Satresnarkoba Polres Bima Kota Gagalkan Pria Asal Dompu Jadi ‘Supplier Sabu’ Setengah Kilogram ke Sape

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota kembali mencetak prestasi besar dalam upaya memberantas Narkoba.

Pada operasi senyap yang berlangsung Sabtu malam (6/12/2025) sekitar pukul 19.30 WITA, petugas berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis sabu dan mengamankan barang bukti dengan berat total 502,93 gram.

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota kembali mencetak prestasi besar dalam upaya memberantas Narkoba. Pada operasi senyap yang berlangsung Sabtu malam (6/12/2025) sekitar pukul 19.30 WITA, petugas berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis sabu dan mengamankan barang bukti dengan berat total 502,93 gram.

SUMBAWAPOST.com| Bima – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota kembali mencetak prestasi besar dalam upaya memberantas Narkoba.

Pada operasi senyap yang berlangsung Sabtu malam (6/12/2025) sekitar pukul 19.30 WITA, petugas berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis sabu dan mengamankan barang bukti dengan berat total 502,93 gram.

Razia Kilat Depan Terminal Sape
Operasi yang dipimpin Katim Aiptu Abdul Hafid, S.H., berlangsung di Jalan Lintas Sape-Bima, tepatnya di depan Terminal Sape, Desa Jia, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Dalam penyergapan tersebut, petugas menangkap seorang pria berinisial AF (49), warga Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers tadi malam menjelaskan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 5 bungkus plastik klip berisi kristal narkotika jenis sabu, Berat bersih 494,18 gram, Berat kotor 502,93 gram, 1 buah plastik kresek warna hitam, Isolasi merek Fragile, 1 buah dompet hitam, 1 unit handphone Oppo warna hitam, 1 unit handphone Nokia warna hitam, 1 unit mobil Suzuki Ertiga warna putih dan Uang tunai Rp 170 ribu.

Baca Juga :  Tangkap Bandar Narkoba Bima, Kapolsek Bolo dan Enam Anggota Terima Penghargaan

Aksi Keburuan Dramatis
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan adanya transaksi narkotika di wilayah Desa Jia, Kecamatan Sape.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima Kota melakukan pendalaman dan menemukan bahwa terduga AF sedang dalam perjalanan dari Kota Bima menuju Sape menggunakan mobil Suzuki Ertiga warna putih,”ungkapnya Kapolres, dalam keterangan yang diterima media ini. Minggu (7/12/2025).

Baca Juga :  Polres Dompu Pulang Tanpa Barang Bukti, Tapi Urin 8 Orang Bicara Jujur: Bongkar Pesta Ekstasi

Sekitar pukul 19.30 WITA, Tim Opsnal berupaya menghentikan kendaraan tersebut, Namun, terduga tidak mengindahkan perintah berhenti, sehingga tim melakukan tindakan tegas dan terukur untuk menghentikan laju mobil. Setelah berhasil dihentikan, terduga dikeluarkan dari kendaraan dan dilakukan penggeledahan badan serta penggeledahan mobil. Proses penggeledahan dilakukan di hadapan saksi umum.

Dari penggeledahan itu, ditemukan sejumlah barang bukti sabu dengan total berat 502,93 gram beserta barang bukti lain yang terkait.

“Kini terduga berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut,”pungkasnya.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Pesisir NTB Terancam Tenggelam, Kepala Bappeda Ingatkan Dampak Perubahan Iklim dan Kenaikan Laut
Tak Hanya Jaga NKRI, Dandim 1608/Bima Peduli Pendidikan Lewat Beasiswa Mahasiswa STIS
Gubuk Talabiu Jadi Sarang Sabu, Satresnarkoba Polres Bima Bongkar Jaringan dan Ungkap Tiga Identitas Pelaku
Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel
Akhir Perjuangan Mahasiswa Perantau Kaltara: Asrama Rp18 Miliar Resmi Berdiri di Sumbawa
Bukan Ditangani Kejati, Kasus Gratifikasi DPRD NTB Dialihkan ke Kejari Mataram
3.500 Kantong Darah per Bulan Dibutuhkan, DPC Demokrat Kota Mataram Ambil Peran Gelar Donor Darah
Arahan Presiden Prabowo: Kurma Lombok Utara Disiapkan Jadi Konsumsi Jamaah Haji Nasional
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:33 WIB

Pesisir NTB Terancam Tenggelam, Kepala Bappeda Ingatkan Dampak Perubahan Iklim dan Kenaikan Laut

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:27 WIB

Tak Hanya Jaga NKRI, Dandim 1608/Bima Peduli Pendidikan Lewat Beasiswa Mahasiswa STIS

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:42 WIB

Gubuk Talabiu Jadi Sarang Sabu, Satresnarkoba Polres Bima Bongkar Jaringan dan Ungkap Tiga Identitas Pelaku

Sabtu, 17 Januari 2026 - 21:12 WIB

Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:48 WIB

Akhir Perjuangan Mahasiswa Perantau Kaltara: Asrama Rp18 Miliar Resmi Berdiri di Sumbawa

Berita Terbaru

Pasangan suami istri terduga pelaku peredaran narkoba jenis sabu saat diamankan di Mapolsek Bolo, Polres Bima, Polda NTB. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 15 poket sabu, uang tunai Rp7,17 juta, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Hukum & Kriminal

Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel

Sabtu, 17 Jan 2026 - 21:12 WIB