Proyek Jembatan Rp6 Miliar di Bima Disoal, Kompak NTB Resmi Laporkan BPBJ dan Kadis PUPR Sadimin ke Polda

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 15:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Aroma busuk dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali terendus. Kelompok Pemuda Anti Korupsi (Kompak NTB) resmi melaporkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) NTB, Sadimin, ST, MT, yang sebelumnya juga merangkap Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB, Rabu (17/9).
Menariknya, di hari yang sama, posisi Sadimin sebagai Kepala BPBJ dicabut dan digantikan oleh Marga Sukifli Rayes.

Dalam keterangan persnya, Ramadhan, perwakilan Kompak NTB, menyebut keputusan Gubernur NTB yang melantik Sadimin sebagai Kepala Dinas PUPR sekaligus Kepala BPBJ pada mutasi Agustus lalu sebagai langkah yang bukan hanya berani, tetapi juga sarat indikasi penyalahgunaan wewenang.

Baca Juga :  Gubernur NTB Iqbal: Meskipun ini Jauh Dari Mataram, Tetap Sumbawa Barat Menjadi Perhatian

“Bagaimana tidak, dua jabatan yang sangat berkaitan erat dipegang oleh satu orang. Semakin menguatkan dugaan bahwa pengaturan proyek di lingkup Pemprov NTB, terutama di Dinas PUPR, diselesaikan dalam satu tarikan nafas,” tegas Ramadhan. Usai memasukan laporan secara resmi ke Polda NTB.

Salah satu proyek yang dipersoalkan adalah tender Penggantian Jembatan Doro O’o di Kabupaten Bima, dengan kode RUP 59897936. Kompak NTB menduga ada praktik curang dalam proses tender tersebut.

Perusahaan pemenang, PT Amanat Semesta, justru memasukkan penawaran hampir menyentuh pagu Rp6,168 miliar dari total Rp6,298 miliar. Padahal, ada empat perusahaan lain yang menawarkan harga jauh lebih rendah, antara lain:

1. CV Kukuh Harapan Rp5,825,453,804

Baca Juga :  Anggota DPRD NTB Abdul Rauf: Demo Rusuh Bukan Salah Rakyat, Tapi Karena Pemerintah yang Diam

2. CV Anshori Rp5,534,690,398

3. PT Doro Belo Angkasa  Rp5,540,048,213

4. CV Kukuh Harapan (penawaran kedua) Rp5,282,000,000

“Kami menduga ada pihak-pihak tertentu yang sengaja mengatur kecurangan. Pemenang tender diduga tidak memiliki kelengkapan dokumen yang cukup, tapi tetap diloloskan. Ini jelas menunjukkan proses lelang tidak transparan,” ujarnya.

Kompak NTB mendesak agar Polda NTB segera melakukan investigasi terhadap BPBJ dan Dinas PUPR NTB. Mereka menegaskan kasus ini bukan sekadar dugaan kecurangan administrasi, melainkan berpotensi masuk ranah tindak pidana korupsi yang bisa merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Sementara itu, Sadimin yang kini hanya menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR NTB, ketika dikonfirmasi media ini, belum memberikan tanggapan hingga berita ini dipublikasikan.

 

Berita Terkait

Pokir DPRD NTB Terindikasi Anomali Ditertibkan, Fakhruddin Rob Minta Aspirasi Rakyat Tak Dikorbankan
Pokir DPRD NTB Terindikasi Anomali Tak Bisa Dieksekusi Tahun Ini, Ini Alasannya
Miq Iqbal Sebut NTB Salah Satu Provinsi dengan Tingkat Kebutaan Tertinggi di Indonesia
Gubernur NTB Siapkan Kendaraan Antar-Jemput Gratis untuk Siswa SLB Mulai Januari 2027
Miq Iqbal Pasang Target Baru, Semua RS Pemprov NTB Wajib Punya Petugas Bahasa Isyarat
Kurma Tropis NTB Dilirik Murung Raya, BRIDA NTB Siapkan Kajian hingga Pengembangan Bibit Unggul
Polisi Gerebek Target Operasi di Dompu, Ini Lokasinya! Dua Pria dan Sabu 23,04 Gram Diamankan
Polisi Sisir Kampung Narkoba Karang Bagu Mataram, 19 Pria Diamankan, 4,74 Gram Sabu Disita
Berita ini 183 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:46 WIB

Pokir DPRD NTB Terindikasi Anomali Ditertibkan, Fakhruddin Rob Minta Aspirasi Rakyat Tak Dikorbankan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:26 WIB

Pokir DPRD NTB Terindikasi Anomali Tak Bisa Dieksekusi Tahun Ini, Ini Alasannya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:05 WIB

Miq Iqbal Sebut NTB Salah Satu Provinsi dengan Tingkat Kebutaan Tertinggi di Indonesia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:08 WIB

Gubernur NTB Siapkan Kendaraan Antar-Jemput Gratis untuk Siswa SLB Mulai Januari 2027

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Miq Iqbal Pasang Target Baru, Semua RS Pemprov NTB Wajib Punya Petugas Bahasa Isyarat

Berita Terbaru