Proyek RTH Karijawa Dompu Dilaporkan ke Kejati NTB, Dugaan Mark Up dan Persekongkolan Disorot

Avatar

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dedi Kusnady saat menyampaikan laporan dugaan korupsi proyek RTH Karijawa Dompu TA 2025 ke Kejati NTB, Senin (9/2/2026).

Dedi Kusnady saat menyampaikan laporan dugaan korupsi proyek RTH Karijawa Dompu TA 2025 ke Kejati NTB, Senin (9/2/2026).

SUMBAWAPOST.com| Mataram- Proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Karijawa Kabupaten Dompu Tahun Anggaran (TA) 2025 resmi dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (9/2/2026). Laporan tersebut tercatat dengan Nomor Agenda/Registrasi 943, tertanggal 9 Februari 2026.

Surat pengaduan dilayangkan oleh Dedi Kusnady, yang melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan proyek RTH Karijawa, khususnya pada Tahap II.

Dedi Kusnady alias DK, yang dikenal sebagai aktivis dan tokoh pemuda Dompu, membenarkan laporan tersebut telah resmi diterima Kejati NTB.

“Alhamdulillah resmi tadi dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB,” ujarnya.

Dalam laporan tersebut, ia menyebutkan bahwa pelaksanaan RTH Karijawa Tahap II TA 2025 diduga bukan merupakan kelanjutan normal dan objektif dari Tahap I.

“Saya menilai proyek tetap dilanjutkan meskipun Tahap I disebut bermasalah secara fisik dan administrasi, bahkan sedang dalam proses pemeriksaan oleh kejaksaan,” katanya.

Menurut DK, keputusan melanjutkan Tahap II menimbulkan dugaan adanya kehendak bersama untuk tetap mengalirkan anggaran kepada pihak tertentu.

Baca Juga :  TGH Najamuddin Desak APH Periksa OPD dan Komisi DPRD NTB Terkait BTT

“Kegiatan Tahap II diduga kuat bukan merupakan kelanjutan normal yang objektif, melainkan sengaja dilanjutkan meskipun Tahap I telah bermasalah dan sedang dalam proses pemeriksaan,” bebernya.

Dalam laporan itu juga menyoroti dugaan mark up anggaran sejak tahap perencanaan proyek RTH Karijawa.

“Beberapa indikasi yang disampaikan diantaranya Rencana Anggaran Biaya (RAB) tidak disusun berdasarkan harga pasar yang wajar, Harga satuan pekerjaan dan material diduga jauh di atas standar kewajaran, Lingkup pekerjaan dinilai tidak sebanding dengan nilai anggaran yang dialokasikan,” sebutnya.

Pelapor menilai kondisi tersebut mengarah pada dugaan mark up yang telah dirancang sejak awal.

“Kondisi tersebut mengarah pada dugaan mark up anggaran yang dirancang sejak awal, bukan kesalahan teknis semata,” katanya.

Selain itu, penyedia jasa CV Duta Cevate juga menjadi sorotan dalam laporan tersebut. DK menyebut adanya dugaan penggunaan perusahaan pinjaman atau nominee. Secara faktual, pelapor menduga perusahaan tersebut hanya dipinjam atas nama, sementara pelaksanaan dan pengendalian pekerjaan dilakukan oleh pihak lain di luar struktur resmi perusahaan.

Baca Juga :  Curas di Surga, Dua Pelaku Serang WNA di Pantai Pink Ditangkap Polda NTB

“Praktik tersebut diduga bertujuan untuk menyamarkan pihak yang sebenarnya menguasai proyek serta menghindari konflik kepentingan dan pengawasan hukum,” imbuhnya.

DK juga menyinggung dugaan konflik kepentingan dalam proyek RTH Karijawa Tahap II. Proyek tersebut disebut-sebut diarahkan untuk menguntungkan pihak tertentu yang memiliki kedekatan dengan penguasa daerah dan pernah menjadi bagian dari tim sukses pada pilkada sebelumnya.

“Saya menilai hal tersebut berpotensi melanggar prinsip netralitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” imbuhnya.

Pelapor menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait penting untuk mengungkap fakta hukum secara menyeluruh. “Kami memohon kepada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan khusus terhadap RTH Karijawa Tahap II TA 2025,” katanya.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Gubernur NTB Jawab Kritik FITRA: Belanja Modal 3,4 Persen Akibat Pemotongan DAU, Target 20 Persen Dikejar di APBD-P
FITRA Bongkar APBD NTB 2026: Belanja Modal Hanya 3,4 Persen, Terendah Secara Nasional
Sekolah Swasta Tak Lagi Anak Tiri, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Siapkan 400 Sertifikasi SMK
Brang Ene Jadi Lokasi Program Wisata Kerakyatan dan Agribisnis Sapi, Pemkab Sumbawa Barat Siapkan 200 Ekor Sapi
Nekat Copet HP Demi Baju Lebaran Pacar, Remaja 16 Tahun Diamankan Warga di Lombok Timur
Pemudik Siap-Siap! Kapolda NTB Edy Murbowo Cek Langsung Kesiapan Pelabuhan Lembar Jelang Lebaran 2026
Permen Komdigi 9/2026 Batasi Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, DPRD NTB Nadirah Al-Habsyi Soroti Hak Anak dan Literasi Digital
Kapolda NTB Bukber Bareng BEM dan OKP, Ngobrol Santai Tapi Pesannya Tegas: Jaga NTB!
Berita ini 268 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 01:15 WIB

Gubernur NTB Jawab Kritik FITRA: Belanja Modal 3,4 Persen Akibat Pemotongan DAU, Target 20 Persen Dikejar di APBD-P

Senin, 9 Maret 2026 - 00:51 WIB

FITRA Bongkar APBD NTB 2026: Belanja Modal Hanya 3,4 Persen, Terendah Secara Nasional

Minggu, 8 Maret 2026 - 23:33 WIB

Sekolah Swasta Tak Lagi Anak Tiri, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Siapkan 400 Sertifikasi SMK

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:48 WIB

Brang Ene Jadi Lokasi Program Wisata Kerakyatan dan Agribisnis Sapi, Pemkab Sumbawa Barat Siapkan 200 Ekor Sapi

Minggu, 8 Maret 2026 - 11:04 WIB

Nekat Copet HP Demi Baju Lebaran Pacar, Remaja 16 Tahun Diamankan Warga di Lombok Timur

Berita Terbaru