Resmi Dilantik! Komisi Informasi NTB 2026-2030 Diminta ‘Buka-Bukaan’, Miq Iqbal: Transparansi Tak Boleh Setengah Hati

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal melantik Anggota Komisi Informasi Provinsi NTB periode 2026–2030 di Mataram, Kamis (26/2/2026).

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal melantik Anggota Komisi Informasi Provinsi NTB periode 2026–2030 di Mataram, Kamis (26/2/2026).

Mataram| SUMBAWAPOST.com- Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal, resmi melantik Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB periode 2026-2030, Kamis (26/2/2026). Pelantikan ini menandai penguatan komitmen Pemerintah Provinsi NTB dalam mendorong keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Momentum pelantikan tersebut menjadi titik awal penguatan peran Komisi Informasi sebagai garda terdepan transparansi di daerah. Gubernur NTB menegaskan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah sebagai komisioner.

“Kami berharap Komisi Informasi dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi publik di Provinsi NTB,” ujarnya.

Lima anggota Komisi Informasi Provinsi NTB yang ditetapkan oleh Komisi I DPRD NTB yakni Sansuri, Armansyah Putra, Husna Fatayati, Suaeb Qury, dan Sahnam.

Gubernur menegaskan bahwa hasil survei dan evaluasi pada periode sebelumnya menunjukkan masih terdapat sejumlah aspek yang perlu dibenahi dalam tata kelola keterbukaan informasi publik. Karena itu, sinergi antara Komisi Informasi dan seluruh badan publik diharapkan mampu memperbaiki kekurangan sekaligus meningkatkan capaian yang telah diraih.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Komisioner Komisi Informasi periode sebelumnya yang telah meletakkan fondasi penting bagi penguatan keterbukaan informasi di NTB.

Baca Juga :  Kunjungan Wisatawan Meledak 2,4 Juta Pengunjung, NTB Kian Jadi Magnet Wisata Dunia

“Komisi Informasi yang baru tidak memulai dari nol. Banyak pijakan yang telah dibangun sebelumnya. Yang sudah baik kita perkuat, yang belum kita inovasikan dan yang kurang kita perbaiki bersama,” tegasnya.

Ucapan terima kasih turut disampaikan kepada Tim Panitia Seleksi yang telah menjalankan proses penjaringan panjang hingga menghasilkan 15 nama calon yang diajukan kepada DPRD Provinsi NTB.

Mengacu pada amanat Komisi Informasi Republik Indonesia serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, setiap badan publik wajib membuka akses informasi kepada masyarakat, kecuali informasi yang dikecualikan. Dalam konteks tersebut, Komisi Informasi memiliki peran strategis sebagai penjaga keseimbangan antara hak publik untuk mengetahui dan kewajiban negara dalam melindungi informasi tertentu.

Di era digital dan transformasi birokrasi saat ini, masyarakat semakin menuntut pelayanan informasi yang cepat, jelas, dan transparan. Tantangan keterbukaan informasi tidak hanya sebatas membuka akses, tetapi juga memastikan informasi yang disampaikan akurat, utuh, dan tidak menyesatkan.

Baca Juga :  Harga Cabai Kian Pedas Saat Ramadan, Pemkab Lombok Tengah Datangkan 1 Ton dari Enrekang Sulawesi Selatan

Gubernur menekankan bahwa Komisi Informasi tidak hanya menjalankan fungsi ajudikasi dan mediasi sengketa informasi, tetapi juga menjadi motor penggerak budaya transparansi di seluruh badan publik, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Selain itu, Komisi Informasi diharapkan mampu menjadi lembaga yang tegas namun adil, independen dalam mengambil keputusan, serta aktif membangun literasi keterbukaan informasi di tengah masyarakat.

“Kritik yang konstruktif, rekomendasi yang solutif, serta pengawasan yang objektif akan memperkuat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Kepercayaan publik adalah modal sosial terbesar dalam pembangunan,” jelasnya.

Gubernur juga berpesan agar para komisioner menjadikan jabatan tersebut sebagai ruang pengabdian dan ibadah, serta terus membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, modern, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Dengan keterbukaan, partisipasi akan tumbuh, dan dengan transparansi, akuntabilitas akan menguat,” pungkasnya.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Disebut dalam BAP Kasus Narkoba, BadaiNTB Desak Polda NTB Periksa Eks Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahidin
Presiden Prabowo Kunjungi NTB, Pengamanan VVIP Disiagakan Jelang Peresmian Bendungan Meninting
Sewa 72 Mobil Listrik Senilai Rp14,7 Miliar: Antara Transisi Energi dan Ujian Akuntabilitas Pemprov NTB
Pemprov NTB Buka Suara, Ini Kronologi Sewa 72 Kendaraan Listrik Rp12 Miliar agar Tak Salah Kaprah
Kepung Polres Dompu, IMM Ultimatum Kapolres: Usut Tuntas Pengeroyokan Temba Lae dan Sikat Jaringan Narkoba
Kasus BGN Belum Tuntas, KAHMI NTB Minta Prabowo Tekan Tombol ‘Pause’ Program MBG
Viral Isu Istri dan Ipar Dapat Jabatan Strategis, Wali Kota Bima Aji Man Buka Suara
IKA MT Al-Kahfi FKIP Unram Kembali Gelar Olimpiade Matematika ke-4 se-Bali Nusra, Pendaftaran Resmi Dibuka
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:08 WIB

Disebut dalam BAP Kasus Narkoba, BadaiNTB Desak Polda NTB Periksa Eks Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahidin

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:00 WIB

Presiden Prabowo Kunjungi NTB, Pengamanan VVIP Disiagakan Jelang Peresmian Bendungan Meninting

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:13 WIB

Sewa 72 Mobil Listrik Senilai Rp14,7 Miliar: Antara Transisi Energi dan Ujian Akuntabilitas Pemprov NTB

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:31 WIB

Pemprov NTB Buka Suara, Ini Kronologi Sewa 72 Kendaraan Listrik Rp12 Miliar agar Tak Salah Kaprah

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:16 WIB

Kepung Polres Dompu, IMM Ultimatum Kapolres: Usut Tuntas Pengeroyokan Temba Lae dan Sikat Jaringan Narkoba

Berita Terbaru