Rekam Diam-Diam, Sebar ke Publik: Kuasa Hukum Hendrawan Siap ‘Goreng’ Pemilik WBS di Meja Hukum

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram –  Kisruh dugaan perekaman dan penyebaran percakapan pribadi tanpa izin menyeret nama pemilik WBS Kosmetik. Kuasa hukum Hendrawan Saputra, S.H., memastikan akan melaporkan sang pemilik ke Polda NTB setelah rekaman obrolan yang melibatkan kliennya beredar luas dan menuai sorotan.

Dalam rekaman yang ramai dibicarakan itu, terdengar percakapan antara Hendrawan dan pemilik WBS Kosmetik yang membahas permintaan untuk ‘mengamankan’ pihak-pihak yang menuding produk kosmetik WBS mengandung merkuri.

Kuasa hukum menduga kuat, perekaman dilakukan oleh pemilik WBS sendiri dan disebarkan tanpa seizin pihak Hendrawan. “Tindakan ini jelas mencoreng nama baik dan merugikan klien kami. Kami akan menempuh jalur hukum, baik pidana maupun perdata,” tegas Lalu M. Salahuddin, S.H., M.H., di Mataram, Selasa (12/8/2025).

Baca Juga :  Pertemuan Berdarah di Dompu: Datangi Teman Untuk Tagih Utang, Tapi Balasannya Mengerikan, Ditebas Berkali-Kali

Menurut Salahuddin, praktik perekaman pembicaraan tanpa izin merupakan pelanggaran serius yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta sejumlah pasal di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pihaknya juga menegaskan akan menyerahkan laporan resmi ke Polda NTB untuk mengungkap motif di balik aksi tersebut. “Kami ingin kasus ini diusut tuntas, termasuk kemungkinan adanya tujuan tertentu di balik penyebaran rekaman itu,” ujarnya.

Baca Juga :  Senator Cantik Ini Teriak di Senayan: ‘NTB Darurat Sampah dan Hutan Botak

Persoalan ini kian menyita perhatian publik karena terkait isu kandungan merkuri dalam produk WBS, yang sebelumnya memicu reaksi keras dari konsumen dan pemerhati kesehatan.

Salahuddin menutup dengan tegas menyatakan, bahwa Ini bukan hanya soal nama baik, tapi juga keselamatan konsumen. “Kami berharap aparat segera mengambil langkah konkret untuk memberantas peredaran kosmetik yang mengandung bahan berbahaya,”terangnya

 

Berita Terkait

Ketika Tuntutan Dan Putusan Berbeda: Pelajaran Dari Kasus Radiet/Vira
Terungkap! Ini Lokasi Tiga Koperasi Tambang di NTB yang Resmi Kantongi IPR
Temuan Mengejutkan DPRemaja 4.0: Ribuan Siswa di Lombok, Semarang dan Jakarta Terpapar Iklan Rokok Dekat Sekolah
500 Anak Muda Padati TIM, The Unpopular Fest 2026 Desak Negara Lindungi Generasi dari Ancaman Rokok
Beef NTB Siapkan Roadshow Hingga Desa, Bantu Peternak Buka Pasar Lebih Luas dan Tingkatkan Harga Jual
Peternak NTB Bersatu! Beef NTB Resmi Diluncurkan, Siap Buka Pasar Luas dan Wujudkan Lumbung Ternak Nasional
Etika Penyelenggara Pemilu Dan Masa Depan Demokrasi: Pelajaran Dari Pusat Hingga Lombok Timur
Seniman Hukum Law Firm dan Kiprah Bung Heru, Advokat Muda dengan Seribu Solusi bagi Klien
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:52 WIB

Ketika Tuntutan Dan Putusan Berbeda: Pelajaran Dari Kasus Radiet/Vira

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:59 WIB

Terungkap! Ini Lokasi Tiga Koperasi Tambang di NTB yang Resmi Kantongi IPR

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:46 WIB

Temuan Mengejutkan DPRemaja 4.0: Ribuan Siswa di Lombok, Semarang dan Jakarta Terpapar Iklan Rokok Dekat Sekolah

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:12 WIB

500 Anak Muda Padati TIM, The Unpopular Fest 2026 Desak Negara Lindungi Generasi dari Ancaman Rokok

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:59 WIB

Beef NTB Siapkan Roadshow Hingga Desa, Bantu Peternak Buka Pasar Lebih Luas dan Tingkatkan Harga Jual

Berita Terbaru