Sakit Hati Pacarnya Diduga Diperkosa, Mahasiswa Bima Tusuk Pemuda Pantai Hingga Tewas

Avatar

- Jurnalis

Senin, 28 September 2026 - 09:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bima Kota Saat Menggelar Jumpa Pers Terkait Kasus Kematian Ihsan di Pantai Wadu Baba, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima.

Polres Bima Kota Saat Menggelar Jumpa Pers Terkait Kasus Kematian Ihsan di Pantai Wadu Baba, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima.

SUMBAWAPOST.com |™ Bima- Kasus kematian Ihsan (22) di kawasan Pantai Wadu Baba, Desa Sambane, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengungkap dugaan motif yang melatarbelakangi aksi penusukan tersebut.

Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Seorang mahasiswa berinisial JK (19), warga Desa Waduruka, dan IR (18), warga Langgudu. Keduanya diduga terlibat dalam aksi kekerasan yang menyebabkan Ihsan meninggal dunia.

JK (19), warga Desa Waduruka, dan IR (18), warga Langgudu. Keduanya diduga terlibat dalam aksi kekerasan yang menyebabkan Ihsan meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota AKP Jahyadi Sibawaih, S.H., menjelaskan peristiwa tersebut bermula pada Selasa, 22 September 2026 sekitar pukul 19.00 WITA.

Saat itu, JK menjemput pacarnya berinisial AL (16) menggunakan sepeda motor. Keduanya kemudian makan bakso di Desa Karumbu sebelum menyaksikan pertandingan bola voli di Desa Rupe.

Sekitar pukul 20.00 WITA, JK dan AL melanjutkan perjalanan dan berhenti di kawasan Pantai Wadu Baba.

Menurut keterangan polisi, AL kemudian meminta izin untuk buang air kecil di lokasi yang agak sepi. Saat berada di tempat tersebut, datang lima orang pemuda yang diduga mengancam JK dan AL.

AL kemudian ditarik sekitar lima meter dari posisi JK. “Setelah itu, AL ditarik dan dibawa menjauh sekitar 5 meter dari jarak JK. Di lokasi ini, AL diduga diperkosa bergilir oleh tiga orang dan seorang diantaranya bernama Ihsan,” ungkap Jahyadi, dalam keterangan tertulis yang diterima media ini. Senin (28/9/2026).

Baca Juga :  Dikira Grab Hewan, Ternyata Pencuri! Dua Pemuda Bima Bonceng Kambing Pakai Motor Bodong

Polisi menyebut JK menyaksikan kejadian tersebut. Ia disebut mengalami syok dan menangis histeris sebelum membawa AL pulang.

Setelah mengantar AL, JK kemudian mendatangi rumah saudaranya dan mengambil sebilah keris.

Sekitar pukul 22.30 WITA, JK bersama sejumlah rekannya menggunakan lima sepeda motor mencari orang-orang yang diduga terlibat dalam kejadian terhadap AL.

Mereka kemudian menemukan Ihsan bersama seorang rekannya sedang karaoke di sebuah warung kopi.

JK dan IR kemudian mengejar Ihsan hingga ke arah pantai.

Menurut polisi, JK menikam Ihsan menggunakan keris sebanyak tiga kali, masing-masing mengenai bagian perut, bahu kiri dan punggung.

Sementara IR diduga menyerang Ihsan menggunakan parang sebanyak dua kali pada bagian bahu kiri dan kanan.

Akibat serangan tersebut, Ihsan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Setelah kejadian, JK dan IR melarikan diri. Keduanya kemudian menyerahkan diri kepada pihak kepolisian pada Rabu, 23 September 2026.

Polisi selanjutnya melakukan gelar perkara pada Jumat, 25 September 2026 dan menetapkan JK serta IR sebagai tersangka. Keduanya kemudian ditahan di Mapolres Bima Kota.

Baca Juga :  Kasus Dana Siluman DPRD NTB Naik ke Penyidikan, Aji Maman Santai Fokus Suarakan Aspirasi Rakyat, Biarkan Urusan APH

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah keris, sebilah parang, pakaian korban serta pakaian yang dikenakan para tersangka.

Jahyadi menegaskan, kasus kematian Ihsan tersebut masih berkaitan dengan dugaan tindak pidana lain yang sedang ditangani kepolisian.

Polisi juga mendalami dugaan pemerkosaan terhadap AL yang disebut menjadi pemicu aksi kekerasan tersebut.

Dari tiga orang yang diduga terlibat dalam dugaan pemerkosaan, Ihsan meninggal dunia, sedangkan dua orang lainnya berinisial MD dan KS telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Penyidik juga masih memeriksa sejumlah saksi dan menunggu hasil visum terhadap AL.

“Perkara ini disangkakan sebagai pembunuhan berencana dan atau kekerasan secara bersama-sama terhadap orang yang mengakibatkan kematian,”ujarnya.

Jahyadi menjelaskan, perkara dugaan pemerkosaan dan perkara kematian Ihsan ditangani sebagai dua kasus berbeda, meskipun keduanya memiliki keterkaitan dalam rangkaian peristiwa.

Untuk dugaan pemerkosaan, polisi menerapkan Pasal 473 KUHP dengan ancaman pidana sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Sementara perkara kematian Ihsan dikenakan sangkaan pembunuhan berencana dan/atau kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian.

Polisi masih mendalami seluruh rangkaian kejadian untuk memastikan fakta serta peran masing-masing pihak dalam dua perkara tersebut.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Didukung Gubernur dan Ketua DPRD, Mohan Kalahkan Mori dalam Perebutan Ketua KONI NTB
Mohan Roliskana Terpilih Jadi Ketua KONI NTB 2026-2030
PON 2028 Makin Dekat, Miq Iqbal Desak KONI NTB Akhiri Perbedaan
Polisi Timbun Jalan Provinsi Berlubang di Bima, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Buka Suara
Kekeringan Melanda, Gubernur Miq Iqbal Ajak Warga NTB Perbanyak Istighfar dan Selawat
Kementan Dorong Hilirisasi Peternakan di UNRAM, Potensi Lokal Diminta Jadi Sumber Nilai Tambah
Polisi Turun Tangan Perbaiki Jalan Provinsi di Bima, Tak Tega Lihat Warga Terus Berjatuhan
Miq Iqbal Bosan Lihat UMKM Itu-Itu Saja, Pembinaan di NTB Diminta Lebih Inovatif
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Didukung Gubernur dan Ketua DPRD, Mohan Kalahkan Mori dalam Perebutan Ketua KONI NTB

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Mohan Roliskana Terpilih Jadi Ketua KONI NTB 2026-2030

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:55 WIB

PON 2028 Makin Dekat, Miq Iqbal Desak KONI NTB Akhiri Perbedaan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Polisi Timbun Jalan Provinsi Berlubang di Bima, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Buka Suara

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:26 WIB

Kekeringan Melanda, Gubernur Miq Iqbal Ajak Warga NTB Perbanyak Istighfar dan Selawat

Berita Terbaru

Mohan Roliskana Terpilih Sebagai Ketua Umum KONI NTB Periode 2026-2030 Dalam Musprovlub KONI NTB di Mataram, Selasa (13/10/2026).

Olahraga

Mohan Roliskana Terpilih Jadi Ketua KONI NTB 2026-2030

Selasa, 13 Okt 2026 - 18:20 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Saat Membuka Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa KONI NTB 2026.

Olahraga

PON 2028 Makin Dekat, Miq Iqbal Desak KONI NTB Akhiri Perbedaan

Selasa, 13 Okt 2026 - 12:55 WIB