Mataram | SUMBAWAPOST.com-Bappenas RI menegaskan komitmennya membantu Pemerintah Provinsi NTB dalam penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim yang kini tengah berproses menjadi Peraturan Gubernur (Pergub).
Direktur Lingkungan Hidup Bappenas, Nizhar Marizi, mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Pemprov NTB untuk memastikan dokumen tersebut tersusun secara komprehensif dan siap diimplementasikan.
“Jadi kami Bappenas bekerjasama dengan Pemprov NTB kami membantu pemerintah daerah untuk menyusun Rencana Pembangunan Rendah Karbon, berkenan Iklim. Dokumennya udah selesai sebenarnya. Dan Pergub masih dalam proses,” ujarnya. Selasa (3/3/2026), saat dimintai tanggapannya usai menggelar Dialog dengan DPRD NTB, di Gedung Sektretariat DPRD, Lantai III di Jalan Udayana, Kota Mataram.
Menurutnya, tantangan selanjutnya bukan hanya pada penyusunan regulasi, tetapi bagaimana dokumen tersebut dapat diimplementasikan dalam siklus perencanaan daerah dan masuk dalam rencana kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“PR-nya setelah dokumennya jadi, ini kan harus segera diimplementasikan. Jadi kalau kita lihat di siklus perencanaan masuk di daerah, pasti ini kan masih ada proses dukungan, serta pengawasan dari DPRD. Jadi dialog tadi tujuannya adalah untuk membuka diskusi supaya ada ruang diskusi antara pemerintah dengan DPRD, termasuk pemerintah daerah,” jelasnya.
Bappenas berharap DPRD NTB turut berperan dalam memberikan dukungan sekaligus pengawasan terhadap pelaksanaan dokumen tersebut agar tidak berhenti pada tahap Pergub semata. “Sehingga diharapkan nanti pada saat rencana yang ada di dokumen itu masuk di rencana kerjanya OPD bisa mendapatkan dukungan dari DPRD dan juga pengawasan. Kami berharap DPRD NTB bisa membantu mengawasi bahwa saat OPD mengimplementasikan dokumen itu. Jadi tidak berhenti di Pergub,” ungkapnya.
Saat ditanya terkait nama Pergub, Nizhar mengaku belum mengetahui secara detail penamaannya, namun memastikan substansinya berkaitan dengan rencana pembangunan rendah karbon dan ketahanan iklim daerah Provinsi NTB. “Saya gak tahu. Tapi yang pasti dokumennya tentang Rencana Pembangunan Rendah Karbon, dan berketahanan iklim daerah Provinsi NTB,” kata Nizhar.
Pergub tersebut, lanjutnya, berisi langkah-langkah strategis dalam lima tahun masa kepemimpinan saat ini untuk menurunkan emisi dan mendukung target nasional.
“Pergub ini sebenarnya isinya apa yang harus dilakukan terutama dalam, ya mungkin Pergub ini lima tahun masa kepemimpinan sekarang ini, untuk menurunkan emisi dan mengantisipasi supaya entisitas emisi di NTB ini bisa mendukung juga pencapaian dari entisitas emisi nasional. Karena nasional kan, pasti kontribusi semua dari semua daerah,” terangnya.
Ia juga menambahkan bahwa regulasi ini membuka peluang investasi yang sejalan dengan pembangunan hijau, tanpa menambah beban emisi di NTB.
“Jadi membuka juga sebenarnya, kalaupun memang ada peluang investasi pun itu adalah investasi yang mendukung pembangunan hijau tadi. Jadi tidak menambah beban emisi di NTB,” terang Nizhar.
Sementara itu, Ketua DPRD NTB, Hj Isvie Rupaeda, menyampaikan bahwa pertemuan bersama Bappenas di Ruang Rapat DPRD NTB Lantai Tiga membahas sejumlah hal strategis, termasuk soal Pergub, program daerah, aturan, anggaran hingga pengawasan.
Dalam forum tersebut, DPRD NTB menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah agar regulasi yang lahir benar-benar sesuai dengan kebutuhan NTB.
“Bagaimana DPRD NTB berdiskusi soal programnya, aturan dan anggaran serta pengawasannya,” ujar Hj Isvie Rupaeda.
Menurutnya, pembahasan bersama Bappenas menjadi momentum untuk memastikan setiap kebijakan dan regulasi, termasuk Pergub, memiliki arah yang jelas serta pengawasan yang kuat dalam implementasinya.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










