SUMBAWAPOST.com |™ Mataram-Perkembangan terbaru penanganan Muhamad Yanuar Fikri, Warga Negara Indonesia (WNI)/Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang berada di Myawaddy, Myanmar, kembali disampaikan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB.
Hingga Senin, 28 September 2026 pukul 17.16 WITA, Yanuar masih berada dalam penanganan Kepolisian setempat di Myawaddy. Meski demikian, kabar terbaru menyebutkan Yanuar telah kembali dapat terhubung dan berdasarkan komunikasi terakhir berada dalam kondisi sehat.
Kepala Disnakertrans Provinsi NTB Dr. H. Aidy Furqan, S.Pd., M.Pd., melalui Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Disnakertrans NTB, Pradiptha Himawan Putra, S.H., M.H., menyampaikan perkembangan tersebut dalam laporan update penanganan WNI/PMI asal NTB di Myanmar.
“Berdasarkan informasi terakhir, Muhamad Yanuar Fikri masih berada dalam penanganan Kepolisian setempat di Myawaddy, Myanmar dan proses kepulangannya ke Indonesia masih menunggu tahapan lanjutan,” kata Pradiptha dalam laporan tertulis yang diterima SUMBAWAPOST.com
Ia menjelaskan, komunikasi dengan Yanuar kini kembali terhubung dan kondisi terakhir yang bersangkutan diketahui sehat.
“Yang bersangkutan saat ini telah dapat terhubung kembali dan berdasarkan komunikasi terakhir berada dalam kondisi sehat,” ujarnya.
Sebelumnya, keluarga Yanuar sempat kesulitan menghubungi yang bersangkutan. Berdasarkan informasi yang diterima, kondisi tersebut disebabkan Yanuar tidak memiliki kuota atau data internet yang memadai.
Saat ini, komunikasi masih sangat bergantung pada akses Wi-Fi yang tersedia secara terbatas di lokasi tempat Yanuar berada. Karena itu, komunikasi belum dapat dilakukan secara terus-menerus maupun sewaktu-waktu.
“Kondisi tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran dari pihak orang tua, khususnya karena ibu yang bersangkutan berupaya menghubungi Yanuar namun tidak mendapatkan respons,” jelas Pradiptha.
Setelah Yanuar kembali dapat terhubung dan diketahui berada dalam kondisi sehat, pihak keluarga telah diberikan informasi mengenai kondisi terakhir yang bersangkutan.
Di tengah proses penanganan tersebut, Paspor Yanuar saat ini masih diamankan oleh Kepolisian setempat selama proses penanganan dan koordinasi dengan pihak Imigrasi Myanmar.
“Berdasarkan informasi terakhir, Paspor yang bersangkutan saat ini diamankan oleh pihak Kepolisian setempat selama proses penanganan dan Koordinasi dengan pihak Imigrasi Myanmar,” kata Pradiptha.
Pengamanan Paspor tersebut berkaitan dengan proses pengawasan terhadap Yanuar selama masih berada dalam penanganan pihak berwenang.
Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah kondisi ekonomi Yanuar. Berdasarkan komunikasi terakhir, yang bersangkutan saat ini tidak memiliki uang pegangan untuk memenuhi kebutuhan pribadi selama berada di lokasi.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena Yanuar masih harus menunggu proses pemeriksaan, koordinasi dengan pihak Imigrasi Myanmar serta kepastian mengenai pemindahan dari Myawaddy menuju Yangon.
“Yang bersangkutan juga saat ini tidak memiliki uang pegangan, sehingga mengalami keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan selama berada di lokasi,” ungkap Pradiptha.
Untuk kebutuhan transaksi Sehari-hari di kawasan Myawaddy dan wilayah perbatasan sekitarnya, mata uang Kyat Myanmar dan Baht Thailand dapat digunakan dalam transaksi, mengingat karakteristik wilayah tersebut sebagai kawasan perbatasan Myanmar-Thailand.
Dengan tidak adanya uang pegangan, Yanuar mengalami keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan dasar, termasuk makan, Komunikasi dan Kebutuhan lainnya selama proses penanganan berlangsung.
Disnakertrans NTB terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan KBRI Yangon terkait perkembangan penanganan Yanuar.
Koordinasi tersebut mencakup perkembangan pemeriksaan dan pendataan oleh Kepolisian Myawaddy, kondisi terkini serta kebutuhan dasar Yanuar, status Paspor dan Dokumen perjalanan.
Disnakertrans NTB juga meminta informasi mengenai rencana serta estimasi waktu penjemputan atau pemindahan Yanuar dari Myawaddy menuju Yangon.
Selain itu, Koordinasi dilakukan terkait proses dengan Imigrasi Myanmar, pengurusan deportasi dan/atau exit permit apabila diperlukan, hingga tahapan kepulangan Yanuar dari Yangon menuju Indonesia.
Meski Yanuar sudah dapat terhubung kembali dan berada dalam kondisi sehat, proses pemindahan dari Myawaddy menuju Yangon belum dapat dilakukan secara langsung.
Berdasarkan informasi dari KBRI Yangon, wilayah Myawaddy memiliki kondisi keamanan yang kompleks, termasuk adanya pengaruh maupun keberadaan berbagai kelompok bersenjata serta aktivitas ilegal di kawasan perbatasan.
Karena itu, KBRI Yangon perlu melakukan koordinasi dengan otoritas setempat dan mempertimbangkan aspek keamanan sebelum melakukan pemindahan WNI/PMI.
“KBRI Yangon tetap melakukan upaya koordinasi untuk memastikan proses pemindahan dapat dilakukan melalui jalur yang aman dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” jelas Pradiptha.
Mengingat Wilayah tempat Yanuar berada merupakan Wilayah Konflik bersenjata yang kompleks, pihak KBRI tidak dapat masuk secara sepihak tanpa jaminan keamanan dari otoritas Myanmar.
Selain itu, kawasan Myawaddy termasuk pusat penipuan Online dan dikuasai atau berada di bawah pengaruh maupun penguasaan berbagai kelompok milisi bersenjata.
“Pun demikian, KBRI tetap berkomitmen melindungi WNI/PMI bermasalah, tetapi prosesnya membutuhkan waktu untuk Koordinasi Hukum, Izin Keimigrasian, dan jalur aman demi keselamatan semua pihak yang terlibat,” demikian keterangan tertulis dalam laporan tersebut.
Disnakertrans NTB memastikan pemantauan terhadap kondisi dan keberadaan Yanuar terus dilakukan selama yang bersangkutan berada dalam penanganan Kepolisian Myawaddy.
Komunikasi dengan KBRI Yangon juga terus dijaga, termasuk memantau koordinasi KBRI dengan Kepolisian dan Imigrasi Myanmar.
Disnakertrans NTB terus memperoleh informasi mengenai rencana dan estimasi pemindahan Yanuar dari Myawaddy menuju Yangon.
Proses pengurusan dokumen keimigrasian, termasuk deportasi atau exit permit apabila diperlukan, juga terus dipantau.
Kondisi keterbatasan ekonomi dan kebutuhan dasar Yanuar telah disampaikan kepada KBRI Yangon. Sementara komunikasi dengan pihak keluarga tetap dijaga dan perkembangan kondisi Yanuar akan diberikan secara berkala.
Koordinasi untuk proses kepulangan Yanuar ke Indonesia akan dilakukan setelah seluruh proses di Myanmar selesai.
Sampai dengan 28 September 2026 pukul 17.16 WITA, Yanuar masih berada dalam penanganan Kepolisian setempat di Myawaddy, Myanmar.
Berdasarkan komunikasi terakhir, Yanuar berada dalam kondisi sehat dan telah dapat kembali terhubung dengan pihak luar.
Namun, pemindahan dari Myawaddy menuju Yangon masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan otoritas setempat, terutama dengan mempertimbangkan kondisi keamanan wilayah, proses pemeriksaan dan keimigrasian.
Disnakertrans Provinsi NTB menyatakan akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan KBRI Yangon sampai terdapat perkembangan lebih lanjut mengenai pemindahan Yanuar menuju Yangon dan proses kepulangannya ke Indonesia.
Perkembangan selanjutnya akan disampaikan setelah diperoleh informasi resmi dari KBRI Yangon dan/atau otoritas setempat.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










