Bentuk Satgas Tiap Ponpes, Kemenag NTB Ingin Pastikan Para Santri Nyaman dan Aman Belajar

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 11 Juli 2024 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost, Mataram – Sikapi terjadinya kekerasan terhadap santri di Pondok Pesantren, Kanwil Kemenag NTB mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) di ruang rapat utama Kanwil Kemenag NTB pada hari ini, Kamis 11 Juli 2024 kemarin.

Rapat tersebut dalam rangka membahas langkah-langkah penanganan tindak kekerasan di pondok pesantren.

Rakor ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan Kapolda NTB, MUI NTB, Ombudsman NTB, Ketua Tim Satuan Anti Kekerasan Terhadap Anak (SANTAI), Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi NTB, Pusat Pengkajian dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P3P2KB), media massa lokal, Kasi Pontren se-NTB, Kabid Madrasah, Kabid Pakis, Kabag TU, dan Ketua Tim bidang PAKIS.

Kepala Kanwil Kemenag NTB, H. Zamroni Aziz, S.Hi., M.H., menyampaikan apresiasi atas perhatian dan masukan dari berbagai pihak terhadap upaya pencegahan dan penanganan tindak kekerasan di pondok pesantren.

“Ini menunjukkan bahwa kita semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk memajukan dan memperbaiki pondok pesantren,” ungkapnya.

Baca Juga :  Naik Jabatan di NTB Pakai Otak dan Keringat, Era Titip Nama dan Politik Resmi Ditutup

Kanwil Kemenag NTB berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan di pondok pesantren.

“Dan memastikan bahwa setiap santri merasa aman dan nyaman dalam belajar dan menimba ilmu,”tegasnya.

Selain itu, untuk memaksimalkan hal tersebut, sebagai langkah antisipasi terjadinya kekerasan atau pelanggaran lainnya di lingkungan pondok pesantren (ponpes), Kementerian Agama (Kemenag) NTB akan membuat tim satuan tugas (satgas).

“Satgas ini nantinya akan dibentuk di semua ponpes yang ada di NTB,”katanya.

Kata Zamroni Azis, bahwa satgas yang dibentuk nantinya akan menangani semua persoalan yang ada di ponpes. Anggota dari satgas tersebut dari para keluarga besar ponpes.

“Ponpes itu punya otoritas sendiri. Karena itu yayasan dan itu lembaga pendidikan yang memang hak prerogatif mengelola ketua yayasan dan pendiri. Kami Kementerian Agama ini hanya bagaimana proses belajar mengajar dan kurikulum,” katanya.

Ia mengatakan, ponpes memiliki kebijakan sendiri yang tidak bisa diintervensi bahkan oleh Kementerian Agama. Misalnya adanya ponpes yang tidak menerima dana BOS.

Baca Juga :  Relawan Jokowi NTB Minta Tim BBF-DJ Tetap Kompak, Jaga Keamanan Rebut Kemenangan

“Ini banyak di Pulau Jawa. Ini tidak bisa kita paksakan. Kalau harus menerima karena mereka punya kebijakan sendiri-sendiri,” terangnya.

Sebelumnya, di Lombok Barat NTB dihebohkan dengan meninggalnya salah seorang santriwati Pondok Pesantren Al Aziziyah, Kapek, Gunungsari Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga menjadi koban perundungan. Santriwati bernama Nurul Izatih, 14 tahun, asal Ende, Nusa Tenggara Timur itu menghembuskan nafas terakhir setelah 16 hari koma di ruang ICU RSUD R Soedjono, Selong, Lombok Timur.

Terkait peristiwa tersebut, hinggga saat ini pihak kepolisian Polresta Mataram sudah memeriksa 24 saksi baik itu pihak pondok, teman korban dan santri.

Atas kematian Nurul, pihak Pondok Pesantren Al Aziziyah menyatakan bela sungkawa yang mendalam.

Melalui kuasa hukumnya Herman Saputra, pihak Ponpes akan mendukung langkah hukum yang ditempuh keluarga.

“Pihak Ponpes juga sangat berkepentingan untuk mengetahui kejelasan fakta-fakta yang dialami santriwati hingga meninggal,” kata Herman.

 

 

Berita Terkait

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang
Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu NTB di Era Iqbal-Dinda Dapat Insentif Rp500 Ribu
Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu
PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah
Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini
NTB ‘Sesak Napas,’ Badko HMI Bali-Nusra Bongkar Ketimpangan di Balik Mimpi Makmur Mendunia
Polisi di Bima Diduga Telantarkan Istri, Ajukan Cerai Usai Jadi Ajudan Bupati
Rinjani 100 Siap Digelar, 2.275 Pelari dari 38 Negara Bakal Taklukkan Gunung Rinjani
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:57 WIB

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:23 WIB

Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu NTB di Era Iqbal-Dinda Dapat Insentif Rp500 Ribu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:55 WIB

Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:32 WIB

PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:48 WIB

Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini

Berita Terbaru