Rp56,37 Miliar Masuk Kasda Kota Bima, Uangnya dari Mana dan Dipakai untuk Apa?

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wali Kota Bima, Lokasi Pusat Pemerintahan Kota Bima yang Mendapat Tambahan DBH Kurang Bayar sebesar Rp56,37 Miliar Dari Pemerintah Pusat.

Kantor Wali Kota Bima, Lokasi Pusat Pemerintahan Kota Bima yang Mendapat Tambahan DBH Kurang Bayar sebesar Rp56,37 Miliar Dari Pemerintah Pusat.

SUMBAWAPOST.com |™ Bima- Pemerintah Kota Bima mendapat tambahan penerimaan sebesar Rp56,37 miliar dari Dana Bagi Hasil (DBH) kurang bayar. Dana tersebut kini telah masuk ke Kas Daerah (Kasda) Kota Bima setelah ditransfer dari Bendahara Umum Negara (BUN) pada 7 Agustus 2026.

Juru Bicara Pemkot Bima, Dr. Muhammad Hasyim, mengatakan dana yang diterima mencapai Rp56.375.862.000. Tambahan tersebut merupakan penyaluran DBH kurang bayar sampai dengan Tahun Anggaran 2024.

“Berdasarkan KMK tersebut, Kota Bima memperoleh dana bagi hasil kurang bayar sebesar Rp. 56.375.862.000 dan sudah ditransfer dari BUN ke Kasda pada 7 Agustus 2026,” kata Hasyim, Senin, 10 Agustus 2026.

Penyaluran dana tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 198 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi dan Penyaluran Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2026, penyaluran kurang bayar DBH sampai dengan Tahun Anggaran 2024, serta penyaluran Dana Treasury Deposit Facility Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga :  Dalam 14 Hari, Operasi Antik Rinjani 2025 Ungkap 112 Kasus Narkoba dan 165 Tersangka

Dengan demikian, Rp56,37 miliar yang masuk ke Kasda Kota Bima merupakan DBH kurang bayar hingga Tahun Anggaran 2024 yang disalurkan pemerintah pusat melalui BUN.

Hasyim mengatakan tambahan DBH tersebut memperkuat kapasitas fiskal Pemerintah Kota Bima. Dana itu memberikan ruang tambahan bagi pemerintah daerah untuk menopang kebutuhan pemerintahan dan pelayanan publik.

Menurut dia, kebijakan pemerintah pusat tersebut juga berkaitan dengan dukungan terhadap kebutuhan penggajian aparatur sipil negara daerah, penguatan kapasitas fiskal, serta penyelesaian kewajiban pemerintah atas kurang bayar DBH hingga 2024.

Tambahan penerimaan tersebut juga diarahkan untuk mendukung sejumlah kebutuhan pembangunan daerah.

“Selain itu, dukungan terhadap pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan juga menjadi bagian dari perhatian pemerintah daerah, sesuai dengan program kerja yang telah ditetapkan dalam RKPD,” ujar Hasyim.

Baca Juga :  Penyelundup Miras Lokal Asal NTT di Bima Ditangkap, Ratusan Botol Miras Disita Dari Pelaku

Masuknya Rp56,37 miliar ke Kasda membuat posisi fiskal Kota Bima mendapat tambahan ruang untuk membiayai program yang telah direncanakan.

Namun, dana tersebut bukan penerimaan bebas yang dapat digunakan tanpa mengacu pada ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

Hasyim menegaskan pemerintah daerah akan mengarahkan tambahan penerimaan tersebut untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta perencanaan daerah.

Tambahan DBH itu sekaligus menjadi suntikan bagi kas daerah di tengah kebutuhan pemerintah daerah membiayai berbagai program prioritas.

Pengelolaan dana tersebut menjadi penting untuk memastikan tambahan ruang fiskal itu dapat diterjemahkan menjadi belanja yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat Kota Bima.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Didukung Gubernur dan Ketua DPRD, Mohan Kalahkan Mori dalam Perebutan Ketua KONI NTB
Mohan Roliskana Terpilih Jadi Ketua KONI NTB 2026-2030
PON 2028 Makin Dekat, Miq Iqbal Desak KONI NTB Akhiri Perbedaan
Polisi Timbun Jalan Provinsi Berlubang di Bima, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Buka Suara
Kekeringan Melanda, Gubernur Miq Iqbal Ajak Warga NTB Perbanyak Istighfar dan Selawat
Kementan Dorong Hilirisasi Peternakan di UNRAM, Potensi Lokal Diminta Jadi Sumber Nilai Tambah
Polisi Turun Tangan Perbaiki Jalan Provinsi di Bima, Tak Tega Lihat Warga Terus Berjatuhan
Miq Iqbal Bosan Lihat UMKM Itu-Itu Saja, Pembinaan di NTB Diminta Lebih Inovatif
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Didukung Gubernur dan Ketua DPRD, Mohan Kalahkan Mori dalam Perebutan Ketua KONI NTB

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Mohan Roliskana Terpilih Jadi Ketua KONI NTB 2026-2030

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:55 WIB

PON 2028 Makin Dekat, Miq Iqbal Desak KONI NTB Akhiri Perbedaan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Polisi Timbun Jalan Provinsi Berlubang di Bima, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Buka Suara

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:26 WIB

Kekeringan Melanda, Gubernur Miq Iqbal Ajak Warga NTB Perbanyak Istighfar dan Selawat

Berita Terbaru

Mohan Roliskana Terpilih Sebagai Ketua Umum KONI NTB Periode 2026-2030 Dalam Musprovlub KONI NTB di Mataram, Selasa (13/10/2026).

Olahraga

Mohan Roliskana Terpilih Jadi Ketua KONI NTB 2026-2030

Selasa, 13 Okt 2026 - 18:20 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Saat Membuka Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa KONI NTB 2026.

Olahraga

PON 2028 Makin Dekat, Miq Iqbal Desak KONI NTB Akhiri Perbedaan

Selasa, 13 Okt 2026 - 12:55 WIB