SUMBAWAPOST.com, Mataram – Aksi pencurian kotak amal yang sempat meresahkan jamaah Masjid Nurul Yakin di Lingkungan Seganteng, Cakranegara, akhirnya berhasil diungkap oleh Tim Opsnal Polsek Sandubaya Polresta Mataram. Dua terduga pelaku, berinisial ISR dan S, diamankan pada Selasa (27/05/2025) setelah penyelidikan intensif oleh aparat kepolisian.
Kapolsek Sandubaya AKP Niko Herdianto S.T.K., S.I.K., melalui Kanit Reskrim Ipda Kadek Arya Suantara, S.H., menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada 8 April 2025. Saat itu, imam masjid yang hendak memeriksa kotak amal usai Salat Subuh dibuat terkejut oleh kondisi pintu ruangan di bawah tangga masjid yang telah dirusak. Kotak amal di dalamnya pun ditemukan dalam keadaan hancur, sementara isinya raib.
“Dari laporan yang kami terima, jumlah uang yang hilang diperkirakan mencapai Rp7 juta. Menanggapi laporan tersebut, kami langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi, serta memanfaatkan rekaman CCTV untuk mengidentifikasi para pelaku,” ujar Ipda Kadek.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua terduga diketahui merupakan warga Kelurahan Cakranegara Selatan, yang letaknya tidak jauh dari lokasi kejadian. Dalam aksinya, ISR diketahui memanjat tembok pekarangan masjid dan masuk ke dalam ruangan, sementara S bertugas mengawasi situasi dari luar pagar.
“Keduanya mengaku telah merusak pintu ruangan serta kotak amal menggunakan obeng yang memang sudah mereka persiapkan. Aksi itu dilakukan sekitar pukul 04.00 WITA saat suasana masih sepi,” tambahnya.
Saat ini, keduanya telah diamankan di Polsek Sandubaya dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang diancam dengan hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar, yang selama ini dilanda keresahan akibat maraknya aksi pencurian di tempat ibadah. Kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.












