Pria Asal Sumbawa NTB Tusuk Rekan Kerja Dari NTT Setelah Tolak Pinjam Uang Rp100 Ribu

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bali– Peristiwa berdarah terjadi disalah satu tempat pencucian mobil di Gianyar, Bali.

Seorang karyawan cuci mobil bernama Mohammad Sood alias Soud (28), asal Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Timur (NTT) nekat menusuk rekan kerjanya, Dominggus Bolu alias Domi (27), asal Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT. Penyebabnya sepele korban menolak meminjamkan uang Rp100.000.

Dalam keterangan yang diterima media ini, Kapolsek Gianyar Kompol I Nyoman Sukadana, membenarkan peristiwa tersebut.

Baca Juga :  Diduga Karena Utang, Pria di Kota Mataram Ditemukan Tewas Gantung Diri

“Pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan,” ujar Kapolsek. (1/1/2025)

Peristiwa ini terjadi pada Desember 2024 di carwash yang berlokasi di Jalan Raya Bukit Jati, Banjar Sampiang, Gianyar. Menurut keterangan polisi, pelaku meminta uang kepada korban untuk membeli minuman. Namun, karena korban bertugas sebagai kasir dan tidak berwenang meminjamkan uang tanpa izin pemilik usaha, permintaan tersebut ditolak. Hal ini memicu kemarahan pelaku, yang kemudian mengambil pisau lipat dan menusuk korban di bagian perut kiri. Kini korban masih bisa dirawat di rumah sakit.

Baca Juga :  Sepasang Kekasih di Dompu Gunakan Mobil Dinas Untuk Transaksi Narkoba ke Kota Bima

“Korban mengalami luka tusuk, namun tidak terlalu dalam. Saat ini ia masih menjalani perawatan di RSUD Sanjiwani Gianyar,” tambah Kapolsek Sukadana.

Akibat perbuatannya, Soud kini harus berurusan dengan hukum. Ia dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.

 

Berita Terkait

Pesisir NTB Terancam Tenggelam, Kepala Bappeda Ingatkan Dampak Perubahan Iklim dan Kenaikan Laut
Tak Hanya Jaga NKRI, Dandim 1608/Bima Peduli Pendidikan Lewat Beasiswa Mahasiswa STIS
Gubuk Talabiu Jadi Sarang Sabu, Satresnarkoba Polres Bima Bongkar Jaringan dan Ungkap Tiga Identitas Pelaku
Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel
Akhir Perjuangan Mahasiswa Perantau Kaltara: Asrama Rp18 Miliar Resmi Berdiri di Sumbawa
Bukan Ditangani Kejati, Kasus Gratifikasi DPRD NTB Dialihkan ke Kejari Mataram
3.500 Kantong Darah per Bulan Dibutuhkan, DPC Demokrat Kota Mataram Ambil Peran Gelar Donor Darah
Arahan Presiden Prabowo: Kurma Lombok Utara Disiapkan Jadi Konsumsi Jamaah Haji Nasional
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:33 WIB

Pesisir NTB Terancam Tenggelam, Kepala Bappeda Ingatkan Dampak Perubahan Iklim dan Kenaikan Laut

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:27 WIB

Tak Hanya Jaga NKRI, Dandim 1608/Bima Peduli Pendidikan Lewat Beasiswa Mahasiswa STIS

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:42 WIB

Gubuk Talabiu Jadi Sarang Sabu, Satresnarkoba Polres Bima Bongkar Jaringan dan Ungkap Tiga Identitas Pelaku

Sabtu, 17 Januari 2026 - 21:12 WIB

Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:48 WIB

Akhir Perjuangan Mahasiswa Perantau Kaltara: Asrama Rp18 Miliar Resmi Berdiri di Sumbawa

Berita Terbaru

Pasangan suami istri terduga pelaku peredaran narkoba jenis sabu saat diamankan di Mapolsek Bolo, Polres Bima, Polda NTB. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 15 poket sabu, uang tunai Rp7,17 juta, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Hukum & Kriminal

Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel

Sabtu, 17 Jan 2026 - 21:12 WIB