SUMBAWAPOST.com
  • Login
  • Home
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumbawa Post
  • Home
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumbawa Post
No Result
View All Result
SUMBAWAPOST.com
No Result
View All Result
Home Polda NTB

Rekam Diam-Diam, Sebar ke Publik: Kuasa Hukum Hendrawan Siap ‘Goreng’ Pemilik WBS di Meja Hukum

SUMBAWAPOST.com by SUMBAWAPOST.com
Agustus 12, 2025
Reading Time: 1 mins read
0
Rekam Diam-Diam, Sebar ke Publik: Kuasa Hukum Hendrawan Siap ‘Goreng’ Pemilik WBS di Meja Hukum
ADVERTISEMENT

SUMBAWAPOST.com, Mataram –  Kisruh dugaan perekaman dan penyebaran percakapan pribadi tanpa izin menyeret nama pemilik WBS Kosmetik. Kuasa hukum Hendrawan Saputra, S.H., memastikan akan melaporkan sang pemilik ke Polda NTB setelah rekaman obrolan yang melibatkan kliennya beredar luas dan menuai sorotan.

RELATED POSTS

Panen Raya Emas di Sumbawa: Kapolri, Menkop, dan Kepala BP-Taskin Akan Hadir, Bukti Nyata Gagasan Kapolda Hadi untuk Rakyat NTB

HMI Pasang Badan, Tolak Eksekusi Lahan Ai Jati Sumbawa: Hukum Boleh Tegas, Tapi Jangan Buta Hati

Gubernur Iqbal ‘Nyetrum’ Unram: Kalau Bali Punya Pantai, NTB Punya Energi

Dalam rekaman yang ramai dibicarakan itu, terdengar percakapan antara Hendrawan dan pemilik WBS Kosmetik yang membahas permintaan untuk ‘mengamankan’ pihak-pihak yang menuding produk kosmetik WBS mengandung merkuri.

Kuasa hukum menduga kuat, perekaman dilakukan oleh pemilik WBS sendiri dan disebarkan tanpa seizin pihak Hendrawan. “Tindakan ini jelas mencoreng nama baik dan merugikan klien kami. Kami akan menempuh jalur hukum, baik pidana maupun perdata,” tegas Lalu M. Salahuddin, S.H., M.H., di Mataram, Selasa (12/8/2025).

ADVERTISEMENT

Menurut Salahuddin, praktik perekaman pembicaraan tanpa izin merupakan pelanggaran serius yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta sejumlah pasal di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pihaknya juga menegaskan akan menyerahkan laporan resmi ke Polda NTB untuk mengungkap motif di balik aksi tersebut. “Kami ingin kasus ini diusut tuntas, termasuk kemungkinan adanya tujuan tertentu di balik penyebaran rekaman itu,” ujarnya.

Persoalan ini kian menyita perhatian publik karena terkait isu kandungan merkuri dalam produk WBS, yang sebelumnya memicu reaksi keras dari konsumen dan pemerhati kesehatan.

Salahuddin menutup dengan tegas menyatakan, bahwa Ini bukan hanya soal nama baik, tapi juga keselamatan konsumen. “Kami berharap aparat segera mengambil langkah konkret untuk memberantas peredaran kosmetik yang mengandung bahan berbahaya,”terangnya

Buy JNews Buy JNews
ADVERTISEMENT

 

Source: Pemilik WBS Kosmetik Dilaporkan ke Polda NTB
Via: Polda NTB
Tags: Hendrawan SaputraHukum dan KriminalPolda NTBWBS Kosmetik
ShareSendShare
SUMBAWAPOST.com

SUMBAWAPOST.com

Related Posts

Panen Raya Emas di Sumbawa: Kapolri, Menkop, dan Kepala BP-Taskin Akan Hadir, Bukti Nyata Gagasan Kapolda Hadi untuk Rakyat NTB
Polda NTB

Panen Raya Emas di Sumbawa: Kapolri, Menkop, dan Kepala BP-Taskin Akan Hadir, Bukti Nyata Gagasan Kapolda Hadi untuk Rakyat NTB

November 10, 2025
HMI Pasang Badan, Tolak Eksekusi Lahan Ai Jati Sumbawa: Hukum Boleh Tegas, Tapi Jangan Buta Hati
Organisasi

HMI Pasang Badan, Tolak Eksekusi Lahan Ai Jati Sumbawa: Hukum Boleh Tegas, Tapi Jangan Buta Hati

November 10, 2025
Gubernur Iqbal ‘Nyetrum’ Unram: Kalau Bali Punya Pantai, NTB Punya Energi
Pemprov NTB

Gubernur Iqbal ‘Nyetrum’ Unram: Kalau Bali Punya Pantai, NTB Punya Energi

November 10, 2025
PKS Diguncang Skandal Aspal Ilegal, Mahasiswa Kepung Kantor DPW NTB
Organisasi

PKS Diguncang Skandal Aspal Ilegal, Mahasiswa Kepung Kantor DPW NTB

November 10, 2025
Guru Ngaku Gajinya Dipotong, Kepala Sekolah SMK PP Bima Pilih Bungkam
Pendidikan

Guru Ngaku Gajinya Dipotong, Kepala Sekolah SMK PP Bima Pilih Bungkam

November 10, 2025
Honor Tim Percepatan Rp2,9 Miliar untuk Otak di Balik NTB Makmur Mendunia
Pemprov NTB

Honor Tim Percepatan Rp2,9 Miliar untuk Otak di Balik NTB Makmur Mendunia

November 10, 2025
Next Post
Pansus DPRD NTB Sahkan Raperda Hak Keuangan: Jalan-jalan ke Bali dan Jatim Dulu, Baru Ketok Palu

Pansus DPRD NTB Sahkan Raperda Hak Keuangan: Jalan-jalan ke Bali dan Jatim Dulu, Baru Ketok Palu

DPRD NTB Naik Kasta: Mobil Setara Gubernur, Rumah Dinas Cuma 3 Km dari Kantor, Biar Nggak Capek Jalan

DPRD NTB Naik Kasta: Mobil Setara Gubernur, Rumah Dinas Cuma 3 Km dari Kantor, Biar Nggak Capek Jalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Kos-Kosan atau Markas Ninja? Polsek Dompu Temukan Kapak, Anak Panah, dan Bong

Kos-Kosan atau Markas Ninja? Polsek Dompu Temukan Kapak, Anak Panah, dan Bong

Juni 23, 2025
Subuh-subuh Bukan Cari Pahala, Dua Pria Kota Mataram Ini Malah Curi Kotak Amal

Subuh-subuh Bukan Cari Pahala, Dua Pria Kota Mataram Ini Malah Curi Kotak Amal

Mei 28, 2025
Libatkan 340 Informan Ahli, NTB Pertahankan Katagori BAIK Indeks KIP Nasional 2024

Libatkan 340 Informan Ahli, NTB Pertahankan Katagori BAIK Indeks KIP Nasional 2024

Oktober 19, 2024

Popular Stories

  • Dilaporkan, Badai NTB Siap Tunjukkan Bukti Keterlibatan Kapolsek Bolo, Anggota DPRD Hilda dan Hamid

    Dilaporkan, Badai NTB Siap Tunjukkan Bukti Keterlibatan Kapolsek Bolo, Anggota DPRD Hilda dan Hamid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Oknum Anggota Polisi Jajaran Polda NTB Dilaporkan Ke Mabes Polri, Dugaan Terlibat Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Badai NTB Ungkap Keterlibatan DL dan Keluarganya Dalam Jaringan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Soal SK TP2D, Wakil Bupati Dompu Syirajuddin: Ada Konspirasi Berdasi Dibalik SK Kontroversial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Dompu Pasang Badan Soal SK TP2D, Tantang Tuduhan Konspirasi dan Intervensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SUMBAWAPOST.com

PT. Yakusa Sampai

Navigate Site

  • member

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Sumbawa Post
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah

PT. Yakusa Sampai

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?