Pria Asal Sumbawa NTB Tusuk Rekan Kerja Dari NTT Setelah Tolak Pinjam Uang Rp100 Ribu

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bali– Peristiwa berdarah terjadi disalah satu tempat pencucian mobil di Gianyar, Bali.

Seorang karyawan cuci mobil bernama Mohammad Sood alias Soud (28), asal Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Timur (NTT) nekat menusuk rekan kerjanya, Dominggus Bolu alias Domi (27), asal Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT. Penyebabnya sepele korban menolak meminjamkan uang Rp100.000.

Dalam keterangan yang diterima media ini, Kapolsek Gianyar Kompol I Nyoman Sukadana, membenarkan peristiwa tersebut.

Baca Juga :  Disebut dalam BAP Kasus Narkoba, BadaiNTB Desak Polda NTB Periksa Eks Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahidin

“Pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan,” ujar Kapolsek. (1/1/2025)

Peristiwa ini terjadi pada Desember 2024 di carwash yang berlokasi di Jalan Raya Bukit Jati, Banjar Sampiang, Gianyar. Menurut keterangan polisi, pelaku meminta uang kepada korban untuk membeli minuman. Namun, karena korban bertugas sebagai kasir dan tidak berwenang meminjamkan uang tanpa izin pemilik usaha, permintaan tersebut ditolak. Hal ini memicu kemarahan pelaku, yang kemudian mengambil pisau lipat dan menusuk korban di bagian perut kiri. Kini korban masih bisa dirawat di rumah sakit.

Baca Juga :  Sidang Gugatan Rp105 Miliar Aktivis VS DPRD NTB Hadirkan Ahli dan Dirut PT Rajawali Buana Agung

“Korban mengalami luka tusuk, namun tidak terlalu dalam. Saat ini ia masih menjalani perawatan di RSUD Sanjiwani Gianyar,” tambah Kapolsek Sukadana.

Akibat perbuatannya, Soud kini harus berurusan dengan hukum. Ia dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.

 

Berita Terkait

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik
Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG
Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya
DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW
Daun Kelor Mengubah Nasib Anak Pelosok Dompu hingga Tembus Pasar Internasional
Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun, DPMPTSP Dorong Ekonomi Tak Lagi Bergantung Tambang
Status Kekeringan Lombok Barat Naik Jadi Darurat
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 20:13 WIB

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 September 2026 - 19:56 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG

Minggu, 13 September 2026 - 16:31 WIB

Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya

Minggu, 13 September 2026 - 14:14 WIB

DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September

Sabtu, 12 September 2026 - 17:34 WIB

Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW

Berita Terbaru

Tiga Ahli Yang Dihadirkan Tim Advokat Bersama Badai NTB Saat Mengikuti Persidangan Kasus ITE di Pengadilan Negeri Raba Bima, Jumat (11/9/2026).

Hukum & Kriminal

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:13 WIB