Satresnarkoba Polres Bima Kota Gagalkan Pria Asal Dompu Jadi ‘Supplier Sabu’ Setengah Kilogram ke Sape

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota kembali mencetak prestasi besar dalam upaya memberantas Narkoba.

Pada operasi senyap yang berlangsung Sabtu malam (6/12/2025) sekitar pukul 19.30 WITA, petugas berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis sabu dan mengamankan barang bukti dengan berat total 502,93 gram.

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota kembali mencetak prestasi besar dalam upaya memberantas Narkoba. Pada operasi senyap yang berlangsung Sabtu malam (6/12/2025) sekitar pukul 19.30 WITA, petugas berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis sabu dan mengamankan barang bukti dengan berat total 502,93 gram.

SUMBAWAPOST.com| Bima – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota kembali mencetak prestasi besar dalam upaya memberantas Narkoba.

Pada operasi senyap yang berlangsung Sabtu malam (6/12/2025) sekitar pukul 19.30 WITA, petugas berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis sabu dan mengamankan barang bukti dengan berat total 502,93 gram.

Razia Kilat Depan Terminal Sape
Operasi yang dipimpin Katim Aiptu Abdul Hafid, S.H., berlangsung di Jalan Lintas Sape-Bima, tepatnya di depan Terminal Sape, Desa Jia, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Dalam penyergapan tersebut, petugas menangkap seorang pria berinisial AF (49), warga Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers tadi malam menjelaskan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 5 bungkus plastik klip berisi kristal narkotika jenis sabu, Berat bersih 494,18 gram, Berat kotor 502,93 gram, 1 buah plastik kresek warna hitam, Isolasi merek Fragile, 1 buah dompet hitam, 1 unit handphone Oppo warna hitam, 1 unit handphone Nokia warna hitam, 1 unit mobil Suzuki Ertiga warna putih dan Uang tunai Rp 170 ribu.

Baca Juga :  Pasutri Asal Sangia Bima Ketangkap Basah, 16 Paket Sabu Ikut Diringkus Polisi

Aksi Keburuan Dramatis
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan adanya transaksi narkotika di wilayah Desa Jia, Kecamatan Sape.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima Kota melakukan pendalaman dan menemukan bahwa terduga AF sedang dalam perjalanan dari Kota Bima menuju Sape menggunakan mobil Suzuki Ertiga warna putih,”ungkapnya Kapolres, dalam keterangan yang diterima media ini. Minggu (7/12/2025).

Baca Juga :  Tidak Ada Ampun! Kapolres Bima Tegas Buru Dua Begal Sadis Asal Belo

Sekitar pukul 19.30 WITA, Tim Opsnal berupaya menghentikan kendaraan tersebut, Namun, terduga tidak mengindahkan perintah berhenti, sehingga tim melakukan tindakan tegas dan terukur untuk menghentikan laju mobil. Setelah berhasil dihentikan, terduga dikeluarkan dari kendaraan dan dilakukan penggeledahan badan serta penggeledahan mobil. Proses penggeledahan dilakukan di hadapan saksi umum.

Dari penggeledahan itu, ditemukan sejumlah barang bukti sabu dengan total berat 502,93 gram beserta barang bukti lain yang terkait.

“Kini terduga berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut,”pungkasnya.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

NTB Jadi Tuan Rumah Ajang Internasional IYTA 2026, Wagub Umi Dinda Dorong Anak Muda Tembus Panggung Dunia
Wagub NTB Dukung Duta Pendidikan Indonesia 2026, Generasi Muda Diminta Jadi Agen Perubahan Pendidikan
Kabar Baik untuk Sumbawa, Proyek SPAM Hadirkan 1.516 Sambungan Rumah Baru, 6.064 Warga Jadi Penerima Manfaat
Kebakaran Landa Savana Propok Rinjani, 98 Hektare Lahan Hangus dalam Hitungan Jam
Perkuat Literasi Hukum dan HAM, Kemenkum NTB Gandeng Badko HMI Bali Nusra Bangun Kolaborasi Strategis
Terima Kunjungan Dubes Kazakhstan, Bupati Jarot Tawarkan Kerja Sama Susu Kuda Liar hingga Industri Garam Sumbawa
HPMW Mataram Geruduk DLHK NTB, Desak Penertiban Tambak Udang Diduga Ilegal di Wera
Perjuangan Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa: Antara Tuntutan Keadilan dan Ketakutan Elite Kehilangan Kendali atas Kekuasaan
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:55 WIB

NTB Jadi Tuan Rumah Ajang Internasional IYTA 2026, Wagub Umi Dinda Dorong Anak Muda Tembus Panggung Dunia

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:23 WIB

Wagub NTB Dukung Duta Pendidikan Indonesia 2026, Generasi Muda Diminta Jadi Agen Perubahan Pendidikan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kabar Baik untuk Sumbawa, Proyek SPAM Hadirkan 1.516 Sambungan Rumah Baru, 6.064 Warga Jadi Penerima Manfaat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:53 WIB

Kebakaran Landa Savana Propok Rinjani, 98 Hektare Lahan Hangus dalam Hitungan Jam

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Literasi Hukum dan HAM, Kemenkum NTB Gandeng Badko HMI Bali Nusra Bangun Kolaborasi Strategis

Berita Terbaru