jadi Wajah Indonesia

3. Meminta kepada Menteri Dalam Negeri RI untuk mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia agar melakukan revisi Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Dalam surat keputusan tersebut ditandatangani Ketua Rapat yakni Ketua Komisi II DPRD RI Rifqinizamy Karsayuda, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.

 

Berita Terkait

2.494 Warga Sumbawa Tercatat Alami Gangguan Jiwa, 1.069 di Antaranya ODGJ Berat
Srikandi Pemuda Pancasila NTB Semarakkan HUT ke-81 RI, Lomba Nyanyi Berhadiah Sembako
Sumsel Datang ‘Berguru’ ke NTB Soal Izin Tambang Rakyat, Ini yang Diburu
Wagub NTB Buka ‘Ruang Cerita Ibu’, Perempuan Diajak Jadi Garda Terdepan Lawan Kekerasan dan Narkoba
Gubernur Iqbal Gagal Jadi Calon Ketua KONI NTB, Kuda Troya Politik Olahraga Mulai Terbaca?
39 Tahun Berlalu, Titiek Soeharto Napak Tilas ke Sembalun Kenang Jejak Pak Harto dan Ibu Tien
3 Penghargaan Nasional Dibawa Pulang Wabup KLU, Ini Prestasi Lombok Utara
Musorprov KONI NTB 2026 Tanpa Calon, KONI Pusat Sarankan Ditunda, Ini Alasannya
Berita ini 965 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

2.494 Warga Sumbawa Tercatat Alami Gangguan Jiwa, 1.069 di Antaranya ODGJ Berat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Srikandi Pemuda Pancasila NTB Semarakkan HUT ke-81 RI, Lomba Nyanyi Berhadiah Sembako

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:34 WIB

Sumsel Datang ‘Berguru’ ke NTB Soal Izin Tambang Rakyat, Ini yang Diburu

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Wagub NTB Buka ‘Ruang Cerita Ibu’, Perempuan Diajak Jadi Garda Terdepan Lawan Kekerasan dan Narkoba

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Gubernur Iqbal Gagal Jadi Calon Ketua KONI NTB, Kuda Troya Politik Olahraga Mulai Terbaca?

Berita Terbaru