Rp56,37 Miliar Masuk Kasda Kota Bima, Uangnya dari Mana dan Dipakai untuk Apa?

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wali Kota Bima, Lokasi Pusat Pemerintahan Kota Bima yang Mendapat Tambahan DBH Kurang Bayar sebesar Rp56,37 Miliar Dari Pemerintah Pusat.

Kantor Wali Kota Bima, Lokasi Pusat Pemerintahan Kota Bima yang Mendapat Tambahan DBH Kurang Bayar sebesar Rp56,37 Miliar Dari Pemerintah Pusat.

SUMBAWAPOST.com |™ Bima- Pemerintah Kota Bima mendapat tambahan penerimaan sebesar Rp56,37 miliar dari Dana Bagi Hasil (DBH) kurang bayar. Dana tersebut kini telah masuk ke Kas Daerah (Kasda) Kota Bima setelah ditransfer dari Bendahara Umum Negara (BUN) pada 7 Agustus 2026.

Juru Bicara Pemkot Bima, Dr. Muhammad Hasyim, mengatakan dana yang diterima mencapai Rp56.375.862.000. Tambahan tersebut merupakan penyaluran DBH kurang bayar sampai dengan Tahun Anggaran 2024.

“Berdasarkan KMK tersebut, Kota Bima memperoleh dana bagi hasil kurang bayar sebesar Rp. 56.375.862.000 dan sudah ditransfer dari BUN ke Kasda pada 7 Agustus 2026,” kata Hasyim, Senin, 10 Agustus 2026.

Penyaluran dana tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 198 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi dan Penyaluran Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2026, penyaluran kurang bayar DBH sampai dengan Tahun Anggaran 2024, serta penyaluran Dana Treasury Deposit Facility Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga :  Suami Banting Tulang Di Malaysia Cari Uang, Istri di Lombok Pergi Dengan Pria Lain

Dengan demikian, Rp56,37 miliar yang masuk ke Kasda Kota Bima merupakan DBH kurang bayar hingga Tahun Anggaran 2024 yang disalurkan pemerintah pusat melalui BUN.

Hasyim mengatakan tambahan DBH tersebut memperkuat kapasitas fiskal Pemerintah Kota Bima. Dana itu memberikan ruang tambahan bagi pemerintah daerah untuk menopang kebutuhan pemerintahan dan pelayanan publik.

Menurut dia, kebijakan pemerintah pusat tersebut juga berkaitan dengan dukungan terhadap kebutuhan penggajian aparatur sipil negara daerah, penguatan kapasitas fiskal, serta penyelesaian kewajiban pemerintah atas kurang bayar DBH hingga 2024.

Tambahan penerimaan tersebut juga diarahkan untuk mendukung sejumlah kebutuhan pembangunan daerah.

“Selain itu, dukungan terhadap pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan juga menjadi bagian dari perhatian pemerintah daerah, sesuai dengan program kerja yang telah ditetapkan dalam RKPD,” ujar Hasyim.

Baca Juga :  RW Se-Kota Bima Dapat Wifi Gratis, Pemkot: Tenang, Bayarnya Kami yang Tanggung

Masuknya Rp56,37 miliar ke Kasda membuat posisi fiskal Kota Bima mendapat tambahan ruang untuk membiayai program yang telah direncanakan.

Namun, dana tersebut bukan penerimaan bebas yang dapat digunakan tanpa mengacu pada ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

Hasyim menegaskan pemerintah daerah akan mengarahkan tambahan penerimaan tersebut untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta perencanaan daerah.

Tambahan DBH itu sekaligus menjadi suntikan bagi kas daerah di tengah kebutuhan pemerintah daerah membiayai berbagai program prioritas.

Pengelolaan dana tersebut menjadi penting untuk memastikan tambahan ruang fiskal itu dapat diterjemahkan menjadi belanja yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat Kota Bima.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

PMI NTB Yanuar Masih Tertahan di Myawaddy, Sudah Terhubung dan Sehat Tapi Belum Bisa Pulang, Ini Alasannya
PKL Nasional di Kemenag RI, Mahasiswa FDIK UIN Mataram Didorong Uji Skill dan Mental di Dunia Kerja
Mahasiswa Bima Tusuk Ihsan hingga Tewas di Pantai Wadu Baba, Terancam Hukuman Mati
Sakit Hati Pacarnya Diduga Diperkosa, Mahasiswa Bima Tusuk Pemuda Pantai Hingga Tewas
Gubernur NTB Turun Tangan, Perintahkan Penelusuran Warga Mataram di Myawaddy Myanmar
Kemiri NTB Tembus Jepang dan Arab Saudi, Pemprov Genjot Hilirisasi
PMI Asal Mataram NTB di Myanmar Berhasil Ditemukan, Kini Berada di Kantor Polisi Myawaddy
SMKN 1 Pujut Kekurangan 16 Ruang Kelas dan Guru, Komisi V DPRD NTB Soroti Kebutuhan Sekolah
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 19:50 WIB

PMI NTB Yanuar Masih Tertahan di Myawaddy, Sudah Terhubung dan Sehat Tapi Belum Bisa Pulang, Ini Alasannya

Senin, 28 September 2026 - 12:39 WIB

PKL Nasional di Kemenag RI, Mahasiswa FDIK UIN Mataram Didorong Uji Skill dan Mental di Dunia Kerja

Senin, 28 September 2026 - 10:32 WIB

Mahasiswa Bima Tusuk Ihsan hingga Tewas di Pantai Wadu Baba, Terancam Hukuman Mati

Senin, 28 September 2026 - 09:16 WIB

Sakit Hati Pacarnya Diduga Diperkosa, Mahasiswa Bima Tusuk Pemuda Pantai Hingga Tewas

Sabtu, 26 September 2026 - 21:16 WIB

Gubernur NTB Turun Tangan, Perintahkan Penelusuran Warga Mataram di Myawaddy Myanmar

Berita Terbaru