Rp56,37 Miliar Masuk Kasda Kota Bima, Uangnya dari Mana dan Dipakai untuk Apa?

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wali Kota Bima, Lokasi Pusat Pemerintahan Kota Bima yang Mendapat Tambahan DBH Kurang Bayar sebesar Rp56,37 Miliar Dari Pemerintah Pusat.

Kantor Wali Kota Bima, Lokasi Pusat Pemerintahan Kota Bima yang Mendapat Tambahan DBH Kurang Bayar sebesar Rp56,37 Miliar Dari Pemerintah Pusat.

SUMBAWAPOST.com |™ Bima- Pemerintah Kota Bima mendapat tambahan penerimaan sebesar Rp56,37 miliar dari Dana Bagi Hasil (DBH) kurang bayar. Dana tersebut kini telah masuk ke Kas Daerah (Kasda) Kota Bima setelah ditransfer dari Bendahara Umum Negara (BUN) pada 7 Agustus 2026.

Juru Bicara Pemkot Bima, Dr. Muhammad Hasyim, mengatakan dana yang diterima mencapai Rp56.375.862.000. Tambahan tersebut merupakan penyaluran DBH kurang bayar sampai dengan Tahun Anggaran 2024.

“Berdasarkan KMK tersebut, Kota Bima memperoleh dana bagi hasil kurang bayar sebesar Rp. 56.375.862.000 dan sudah ditransfer dari BUN ke Kasda pada 7 Agustus 2026,” kata Hasyim, Senin, 10 Agustus 2026.

Penyaluran dana tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 198 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi dan Penyaluran Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2026, penyaluran kurang bayar DBH sampai dengan Tahun Anggaran 2024, serta penyaluran Dana Treasury Deposit Facility Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga :  NTB Darurat! Gubernur Iqbal Teriak Perang Lawan Narkoba di Bima

Dengan demikian, Rp56,37 miliar yang masuk ke Kasda Kota Bima merupakan DBH kurang bayar hingga Tahun Anggaran 2024 yang disalurkan pemerintah pusat melalui BUN.

Hasyim mengatakan tambahan DBH tersebut memperkuat kapasitas fiskal Pemerintah Kota Bima. Dana itu memberikan ruang tambahan bagi pemerintah daerah untuk menopang kebutuhan pemerintahan dan pelayanan publik.

Menurut dia, kebijakan pemerintah pusat tersebut juga berkaitan dengan dukungan terhadap kebutuhan penggajian aparatur sipil negara daerah, penguatan kapasitas fiskal, serta penyelesaian kewajiban pemerintah atas kurang bayar DBH hingga 2024.

Tambahan penerimaan tersebut juga diarahkan untuk mendukung sejumlah kebutuhan pembangunan daerah.

“Selain itu, dukungan terhadap pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan juga menjadi bagian dari perhatian pemerintah daerah, sesuai dengan program kerja yang telah ditetapkan dalam RKPD,” ujar Hasyim.

Baca Juga :  Guru Besar Unram Dukung Penuh IPR Koperasi: Ide Brilian Kapolda Jangan Sampai Gagal, Pemprov NTB Jangan Lelet

Masuknya Rp56,37 miliar ke Kasda membuat posisi fiskal Kota Bima mendapat tambahan ruang untuk membiayai program yang telah direncanakan.

Namun, dana tersebut bukan penerimaan bebas yang dapat digunakan tanpa mengacu pada ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

Hasyim menegaskan pemerintah daerah akan mengarahkan tambahan penerimaan tersebut untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta perencanaan daerah.

Tambahan DBH itu sekaligus menjadi suntikan bagi kas daerah di tengah kebutuhan pemerintah daerah membiayai berbagai program prioritas.

Pengelolaan dana tersebut menjadi penting untuk memastikan tambahan ruang fiskal itu dapat diterjemahkan menjadi belanja yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat Kota Bima.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Gubernur Iqbal Resmi Daftar Calon Ketua KONI NTB, Didampingi Cabor dan KONI Daerah
Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH
Operasi Antik Rinjani 2026 Ungkap 129 Kasus Narkoba, 178 Tersangka Diamankan Polda NTB
Polresta Loteng Tetapkan Perempuan Ini Tersangka Penipuan Koperasi, Kerugian Capai Rp780,85 Juta
Lalu Wirajaya Dorong Panggung Budaya NTB di Jakarta Jadi Gerbang Menuju Dunia
Gedung Baru DPRD NTB Terancam Molor, Bisa 2029 Baru Ditempati, Mori Hanafi Ungkap Alasannya
Pergub BTT Rp484 Miliar Dipersoalkan, DPM Unram Ajukan Keberatan ke Gubernur Sebelum ke PTUN
Anggota DPR RI Mori Hanafi Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Bima, Perkuat Pemahaman Kebangsaan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:20 WIB

Gubernur Iqbal Resmi Daftar Calon Ketua KONI NTB, Didampingi Cabor dan KONI Daerah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:36 WIB

Rp56,37 Miliar Masuk Kasda Kota Bima, Uangnya dari Mana dan Dipakai untuk Apa?

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Operasi Antik Rinjani 2026 Ungkap 129 Kasus Narkoba, 178 Tersangka Diamankan Polda NTB

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Polresta Loteng Tetapkan Perempuan Ini Tersangka Penipuan Koperasi, Kerugian Capai Rp780,85 Juta

Berita Terbaru

Polda NTB Mengungkap Tiga Personel Aktif Polri yang Terjerat Perkara Narkoba Dalam Operasi Antik Rinjani 2026. Ketiganya Diproses Melalui Jalur Hukum dan Kode Etik Polri.

Hukum & Kriminal

Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH

Kamis, 13 Agu 2026 - 16:13 WIB