Proyek Jembatan Rp6 Miliar di Bima Disoal, Kompak NTB Resmi Laporkan BPBJ dan Kadis PUPR Sadimin ke Polda

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Aroma busuk dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali terendus. Kelompok Pemuda Anti Korupsi (Kompak NTB) resmi melaporkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) NTB, Sadimin, ST, MT, yang sebelumnya juga merangkap Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB, Rabu (17/9).
Menariknya, di hari yang sama, posisi Sadimin sebagai Kepala BPBJ dicabut dan digantikan oleh Marga Sukifli Rayes.

Dalam keterangan persnya, Ramadhan, perwakilan Kompak NTB, menyebut keputusan Gubernur NTB yang melantik Sadimin sebagai Kepala Dinas PUPR sekaligus Kepala BPBJ pada mutasi Agustus lalu sebagai langkah yang bukan hanya berani, tetapi juga sarat indikasi penyalahgunaan wewenang.

Baca Juga :  Melampaui HMI, Lafran Mengemban Indonesia

“Bagaimana tidak, dua jabatan yang sangat berkaitan erat dipegang oleh satu orang. Semakin menguatkan dugaan bahwa pengaturan proyek di lingkup Pemprov NTB, terutama di Dinas PUPR, diselesaikan dalam satu tarikan nafas,” tegas Ramadhan. Usai memasukan laporan secara resmi ke Polda NTB.

Salah satu proyek yang dipersoalkan adalah tender Penggantian Jembatan Doro O’o di Kabupaten Bima, dengan kode RUP 59897936. Kompak NTB menduga ada praktik curang dalam proses tender tersebut.

Perusahaan pemenang, PT Amanat Semesta, justru memasukkan penawaran hampir menyentuh pagu Rp6,168 miliar dari total Rp6,298 miliar. Padahal, ada empat perusahaan lain yang menawarkan harga jauh lebih rendah, antara lain:

1. CV Kukuh Harapan Rp5,825,453,804

Baca Juga :  Pj Gubernur dan Kapolda NTB Melakukan Gerakan Tarian Sasambo Di HUT Bhayangkara Ke-78

2. CV Anshori Rp5,534,690,398

3. PT Doro Belo Angkasa  Rp5,540,048,213

4. CV Kukuh Harapan (penawaran kedua) Rp5,282,000,000

“Kami menduga ada pihak-pihak tertentu yang sengaja mengatur kecurangan. Pemenang tender diduga tidak memiliki kelengkapan dokumen yang cukup, tapi tetap diloloskan. Ini jelas menunjukkan proses lelang tidak transparan,” ujarnya.

Kompak NTB mendesak agar Polda NTB segera melakukan investigasi terhadap BPBJ dan Dinas PUPR NTB. Mereka menegaskan kasus ini bukan sekadar dugaan kecurangan administrasi, melainkan berpotensi masuk ranah tindak pidana korupsi yang bisa merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Sementara itu, Sadimin yang kini hanya menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR NTB, ketika dikonfirmasi media ini, belum memberikan tanggapan hingga berita ini dipublikasikan.

 

Berita Terkait

Halal Bihalal IKA Unram, Isvie Rupaeda Tegaskan Peran Alumni Jadi Kunci Kemajuan Kampus
Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?
Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima
Sekda NTB dari Madura, Bukan Putra Daerah-Iqbal Tuntut Pejabat Kerja ‘Extraordinary’
Nama Gubernur NTB Muncul di Sidang Kasus ‘Dana Siluman’ DPRD, Saksi Akui Terima Perintah
Daftar Lengkap Pejabat NTB Beserta Posisi yang Dilantik Iqbal: 6 Bulan Jadi ‘Tiket’ Bertahan atau Angkat Kaki
Ketua FKMHB Ungkap Indikasi Error in Objecto Aset Serasuba, DPRD Bima Sebut Tanah Bukan Milik Pemkot
Pria Asal Sumenep Madura, Abul Chair Resmi Jadi Sekda NTB, Iqbal Ungkap Proses Panjang di Balik Layar
Berita ini 172 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 14:40 WIB

Halal Bihalal IKA Unram, Isvie Rupaeda Tegaskan Peran Alumni Jadi Kunci Kemajuan Kampus

Jumat, 10 April 2026 - 17:48 WIB

Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?

Jumat, 10 April 2026 - 17:01 WIB

Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima

Jumat, 10 April 2026 - 09:58 WIB

Sekda NTB dari Madura, Bukan Putra Daerah-Iqbal Tuntut Pejabat Kerja ‘Extraordinary’

Kamis, 9 April 2026 - 22:38 WIB

Nama Gubernur NTB Muncul di Sidang Kasus ‘Dana Siluman’ DPRD, Saksi Akui Terima Perintah

Berita Terbaru